tirto.id - Teka-teki keberadaan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, akhirnya terungkap. Kaesang sebelumnya menghilang sejak pulang dari Amerika Serikat dengan menggunakan jet pribadi pada Agustus lalu.
Sekretaris Jenderal DPP PSI, Raja Juli Antoni, mengatakan Kaesang berada di Jakarta sejak 28 Agustus 2024. Menurutnya, siang hari pada tanggal yang sama, Kaesang langsung ke Kantor DPP PSI guna memimpin rapat koordinasi finalisasi dukungan pilkada dan menandatangani berkas-berkas rekomendasi.
"Mas Kaesang Pangarep sudah berada di Jakarta sejak 28 Agustus 2024, pagi hari. Siangnya setelah salat Zuhur, Mas Kaesang langsung bergabung di DPP PSI, Jalan Wahid Hasyim No 194, Tanah Abang, Jakarta Pusat," kata Raja Juli dalam keterangan tertulis, Selasa (3/9/2024).
Ia memastikan selepas pelesiran dari Amerika Serikat bersama sang istri, Kaesang hampir setiap hari ke Kantor DPP PSI.
"Bila tidak keluar kota, sore atau malam setelah jam kantor, saya secara pribadi selalu bertemu dengan Mas Kaesang, berdiskusi tentang persiapan Pilkada 2024," tuturnya.
Kaesang saat ini tengah dibidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan gratifikasi penggunaan jet pribadi.
Ketua Sementara KPK, Nawawi Pomolango, mengatakan lembaganya telah memerintahkan Direktorat Gratifikasi dan Direktorat Pengaduan Laporan Masyarakat untuk segera melayangkan surat kepada Kaesang agar menghadiri agenda klarifikasi dugaan gratifikasi penggunaan jet pribadi.
Nawawi juga menjamin tak memberikan perlakuan khusus kepada Ketum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu meskipun dia anak Presiden Jokowi.
"Tidak ada [perlakuan khusus]. Semua orang di hadapan KPK sama," kata Nawawi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa.
Kaesang dan istrinya, Erina Gudono, ramai diperbincangkan karena beredarnya sebuah video di media sosial yang menunjukkan pasangan tersebut menggunakan pesawat jet pribadi.
Dalam video yang viral di media sosial X itu mereka terlihat menggunakan jet pribadi jenis Gulfstream G650 dengan nomor penerbangan N588SE.
Dari viralnya video tersebut, terdapat dua laporan dugaan gratifikasi yang dikaitkan kepada Kaesang, dan desakan pada KPK untuk segera memeriksanya.
Penulis: Fransiskus Adryanto Pratama
Editor: Irfan Teguh Pribadi