tirto.id - Ketua Panitia Seleksi Anggota Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), Usman Hamid, membuka saran masyarakat atas proses seleksi. Kesempatan tersebut ia buka sebelum masuk ke tahapan selanjutnya, yakni wawancara.
“Pansel masih menerima saran masyarakat sampai setidak-tidaknya tanggal 25 Oktober,” ujar Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia ini sebelum memulai sesi II Uji Publik Calon Anggota Komnas Perempuan di Hotel Sari Pacific, Jakarta, Selasa (15/10/2019).
Usman menjelaskan, ada 48 peserta seleksi yang mengikuti tahapan uji publik calon anggota Komnas Perempuan periode 2020-2024. Dari jumlah tersebut, kata Usman, nantinya akan disaring kembali menjadi 30 hingga 40 peserta untuk masuk ke tahap wawancara yang akan dilaksanakan pada tanggal 13 sampai 15 November 2019.
“Pansel akan memberikan penilaian kepada kandidat berdasarkan pertimbangan kualifikasi setiap calon dan juga komposisi yang beragam, sebagaimana ditetapkan dalam prinsip-prinsip mengenai institusi nasional hak asasi manusia,” tutur Usman.
Selama proses seleksi, panitia berjanji untuk memberikan perlakuan setara dan tidak diskriminatif. Usman pun meminta kepada peserta yang menemui adanya indikasi hal itu untuk menyampaikan ke panitia agar bisa mengambil langkah yang diperlukan.
Komnas Perempuan menyelenggarakan uji publik dan tes psikologi bagi calon anggota periode 2020-2024, pada tanggal 14 dan 15 Oktober 2019. Peserta yang mengikuti uji ini merupakan peserta yang lolos tahap rekam jejak dan administrasi.
Uji publik itu diadakan di Hotel Sari Pacific, Jakarta, di Ruang Istana 1 dan Ruang Istana 2. Komnas Perempuan pun menyediakan kanal siaran langsung bagi masyarakat yang ingin memantau jalannya uji publik tersebut, yakni melalui akun Youtube Komnas Perempuan untuk uji publik di Ruang Istana I dan di akun Youtube Jakartanicus untuk uji publik di Ruang Istana II.
Selain itu, masyarakat juga bisa berpartisipasi dalam uji publik tersebut dengan mengajukan pertanyaan dan masukan bagi pada calon anggota Komnas Perempuan melalui WhatsApp dan SMS di nomor 0811-8102-703.
Penulis: Widia Primastika
Editor: Ringkang Gumiwang