Menuju konten utama

KPK akan Surati Kaesang untuk Klarifikasi Soal Jet Pribadi

Untuk tahu fasilitas yang digunakan oleh Kaesang hasil gratifikasi atau bukan, KPK perlu penjelasan dari yang bersangkutan.

KPK akan Surati Kaesang untuk Klarifikasi Soal Jet Pribadi
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyampaikan keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (23/11/2023). ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/tom.

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengirimkan surat kepada anak Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, untuk mengklarifikasi soal penggunaan jet pribadi yang ramai diperbincangkan masyarakat dan menimbulkan adanya dugaan gratifikasi.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengatakan bahwa KPK sebenarnya tidak memiliki kewenangan untuk menyelidiki dugaan tersebut karena Kaesang bukanlah penyelenggara negara. Namun, KPK tetap memerlukan klarifikasi dari Kaesang.

"Suratnya sedang dikonsep, surat undangan," kata Alex kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Jumat (30/8/2024).

Alex mengatakan bahwa permohonan klarifikasi itu dilayangkan karena patut diduga adanya gratifikasi yang diterima oleh Kaesang atas faktor posisinya yang merupakan keluarga dari penyelenggara negara.

"Kenapa kami membutuhkan penjelasan dari Saudara Kaesang terkait hal ini? Karena, kami menduga, patut diduga, itu ada kaitannya penyelenggaraan negara karena kita tahu orang tua dari Kaesang," tutur Alex.

Selain itu, Alex mengatakan bahwa jika tidak dilakukan klarifikasi, hal ini bisa menjadi modus untuk melakukan pencucian uang. Pada kasus suap atau gratifikasi, kata Alex, pemberiannya biasanya tidak diberikan langsung kepada penyelenggara negara, tapi melalui atau menggunakan nama orang lain.

"Kita tahu bahwa suap atau gratifikasi modusnya biasanya juga tidak diberikan langsung kepada penyelenggara negara. Dalam berbagai fakta persidangan pun terungkap bahwa penerimaan gratifikasi atau suap di atas nama orang lain," ujar Alex.

Pada intinya, untuk mengetahui fasilitas yang digunakan oleh Kaesang merupakan hasil gratifikasi atau bukan, KPK perlu mendapatkan penjelasan dari yang bersangkutan.

"Kami mendorong Saudara Kaesang supaya dalam perilaku kehidupan sehari-hari maupun selaku ketua partai politik itu bisa juga menjadi role model nilai-nilai anti korupsi salah satunya hidup sederhana," pungkas Alex.

Selain itu, Alex mengatakan bahwa mekanisme pemanggilan Kaesang ini merupakan prosedur yang memang telah berlaku di KPK.

Kalau ada informasi dari masyarakat, kami biasanya mengundang. Kalau terkait dengan laporan penerimaan-penerimaan, lewat Direktorat Gratifikasi Kedeputian Pencegahan, kami mengundang," ujar Alex

Sebelum KPK meminta klarifikasi pada yang bersangkutan, kata Alex, biasanya pihak-pihak yang akan diklarifikasi telah mendeklarasikan atau menjelaskan dan menyebarkan bukti secara mandiri soal berita yang ramai diperbincangkan.

Apakah itu nanti akan menghentikan klarifikasi yang dilakukan KPK? Tentu sesuai kebutuhan dari Kedeputian Pencegahan dan Direktorat Gratifikasi,” tutur Alex.

Lebih lanjut, Kaesang juga dipersilakan untuk mendeklarasikan penyewaan jet pribadi itu sebelum diundang untuk melalukan klarifikasi. Alex juga berharap, saat dilakukan klarifikasi nanti, Kaesang membawa bukti jika memang hal tersebut tidak berkaitan dengan keluarganya yang merupakan penyelenggara negara.

Kami sih berharap, ketika melakukan deklarasi atau apa pun itu disertai bukti. Misalnya, 'oh enggak, saya bayar sendiri, ini loh bukti transfernya'. Jadi, clear dong. Jadi, tidak sekedar deklarasi, tapi bukti juga supaya masyarakat yang mempertanyakan di media sosial yang ramai jadi tercerahkan.” tutur Alex.

Sebelumnya, Kaesang Pangarep yang merupakan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan istrinya, Erina Gudono tengah ramai diperbincangkan karena beredarnya sebuah video di sosial media yang menunjukkan pasangan tersebut sedang plesiran ke Amerika Serikat naik jet pribadi.

Dalam video yang viral di media sosial X itu, mereka terliha menggunakan jet pribadi jenis Gulfstream G650 dengan nomor penerbangan N588SE.

Dari viralnya video tersebut, terdapat 2 laporan terkait dugaan gratifikasi yang diterima kaesang. Serta bermunculan desakan pada KPK untuk segera memeriksa terkait dugaan gratifikasi yang diterima oleh anak bungsu Presiden Jokowi.

Baca juga artikel terkait KAESANG PANGAREP atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Hukum
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Fadrik Aziz Firdausi