Menuju konten utama

Sejumlah Harga Pangan Naik Hari Ini, Cabai Rawit Rp57.140 per Kg

Tercatat rata-rata harga bahan pokok secara nasional mengalami kenaikan, mulai dari beras hingga cabai rawit merah.

Sejumlah Harga Pangan Naik Hari Ini, Cabai Rawit Rp57.140 per Kg
Pedagang melepas tangkai cabai rawit untuk dijual di Pasar Induk Manonda, Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (19/6/2024). ANTARA FOTO/Basri Marzuki/YU

tirto.id - Sejumlah harga pangan naik hari ini, Senin (15/7/2024) berdasarkan website Badan Pangan Nasional. Tercatat rata-rata harga bahan pokok secara nasional mengalami kenaikan, mulai dari beras hingga cabai rawit merah.

Harga beras medium tercatat naik menjadi Rp13.680 per kg dan beras premium naik menjadi Rp15.720 per kg, gula konsumsi naik menjadi Rp18.250 per kg, minyak goreng kemasan sederhana naik menjadi Rp18.330 per liter.

Lebih lanjut, tepung terigu naik menjadi Rp10.330 per kg, daging ayam ras turun menjadi Rp35.680 per kg, telur ayam ras naik menjadi Rp30.280 per kg, daging sapi naik menjadi Rp135.820 per kg, cabai rawit merah naik menjadi Rp57.550 per kg, cabai rawit keriting turun menjadi Rp45.570, bawang merah naik menjadi Rp33.710 per kg, dan bawang putih naik menjadi Rp41.170 per kg.

Selain itu, harga kedelai biji kering impor tercatat turun menjadi Rp11.990 per kg, tepung terigu curah naik menjadi Rp10.310 per kg, jagung tingkat peternak naik menjadi Rp5.870 per kg, ikan kembung naik menjadi Rp39.110 per kg.

Kemudian, ikan tongkol naik menjadi Rp32.230 per kg, ikan bandeng naik menjadi Rp32.990 per kg, garam naik menjadi Rp11.520 per kg, tepung terigu kemasan naik menjadi Rp13.350 per kg, dan beras SPHP naik menjadi Rp12.610 per kg.

Wakil Menteri Perdagangan, Jerry Sambuaga, mengatakan bahwa dari hasil pantauan, ketersediaan dan harga bahan pokok seperti beras, minyak goreng, telur, cabai, bawang merah, dan bawang putih relatif stabil dan cenderung turun, bahkan ada yang lebih murah dari harga acuan.

Hal ini diungkapkannya saat mengunjungi Pasar Tenguyun, Tarakan, Kalimantan Utara, Sabtu (13/7/2024) untuk memantau ketersediaan pangan.

"Hal ini tentu merupakan kerja keras dari pemerintah pusat dan daerah yang secara sigap memantau dan menjaga ketersediaan dan harga bahan pokok agar tidak melonjak," tulis dalam keterangan resmi, dikutip Senin (15/7/2024).

Terkait bahan pokok di pasar tradisional, Kementerian Perdagangan menyatakan akan terus bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan kestabilan harga dan ketersediaan bahan pokok di masyarakat.

Dalam kesempatan terpisah, Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, juga turut menyebut harga bahan pokok cenderung turun dan berada di bawah Harga Acuan Pemerintah (HAP). Hal ini disampaikannya saat melakukan pemantauan harga bahan pokok di Pasar Talang Banjar, Jambi, Sabtu (13/7/2024).

Zulkifli menyampaikan, berdasarkan hasil pantauan, harga bahan pokok di Pasar Rakyat Talang Banjar berada di bawah harga acuan. Pemerintah terus mengatur keseimbangan agar petani dapat menjalankan usaha dengan baik dan pembeli bisa mendapatkan bahan pokok dengan harga terjangkau.

Berdasarkan data Kementerian Perdagangan, harga beras medium sebesar Rp13.000 per kilogram (kg), beras premium Rp15.900 per kg, gula konsumsi Rp18.000 per kg, Minyakita Rp18.000 per liter, lalu minyak goreng premium Rp20.000 per liter.

Kemudian, tepung terigu Rp14.000 per kg, daging ayam ras Rp43.000 per kg, telur ayam ras Rp35.500 per kg, dan daging sapi Rp160.000 per kg, cabai merah keriting Rp75.000 per kg, cabai rawit merah Rp100.000 per kg, cabai merah besar Rp60.000 per kg, bawang merah Rp45.000 per kg, dan bawang putih Rp45.000 per kg.

Baca juga artikel terkait HARGA PANGAN atau tulisan lainnya dari Faesal Mubarok

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Faesal Mubarok
Penulis: Faesal Mubarok
Editor: Anggun P Situmorang