Menuju konten utama

Sejarah Hari Uang Nasional yang Diperingati pada 30 Oktober

Hari Uang Nasional diperingati setiap 30 Oktober dan ditetapkan pertama kali pada 1946. 

Sejarah Hari Uang Nasional yang Diperingati pada 30 Oktober
Ilustrasi Uang. foto/istockphoto

tirto.id - Hari Uang Nasional akan diperingati besok 30 Oktober 2019 di seluruh Indonesia. Tahun ini merupakan peringatan ke-73 sejak ditetapkan pertama kali pada 1946 lalu.

Dilansir dari laman Manadokota.go.id, sejarah Hari Uang Nasional tak lepas dari munculnya uang kertas milik Indonesia.

Setelah proklamasi dikumandangkan dan Indonesia resmi merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945, pemerintah Republik Indonesia menilai bahwa Indonesia perlu mengeluarkan uang sendiri sebagai alat tukar.

Bagi pemerintah, perlunya mengeluarkan uang sendiri bukan hanya sekedar sebagai alat tukar saja, melainkan juga sebagai suatu lambang utama negara untuk memperkenalkan Indonesia pada negara lain.

Meskipun Indonesia sudah lepas dari cengkeraman penjajahan Jepang, namun mata uang Jepang masih berlaku pada waktu itu.

Menteri Keuangan, Sjafruddin Prawiranegara adalah orang yang pertama kali mengusulkan agar pemerintah RI segera menerbitkan mata uang sendiri sebagai pengganti mata uang Jepang. Namun, karena keterbatasan dana, sarana prasarana dan tenaga ahli di bidang keuangan, usulan tentang pengeluaran mata uang sendiri tak langsung dilakukan.

Keadaan perekonomian Indonesia lantas memburuk karena adanya tindakan blokade laut Indonesia yang dilakukan Belanda.

Hal ini menyebabkan Indonesia hanya bertumpu pada hasil pertanian saja. Belanda semakin menambah buruk keadaan dengan rencananya mengeluarkan mata uang baru yang akan semakin meningkatkan inflasi di Indonesia.

Pemerintah Indonesia tak tinggal diam. Pada tanggal 2 Oktober 1945, pemerintah Republik Indonesia mengeluarkan maklumat yang berisi tentang tidak berlakunya uang NICA (Nederlandsch Indie Civil Administrative) di wilayah Indonesia.

Sebagai gantinya, pemerintah Indonesia untuk pertama kalinya mencetak dan meresmikan uang kertas Republik Indonesia pertama yang dikenal dengan Oeang Republik Indonesia (ORI).

ORI baru diterbitkan setelah Indonesia merdeka selama satu tahun dua bulan. Pada 30 Oktober 1946, ORI resmi beredar di Indonesia.

Satu hari sebelum diterbitkan secara resmi, Wakil Presiden RI, Mohammad Hatta menyampaikan pengumuman melalui Radio Republik Indonesia (RRI) di Yogyakarta.

Hari terbitnya ORI kemudian ditetapkan sebagai Hari Oeang Republik Indonesia atau sekarang dikenal sebagai Hari Keuangan Nasional.

Hari Uang Nasional lantas diperingati setiap tahunnya pada tanggal 30 Oktober sebagai pengingat bahwa kemunculan uang milik Indonesia merupakan alat pemersatu bangsa sekaligus sebagai lambang identitas kemerdekaan dan kedaulatan Indonesia di mata dunia.

Baca juga artikel terkait HARI UANG NASIONAL atau tulisan lainnya dari Budwining Anggraeni Tiyastuti

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Budwining Anggraeni Tiyastuti
Penulis: Budwining Anggraeni Tiyastuti
Editor: Yandri Daniel Damaledo