tirto.id - Lirik lagu Indonesia Raya ditulis oleh komposer sekaligus wartawan Wage Rudolf Supratman. Instrumental lagu tersebut pertama kali dibawakan dalam Kongres Pemuda II pada 28 Oktober 1928, yang kelak dikenal sebagai cikal bakal Hari Sumpah Pemuda.
Mulanya, WR Supratman adalah wartawan koran Sin Po yang ditugaskan untuk meliput Kongres Pemuda II, seperti ditulis oleh St. Sularto dalam “Wage Rudolf Supratman Menunggu Pelurusan Fakta Sejarah” di Majalah Prisma edisi 5 Mei 1983.
Namun, kala itu keinginannya tidak hanya sekadar menulis berita, tetapi juga ingin membawakan lagu "Indonesia Raya". Atas inisiatifnya sendiri, ia menyebarkan salinan lagu itu kepada para pimpinan organisasi pemuda.
Lagu 'Indonesia Raya' Pertama Kali Dinyanyikan
Dalam Kongres Pemuda II di Batavia pada 28 Oktober 1928, untuk pertama kalinya lagu "Indonesia Raya" diperdengarkan ke khalayak. Gayung bersambut. Lagu tersebut mendapat sambutan hangat. Sugondo, yang waktu itu memimpin Kongres Pemuda Indonesia Kedua, awalnya mengizinkan Supratman membawakan lagu tersebut pada jam istirahat. Namun, ketika Sugondo membaca lebih teliti lirik lagu itu, ia menjadi ragu.
Ia takut pemerintah memboikot acara Kongres. Akhirnya Sugondo meminta Supratman membawakan lagu tersebut dengan instrumen biola saja. Ketika jam istirahat tiba, Supratman maju, membawakan lagu 'Indonesia Raya' versi instumental. Semua peserta kongres tercengang.
Mereka terharu mendengar gesekan biolanya. Itulah kali pertama lagu 'Indonesia Raya' berkumandang.
Wage Rudolf Soepratman memainkan lagu ciptaannya itu di depan peserta kongres dengan gesekan biolanya yang mendayu-dayu.
Setelah selesai memainkan "Indonesia Raya" -yang kelak menjadi lagu kebangsaan Indonesia- para hadirin meminta agar lagu tersebut dinyanyikan. Setelah melalui diskusi, akhirnya "Indonesia Raya" dinyanyikan dengan sedikit perubahan lirik demi keamanan karena kongres diawasi oleh aparat kolonial Hindia Belanda.
Kata “merdeka” dalam lirik lagu itu dihilangkan dan diganti dengan kata “mulia. Adapun orang yang pertama kali melantunkan lagu "Indonesia Raya" dalam Kongres Pemuda II itu adalah Dolly Salim yang tidak lain merupakan putri kesayangan Haji Agus Salim.
Lagu itu kembali berkumandang di akhir bulan Desember 1928 saat pembubaran panitia kongres kedua.
Pada kesempatan itu, untuk kali pertama, lagu tersebut dinyanyikan dengan iringan paduan suara. Ketiga kalinya, lagu 'Indonesia Raya' dinyanyikan saat pembukaan Kongres PNI 18-20 Desember 1929.
Para peserta berdiri dan bernyanyi mengikuti kur dan iringan biola Supratman sebagai tanda penghormatan kepada Indonesia Raya. Lagu 'Indonesia Raya' semakin populer. Ini membuat resah pihak Belanda. Mereka takut jika lagu tersebut mampu membangkitkan semangat kemerdekaan.
Karena itu, pada 1930, lagu itu dilarang dan tak boleh dinyanyikan dalam kesempatan apa pun, Alasan pemerintah kolonial: lagu tersebut dapat "mengganggu ketertiban dan keamanan."
Selaku pencipta, Supratman tak luput dari ancaman. Ia sempat ditahan dan diinterogasi soal maksud lirik “merdeka, merdeka, merdeka”. Tetapi kekangan itu cuma sebentar. Setelah diprotes dari pelbagai kalangan, pemerintah Hindia Belanda mencabutnya dengan syarat hanya boleh dinyanyikan di ruang tertutup.
Supratman kemudian menciptakan lagu "Matahari Terbit". Lagu ini membuatnya kembali merasakan tahanan pemerintah Hindia Belanda. Otoritas kolonial menafsirkan bahwa Supratman ikut memuji Dai Nippon.
Berkat bantuan van Eldik, Supratman dibebaskan dari tuduhan tersebut. Keluar dari masa tahanan, Supratman jatuh sakit. Di masa itu ia berkenalan akrab dengan kakak iparnya, Oerip Kasansengari.
Supratman berkata, “Mas, nasibku sudah begini. Inilah yang disukai oleh pemerintah Hindia Belanda. Biarlah saya meninggal, saya ikhlas. Saya sudah beramal, berjuang dengan caraku, dengan biolaku. Saya yakin Indonesia pasti merdeka.”
Pada 17 Agustus 1938, Supratman tutup usia setelah jatuh sakit. Jenazahnya dimakamkan di Kuburan Umum di Jalan Kejeran Surabaya, dengan jumlah pelayat tak lebih dari 40 orang.
Supratman telah tiada. Tapi fobia terhadap lagu 'Indonesia Raya' tak kunjung reda. Maka, ketika Jepang menduduki kawasan Hindia Belanda pada Maret 1942, lagu tersebut kembali dilarang. Lagu itu baru bebas dicekal di ambang kejatuhan pendudukan Jepang pada medio 1945.
Lagu 'Indonesia Raya' kembali bergema setelah Sukarno membacakan teks Proklamasi kemerdekaan, 17 Agustus 1945. Sebagai bentuk penghormatan, pada 16 November 1948, dibentuklah Panitia Indonesia Raya.
Hasilnya adalah Peraturan Pemerintah RI tentang Lagu Kebangsaan Indonesia Raya pada 26 Juni 1958. Peraturan yang berisikan 6 bab ini mengatur tata tertib dalam penggunaan lagu 'Indonesia Raya' dilengkapi pasal-pasal penjelasan.
Tentang penting dan nilai luhur 'Indonesia Raya', Presiden Sukarno pernah mengatakan: “... Setia kepada Indonesia Raya, setia kepada lagu Indonesia Raya yang telah kita ikrarkan bukan saja menjadi lagu perjuangan, tetapi menjadi lagu kebangsaan. Bukan saja lagu kebangsaan, tetapi pula menjadi lagu Negara kita. Permintaan batin kita ialah Allah S.W.T. menjadikan lagu Indonesia menjadi lagu Kebangsaan, lagu bangsa kita sampai akhir zaman pula. Jangan ada sesuatu golongan memilih lagu baru, setialah kepada lagu Indonesia Raya, setialah kepada Pancasila.”
Lirik Lagu Indonesia Raya:
Indonesia tanah airku
Tanah tumpah darahku
Di sanalah aku berdiri
Jadi pandu ibuku
Indonesia kebangsaanku
Bangsa dan Tanah Airku
Marilah kita berseru
Indonesia bersatu
Hiduplah tanahku
Hiduplah negriku
Bangsaku Rakyatku semuanya
Bangunlah jiwanya
Bangunlah badannya
Untuk Indonesia Raya
Indonesia Raya
Merdeka Merdeka
Tanahku negriku yang kucinta
Indonesia Raya
Merdeka Merdeka
Hiduplah Indonesia Raya
Indonesia Raya
Merdeka Merdeka
Tanahku negriku yang kucinta
Indonesia Raya
Merdeka Merdeka
Hiduplah Indonesia Raya
Editor: Iswara N Raditya
Penyelaras: Ibnu Azis & Yulaika Ramadhani