tirto.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani memaparkan realisasi penerimaan pajak terkini yang sudah mencapai Rp1.019,56 triliun dari total target Rp1.198,8 triliun (Perpres 72/2020). Capaian ini dibukukan per 23 Desember 2020 yang masih memiliki selisih sekitar Rp179,24 triliun lagi sebagai jumlah yang masih perlu dikumpulkan lagi dalam sisa 1 pekan lagi sebelum penutupan tahun 2020 yang hanya memiliki tiga hari kerja yaitu 28-30 Desember 2020.
“Capaian sampai hari ini, 85,65 persen dari penerimaan pajak sudah dikumpulkan. Atau nilainya sebesar Rp1.019,56 triliun yang sudah dikumpulkan per 23 Desember 2020,” ucap Sri Mulyani dalam konferensi pers Kunjungan Kerja Virtual Menteri Keuangan ke KPP dan KPPN, Rabu (23/12/2020).
Sri Mulyani bilang 2020 menjadi tahun yang cukup berat bagi pemerintah. Pasalnya target penerimaan negara turun 15 persen dari Rp2.233,2 triliun menjadi Rp1.699,9 triliun. Sementara itu, belanja negara meningkat 12,7 persen dari Rp2.540,4 triliun menjadi Rp2.739,2 triliun.
Capaian ini, kata Sri Mulyani, akan terus digenjot hingga tutup 2020. Ia bilang saat ini tingkat kepatuhan pengumpulan Surat Pemberitahuan Tahunan atau SPT Tahunan mengalami peningkatan. Per 23 Desember 2020, tingkat kepatuhan SPT sudah menyentuh 76,86 persen, naik dari keseluruhan tahun 2019 yang mencapai 73 persen.
Sementara itu, per semester I 2020, tercatat ada 19 juta wajib pajak yang harus melaporkan SPT-nya. Jika tingkat kepatuhan 76,86 persen dibandingkan dengan total 19 juta wajib pajak, maka masih ada 4,39 juta wajib pajak yang belum patuh dalam mengumpulkan SPT-nya hingga 23 Desember 2020.
“Tingkat kepatuhan pelaporan SPT untuk tahunan mencapai 76,86 persen,” ucap Sri Mulyani.
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Abdul Aziz