Menuju konten utama
Mozaik

Sejarah Peringatan Maulid Nabi di Makkah dan Madinah

Maulid Nabi sempat diperingati di Makkah dan Madinah. Tradisi ini pernah hidup di ruang publik sebelum perubahan politik dan keagamaan menerpa Hijaz.

Sejarah Peringatan Maulid Nabi di Makkah dan Madinah
HEADER MOZAIK Sejarah Perayaan Maulid Nabi Muhammad di Makkah dan Madinah. tirto.id/Tino
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Lailatul-mawlidilladzī kāna lid-dīni

Surūrun biyaumihī wazdihā’u

Yauma nālat biwaḍ‘ihī ibnatu Wahbin

Min fakhārin mā lam tanalhun-nisā’u.

Malam kelahiran yang membuat agama bersuka cita,

hari kelahirannya membawa kegembiraan dan kemuliaan.

Pada hari putri Wahab melahirkannya,

ia memperoleh kemuliaan yang tak pernah dicapai perempuan lain.

Bait-bait tersebut akrab didengar di Indonesia ketika bulan Rabiulawal tiba. Teksnya berasal dari Maulid al-Barzanji, karya Ja'far al-Barzanji, ulama Madinah yang pada abad ke-18 menjadi mufti mazhab Syafi'i dan khatib Masjid Nabawi.

Barzanji bukan satu-satunya. Diba'i, Syariful Anam, dan berbagai syair pujian kepada Nabi juga dibaca dalam pengajian dan perayaan di berbagai daerah.

Namun, bagaimana dengan Makkah dan Madinah?

Di dua kota suci itu, Maulid Nabi kini tidak termasuk perayaan keagamaan resmi dan perayaannya di ruang publik dibatasi. Keadaan ini menimbulkan kesan bahwa Maulid Nabi memang bukan bagian dari tradisi keagamaan di Makkah dan Madinah.

Namum, catatan perjalanan Ibnu Jubair dari abad ke-12 menunjukkan bahwa masyarakat Makkah telah memperingati kelahiran Nabi dengan mengunjungi tempat yang diyakini sebagai rumah kelahirannya. Berabad-abad kemudian, Snouck Hurgronje masih menemukan pembacaan Maulid dalam kehidupan masyarakat Makkah.

Lalu, kapan Maulid kehilangan tempatnya di ruang publik Makkah dan Madinah?

Ketika Maulid Dirayakan di Makkah

Sejarah populer tentang awal perayaan kelahiran Nabi di Makkah kerap menyebut sosok Khaizuran. Ia adalah ibu dari Musa al-Hadi dan Harun al-Rasyid, khalifah keempat dan kelima Dinasti Abbasiyah. Saat datang ke Makkah, Khaizuran mengubah rumah yang diyakini sebagai tempat kelahiran Nabi Muhammad menjadi sebuah masjid.

"Rumah ini terus menjadi bagian dari rumah yang lebih besar sampai al-Khaizuran, ibu dari dua Khalifah Musa dan Harun, datang dan mengubahnya menjadi sebuah masjid untuk salat," tulis Abu Abdullahah al-Fakihi, ulama Makkah dari abad ke-3 Hijriah dalam kitabnya Akhbar Makkah fi Qadim al-Dahr wa Hadithuhu.

Berabad-abad setelah Khaizuran, Makkah kedatangan seorang penjelajah bernama Ibnu Jubair. Pada tahun 1184, ia mengunjungi Makkah dan menyaksikan sebuah tradisi yang rutin dilakukan oleh penduduk setempat.

"Tempat yang penuh berkah ini (kediaman Nabi) dibuka, dan orang-orang dari berbagai kalangan memasukinya untuk mencari keberkahan selama bulan Rabiulawal—khususnya pada hari Senin di bulan tersebut—mengingat bulan itu adalah bulan kelahiran Nabi (salawat dan salam tercurah kepadanya), dan hari itu adalah hari kelahirannya. Semua tempat suci yang telah disebutkan tadi dibuka pada kesempatan ini, yang senantiasa menjadi hari yang sangat istimewa di Makkah," tulisnya dalam kitab Rihlah Ibnu Jubair.

Tradisi itu tidak hanya muncul dalam catatan Ibnu Jubair. Berabad-abad kemudian, Ibnu Dzahirah juga mencatat kebiasaan serupa dalam karyanya tentang Makkah dalam kitab al-Jami’ al-Latif fi Fadl Makkah.

"Kebiasaan di Makkah adalah pada malam sebelum hari Senin tanggal 10 Rabiulawal, setiap tahun Qadi Makkah bermazhab Syafi’i mengunjungi tempat yang diberkahi itu usai salat Magrib beserta rombongannya. Di antara mereka adalah tiga Qadi (Hanafi, Maliki, Hambali) dan sebagian besar ulama fikih terkemuka dan orang-orang salih, serta bangsawan sembari membawa lentera dan lilin serta kerumunan besar."

Catatan tentang tradisi di Makkah itu perlu ditempatkan dalam sejarah Maulid yang lebih luas. Di Mesir, Dinasti Fatimiyah telah menyelenggarakan Maulid dalam lingkungan istana sejak abad ke-11. Kajian sejarawan Belanda, Nico Kaptein, dalam Muhammad’s Birthday Festival: Early History in the Central Muslim Lands and Development in the Muslim West until the 10th/16 Century (1993) menelusuri akar sejarah peringatan kelahiran Nabi berdasarkan berbagai sumber klasik. Ia menempatkan perayaan ini mulai terlembagakan pada masa Dinasti Fatimiyah.

Pada masa Fatimiyah, perayaan ini terbatas dihadiri khalifah, pejabat tinggi negara, hakim agung, khatib, dan tokoh agama. Menurut Kaptein, sebagaimana perayaan hari besar seperti Idulfitri atau Iduladha, khalifah biasanya akan memberikan ceramah. Setelahnya, para hadirin mendapatkan nampan berisi manisan (hal.26).

Tradisi ini kemudian menyebar ke wilayah Arbil di Irak. Gubernurnya saat itu adalah Muzaffar al-Din Kökböri, saudara ipar dari Salahuddin al-Ayyubi. Kökböri merancang perayaan yang sangat meriah. Acaranya melibatkan masyarakat luas. Sejumlah makanan dibagikan kepada rakyat.

Perayaan di Arbil kemudian menjadi salah satu contoh penting dalam perkembangan Maulid di kalangan Sunni.

Dari Barzanji ke Nawawi al-Bantani

Di Madinah pada abad ke-18, lahir sebuah teks yang kemudian memiliki pengaruh luas dalam tradisi Maulid. Penulisnya adalah Ja'far al-Barzanji yang lahir di Madinah pada tahun 1716 dan tumbuh di lingkungan keilmuan Masjid Nabawi.

Di kota ini, ia menyusun naskah biografi Nabi berjudul 'Iqd al-Jawahir fi Mawlid al-Nabi al-Azhar. Teks inilah yang di kemudian hari dikenal luas sebagai Maulid al-Barzanji.

Barzanji menunjukkan bahwa tradisi Maulid juga hidup dalam lingkungan keilmuan Madinah. Penulisnya mufti Syafi'i sekaligus khatib Masjid Nabawi. Ia menyusun salah satu teks Maulid yang kemudian tersebar luas di dunia Islam. Teks karyanya dipelajari dan dihafal dalam tradisi Maulid di berbagai wilayah Islam.

Teks tersebut lalu masuk ke dalam jaringan intelektual yang menghubungkan Hijaz dengan Nusantara. Jaringan ini kemudian menghubungkan tradisi Maulid di Hijaz dengan ulama Nusantara, salah satunya Syekh Nawawi al-Bantani. Ia menghabiskan sebagian besar hidupnya di Makkah dan menjadi tokoh penting dalam komunitas Jawi di Hijaz yang berisi para penuntut ilmu dari kepulauan Nusantara.

Syekh Nawawi menulis ratusan kitab, salah satunya adalah Madarij al-Shu'ud ila Iktisa al-Burud. Kitab ini adalah syarah atau penjelasan terperinci atas teks 'Iqd al-Jawahir karya Ja'far al-Barzanji. Kitab penjelasan ini pertama kali dicetak di Kairo pada tahun 1878. Karyanya kemudian dicetak ulang di Makkah pada 1897. Karya itu kemudian dikenal luas di kalangan Muslim Nusantara.

Jaringan intelektual itu juga melibatkan tokoh-tokoh lokal Makkah. Salah satu otoritas keagamaan paling penting kala itu adalah Ahmad Zaini Dahlan. Ia menjabat sebagai mufti Makkah antara tahun 1870 hingga 1886. Ia adalah guru dari sejumlah ulama Jawi, termasuk Syekh Nawawi al-Bantani.

Ahmad Zaini Dahlan juga membahas praktik berdiri (maḥalul qiyām) ketika pembacaan Maulid sampai pada kisah kelahiran Nabi. Dalam fatwanya, dikutip Kaptein dalam kajian berjudul "Meccan Fatwas from the End of the Nineteenth Century on Indonesian Affairs" (1995),Dahlan menyatakan bahwa kebiasaan berdiri tersebut adalah wujud penghormatan yang baik kepada Nabi. Ia menegaskan bahwa banyak ulama sepakat menganggap praktik ini sebagai sesuatu yang positif.

Kaptein, yang menggunakan sumber-sumber dari komunitas Jawi dan catatan Snouck Hurgronje, memandang komunitas Jawi di Makkah terbukti sudah aktif mendiskusikan persoalan ini. Mereka membahas peringatan kelahiran dan praktik berdiri jauh sebelum munculnya gerakan reformisme Islam. Snouck Hurgronje yang tinggal di Makkah selama enam bulan pada kurun 1884 hingga 1885 mencatat secara rinci kehidupan sehari-hari masyarakat setempat.

Penelitian Muhammad As'ad (2019) merujuk pada catatan Snouck, menyebut perayaan ini masih sangat hidup di Makkah pada akhir abad ke-19. Praktik pembacaan riwayat kelahiran Nabi bahkan meluas fungsinya. Marion Holmes Katz (2007:172) bahkan menggunakan catatan Snouck untuk menyebut perayaan publik dengan kehadiran perempuan dan anak-anak, pembacaan Maulid di hadapan pejabat, dan prosesi menuju rumah kelahiran Nabi. Ia juga mencatat Maulid dalam acara keluarga seperti sunatan dan perkawinan.

Ketika Saud Mengubah Wajah Hijaz

Semua dinamika keilmuan dan budaya di Makkah serta Madinah menghadapi titik balik pada dekade kedua abad ke-20.

Perubahan itu mulai terasa ketika pasukan Ibnu Saud merebut Makkah pada 1924 dan Madinah pada 1925. Pengambilalihan Hijaz membawa perubahan terhadap struktur politik dan kehidupan keagamaan di dua kota suci itu. Setelah Madinah dikuasai, kompleks permakaman Baqi kemudian dihancurkan pada rentang tahun 1924-1925.

Berita tentang perubahan drastis di tanah suci itu menyebar cepat ke seluruh dunia Islam. Di Nusantara, kabar ini menimbulkan keprihatinan para ulama pesantren. Pada 31 Januari 1926, lahirlah Komite Hijaz yang diprakarsai KH Abdul Wahab Chasbullah. Pembentukan komite ini kemudian menjadi konteks lahirnya Nahdlatul Ulama (NU).

Salah satu tujuan utama Komite Hijaz ialah berangkat ke Makkah menemui Raja Ibnu Saud secara langsung. Misi diplomatik ini baru terealisasi pada tahun 1928 saat diterima langsung Raja Ibnu Saud. Delegasi ini membawa lima tuntutan yang mewakili suara umat Islam Nusantara. Salah satunya adalah mendesak penguasa baru untuk tidak menghancurkan tempat-tempat bersejarah. Mereka meminta agar makam para sahabat, masjid tua, dan bangunan wakaf tetap dilindungi.

Sumber akademik Universitas Hamburg (2005) menyebut bahwa tuntutan kebebasan empat mazhab dijawab positif dengan sejumlah batasan.

Namun, perubahan politik di Hijaz terus berlangsung. Otoritas keagamaan yang berpengaruh dalam kerajaan Arab Saudi menolak praktik yang dianggap dapat mengarah kepada penghormatan berlebihan terhadap makam dan situs keramat.

Namun, membaca rentetan sejarah ini harus dengan hati-hati. Penghancuran lanskap sejarah Makkah dan Madinah tidak bersumber pada satu sebab tunggal. Ideologi Wahhabi memang mengubah secara mendasar cara situs-situs sakral diperlakukan demi mencegah bid'ah.

Pembangunan kota modern menjadi faktor lain yang menyusul kemudian. Pada periode berikutnya, perluasan Masjidil Haram, Masjid Nabawi, pertumbuhan jumlah jemaah, dan pembangunan kota ikut mengubah lanskap lama Makkah dan Madinah.

Perubahan tata ruang dan ideologi ini berdampak langsung pada kelangsungan tradisi keagamaan. Pembatasan mulai diberlakukan secara ketat. Aktivitas yang dianggap menyimpang dari tafsir resmi negara dilarang keras.

Lalu, bagaimana nasib perayaan kelahiran Nabi setelah gelombang perubahan ini?

Praktik tersebut kemudian kehilangan ruang publiknya. Laporan Departemen Luar Negeri Amerika Serikat mengenai kebebasan beragama pada tahun 2015 menyebutkan bahwa perayaan publik untuk peringatan kelahiran Nabi dilarang keras di wilayah Arab Saudi. Pemerintah secara aktif menertibkan kegiatan semacam itu di ruang terbuka. Namun, laporan yang sama menyebut sebagian masyarakat di Provinsi Barat masih mempertahankan praktik ini.

Sejarah Maulid di Hijaz karena itu bukan hanya sejarah sebuah perayaan, tetapi juga sejarah perubahan kekuasaan yang menentukan tradisi keagamaan mana yang boleh tampil di ruang publik.

Baca juga artikel terkait MAULID NABI SAW atau tulisan lainnya dari Ali Zaenal

tirto.id - Mozaik
Kontributor: Ali Zaenal
Penulis: Ali Zaenal
Editor: Irfan Teguh Pribadi