Menuju konten utama

Kaesang Dilaporkan ke KPK, Muncul Dokumen MoU Gibran & PT Shopee

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, merespons kedua laporan tentang Kaesang. KPK, kata Tessa, akan berhati-hati saat mendalami kasus ini.

Kaesang Dilaporkan ke KPK, Muncul Dokumen MoU Gibran & PT Shopee
Putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep (kiri) bersama Erina Gudono (kanan) berjalan menuju lokasi resepsi Tasyakuran di Pura Mangkunegaran, Solo, Jawa Tengah, Minggu (11/12/2022). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/nym.

tirto.id - Anak Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, yang merupakan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), dan istrinya, Erina Gudono, tengah ramai diperbincangkan karena beredarnya sejumlah foto di sosial media yang menunjukkan pasangan tersebut sedang pelesiran ke Amerika Serikat naik jet pribadi.

Dalam foto yang viral di sosial media X itu, terlihat mereka menggunakan jet pribadi jenis Gulfstream G650 dengan nomor penerbangan N588SE.

Hal tersebut menimbulkan dugaan gratifikasi yang diterima Kaesang. Kemudian, mulai bermunculan desakan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mendalami dugaan gratifikasi ini. Para awak media pun terus menanyakan dan meminta tanggapan dari KPK.

Dari desakan tersebut, Wakil Ketua KPK, Alex Marwata, mengatakan pimpinan KPK telah memerintahkan kepada Direktur Gratifikasi untuk mengklarifikasi.

"Pimpinan sendiri sebenarnya sudah memerintahkan Direktur gratifikasi, tolong dong itu informasi-informasi dari media itu diklarifikasi," kata Alex kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Selasa (27/8/2024).

Alex meminta kepada anak buahnya untuk tidak ragu dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab. Terlebih, kata Alex, informasi mengenai penggunaan jet pribadi oleh Kaesang dan Erina telah ramai diperbincangkan oleh publik.

Langkah KPK tersebut mendapatkan dukungan dan apresiasi dari IM57+ Institute untuk mengklarifikasi soal Kaesang dan Erina yang diduga difasilitasi jet pribadi oleh taipan dari Singapura.

"Tidak boleh ada satu orang pun di negara ini yang mendapatkan keistimewaan di depan hukum, periksa Kaesang dan Erina Gudono sekarang juga," kata Ketua IM57+, Praswad Nugraha, dalam keterangan tertulis, Rabu (28/8/2024).

Praswad mengatakan, meskipun saat ini posisi KPK telah berada di bawah kekuasaan eksekutif berdasarkan UU 19 Tahun 2019, KPK harus membuktikan bahwa sebagai institusi penegak hukum mereka bisa bekerja dengan baik.

"Harus diusut tuntas Taipan Singapura itu memiliki bisnis apa saja di Indonesia. Dan dalam proses pembangunan bisnisnya, tahapan apa saja yang membutuhkan persetujuan dari presiden serta Wali kota Solo selaku ayah kandung dan kakak kandung dari saudara Kaesang. Bila terbukti ada conflict of interest, maka patut diduga ada praktek gratifikasi dalam pemberian fasilitas jet pribadi," ujar Praswad.

Pada hari yang sama, terdapat dua laporan yang masuk ke KPK terkait hal ini, yakni dari Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, dan dari Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun, bersama kuasa hukumnya, AH. Wakil Kamal.

Boyamin mengatakan, ia telah mengirim email kepada KPK yang berisi dokumen MoU antara Pemerintah Kota Solo dan PT Shopee International Indonesia yang ditandatangani oleh Gibran Rakabuming pada 23 April 2021.

"Isinya adalah perjanjian kerja sama pengembangan UKM di Solo. Salah satu bentuk yang terlihat sekarang itu, Shopee itu punya kantor dan punya tempat untuk gaming di atas lahan Pemkot Solo," kata Boyamin saat dikonfirmasi.

Boyamin menyebut, menurut aturan Kementerian Agama, hubungan darah antaran Kaesang dan Gibran bisa menjadikan hal ini dikategorikan pada dugaan gratifikasi.

"Karena Kaesang adik Gibran Rakabuming Raka, yang mana dalam petunjuk teknis Kementerian Agama itu kan juga menyangkut anak dan istri, dan berarti juga saudaranya yang mendapatkan fasilitas tiket pesawat itu bisa dikategorikan dugaan gratifikasi," ujar Boyamin.

Kemudian, laporan dari Ubedilah soal dugaan ini berdasarkan kecurigaan terhadap ketidakwajaran gaya hidup mewah Kaesang dan Erina.

Ubedilah mengatakan, laporannya ini menindaklanjuti laporannya 2,5 tahun lalu soal hidup mewah Kaesang dan Gibran di tengah penderitaan rakyat. Laporan tersebut, kata Ubedilah telah diarsipkan oleh KPK karena tidak ada kecukupan bukti.

"Fenomena gaya hidup mewah itu sebagai sebuah peristiwa yang mengonfirmasi kebenaran laporan kami 2,5 tahun lalu. Karena di situ ada pertanyaan besar, dari mana kekayaan putra presiden itu sampai sedemikian mewah hidupnya," kata Ubaidillah usai mendatangi ruang pengaduan masyarakat (Dumas) KPK.

Dalam laporannya, Ubedilah meminta KPK untuk segera menindaklanjuti keresahan dan kegaduhan di masyarakat mengenai gaya hidup mewah tokoh publik di tengah situasi yang tidak pasti.

Selain itu, Ubedilah juga menyinggung soal gaya hidup mewah keluarga dari mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar, Andhi Pramono. Saat itu, KPK dinilai bertindak cepat memproses informasi yang berkembang di masyarakat.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, merespons kedua laporan tersebut. KPK, kata Tessa, akan berhati-hati saat mendalami kasus ini.

Menurutnya, Kaesang sebagai keluarga dari penyelenggara negara bisa melaporkan kepada KPK jika merasa ada benturan kepentingan atau conflict of interes atas jet pribadi yang ia gunakan.

“Jadi bukan wajib ya, catatannya. Bisa melaporkan kalau memang yang bersangkutan merasa 'oh ini saya mendapatkan ini ada conflict of interest’. Bisa melaporkan,” kata Tessa kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK.

Tessa mengatakan, Kaesang tidak memiliki kewajiban untuk melapor pada KPK karena Kaesang bukan seorang penyelenggara negara. Juga, karena keluarga dari penyelenggara negara yang menerima pemberian atau fasilitas tidak wajib melapor ke KPK.

Sementara itu, belum ada tanggapan terkait persoalan ini dari PSI, partai yang Keasang pimpin.

Tirto sudah menghubungi DPP PSI lewat anggota Dewan Pembina PSI, Isyana Bagus Oka, dan Juru Bicara PSI, Sigit Wibowo, serta Wakil Dewan Pembina PSI, Grace Natalie. Namun, permintaan konfirmasi Tirto tidak direspons hingga berita ini ditayangkan.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal PSI, Raja Juli Antoni menyatakan bahwa sorotan warganet kepada Kaesang merupakan bagian dari demokrasi. Kendati demikian, ia tidak berkenan berkomentar lebih jauh.

"Saya no comment terhadap itu ya, karena itu urusan personal ya. Saya bukan juru bicaranya Mas Kaesang Pangarep, saya pengurus partai ya," kata Juli di Markas PSI, Minggu (25/8/2024).

Baca juga artikel terkait KAESANG PANGAREP atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Hukum
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Irfan Teguh Pribadi