tirto.id - Kementerian Keuangan (Kementerian Keuangan) mencatat setoran pajak per 31 Januari 2026 mencapai Rp116,2 triliun, atau setara 4,9 persen dari pagu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 sebesar Rp2.357,7 triliun. Capaian tersebut melonjak 30,7 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang tercatat sebesar Rp88,9 triliun.
"Jadi kalau kita lihat penerimaan pajak, penerimaan pajak kita di bulan Januari itu tumbuh dengan sangat solid. Netonya 30,7 persen pertumbuhannya. Jadi kalau tahun lalu sudah dikumpulkan Rp88,9 triliun, tahun ini netonya Rp116,2 triliun," papar Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Suahasil Nazara, dalam Konferensi Pers APBN KITA Edisi Februari 2025 di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Senin (23/2/2026).
Secara bruto, penerimaan pajak hingga akhir Januari 2026 juga menunjukkan peningkatan sebesar 7 persen, dari Rp159,1 triliun menjadi Rp170,3 triliun.
Di sisi lain, restitusi pajak yang harus dibayarkan pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan justru menurun 23 persen, dari Rp70,2 triliun menjadi Rp54,1 triliun per 31 Januari 2026. Penurunan restitusi tersebut terjadi setelah DJP menerapkan manajemen restitusi dengan prinsip kehati-hatian.
"Ini adalah bagus sekali, karena kita tahu pertumbuhan ekonomi kita di Q4 (kuartal IV) kemarin 5,39 persen. Lalu kemudian ada inflasi 3 persen. Jad, ini mendekati kepada pertumbuhan ekonomi nominal. Ini adalah pertumbuhan pajak neto yang bagus," jelas Suahasil.
Secara rinci, penerimaan neto Pajak Penghasilan (PPh) Badan hingga akhir Januari 2026 tercatat sebesar Rp5,7 triliun, tumbuh 37 persen dibandingkan periode sebelumnya. Sementara itu, setoran Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan PPN atas Barang Mewah (PPnBM) melonjak 83,9 persen menjadi Rp45,3 triliun. Pajak lainnya bahkan meroket hingga 685,8 persen menjadi Rp16,1 triliun.
Sebaliknya, penerimaan PPh Orang Pribadi dan PPh Pasal 21 mengalami penurunan 20,4 persen menjadi Rp13,1 triliun. PPh Final, PPh Pasal 22, dan PPh Pasal 26 juga terkontraksi 11 persen menjadi Rp26 triliun.
"Kalau yang PPh masih terlihat negatif, tapi PPh Badan secara neto terlihat positif. Tentu ini akan kita perhatikan terus ke depan dan kita seperti harapan Pak Menteri (Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa) tadi berharap ini nanti akan terus pengumpulan pajak yang solid sepanjang tahun," tutup Suahasil.
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Hendra Friana
Masuk tirto.id


































