tirto.id - Presiden Joko Widodo terlihat tersenyum tipis saat Ketua DPR RI, Puan Maharani, mengakhiri pidato kenegaraannya sekaligus membuka masa sidang DPR RI periode 2024-2025.
"Demikian pidato pembukaan Masa Persidangan I, tahun sidang 2024/2025. Dengan mengucapkan bismillahirahmanirahim, atas nama pimpinan DPR RI kami mengumumkan kepada seluruh rakyat Indonesia bahwa Masa Persidangan I DPR RI, tahun sidang 2024-2025 akan dimulai sejak hari ini Jumat, 16 Agustus 2024 sampai dengan hari Senin tanggal 30 September 2024,” ucap Puan mengakhiri pidatonya.
Usai pidato tersebut, Puan semestinya langsung mempersilakan Presiden Jokowi menyampaikan pidatonya tentang RUU APBN 2025 beserta nota keuangannya. Namun, Puan keceplosan menutup acara.
“Terima kasih. wasalamualaiku... eh belum... belum ditutup," demikian ucap Puan begitu menyadari kesalahannya.
Jokowi yang tengah duduk, telihat tersenyum sambil menggerakan kakinya melihat hal tersebut. Tak hanya Jokowi, sejumlah anggota DPR RI juga terlihat tertawa di kursinya. Setelah itu, Puan segera kembali ke kursi pimpinan DPR RI dan melanjutkan agenda acara.
Dalam pidato kenegaraannya hari ini, Puan Maharani menjabarkan kinerja DPR RI sejak 2019 hingga 2024. Selain itu, Puan juga sedikit menyinggung mengenai target kinerja DPR RI masa sidang selanjutnya.
Mulai dari pengesahan 126 undang-undang, tantangan melewati Pandemi COVID-19, berbagai gejolak geopolitik, krisis pangan, krisis energi global, dan lain sebagainya.
"Lima tahun terakhir perjalanan kita panjang sebagai bangsa dan negara, seperti berlayar menghadapi tantangan badai gelombang pasang surut yang tidak pernah berhenti," tutur Puan dalam amanatnya di pembukaan masa sidang 2024/2025, Jumat (16/8/2024).
Lebih lanjut, Puan menyampaikan terima kasih kepada seluruh anggota DPR RI yang telah bekerja selama ini. Sebab, apa yang dihasilkan saat ini merupakan kinerja bersama.
"Saya ucapkan terima kasih juga kepada media, wartawan dan jurnalis, yang juga telah ikut menjalankan fungsi kontrol sosial atas penyelenggaraan pemerintah atas penyelenggaraan pemerintah negara, termasuk terhadap DPR RI," ucap dia.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Fadrik Aziz Firdausi