Menuju konten utama

Sejarah Rupiah yang Berawal dari ORI Oeang Republik Indonesia

Sejarah rupiah berawal dari pembuatan ORI atau Oeang Repoeblik Indonesia.

Sejarah Rupiah yang Berawal dari ORI Oeang Republik Indonesia
Warga menunjukkan uang pecahan kecil usai penukaran di mobil kas keliling perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Barat di Plaza Balaikota, Jawa Barat, Rabu (15/5/2019). ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/hp.

tirto.id - Rupiah merupakan mata uang resmi milik Indonesia. Namun jauh sebelum rupiah dikenal sebagai nama resmi mata uang Indonesia, nama awalnya adalah Oeang Republik Indonesia (ORI).

Pemerintah Indonesia memberlakukan Oeang Republik Indonesia (ORI) secara resmi pada tanggal 30 Oktober 1946. Peraturan ini disahkan dalam UU RI NO. 19 TAHUN 1946.

Pemberlakuan ORI pada tanggal 30 Oktober membuat tanggal tersebut diperingati sebagai Hari Keuangan atau Hari Oeang. Penetapan uang ORI membuat RI memiliki mata uang baru menggantikan uang NICA dan uang Jepang.

Diresmikan dan diberlakukannya ORI bertujuan untuk membangun perekonomian Indonesia yang dipicu oleh keadaan ekonomi dan politik Indonesia yang memburuk pada masa itu.

Pada awal masa kemerdekaan, Indonesia memang sudah berdaulat. Namun, Belanda tetap berkeyakinan dan berusaha untuk mendapatkan Indonesia kembali ke dalam genggaman mereka.

Saat itu, hengkangnya Jepang dari Indonesia tidak serta merta menghilangkan segala bekas peninggalan kekuasaannya, mata uang Jepang masih beredar di Indonesia, belum lagi Belanda yang berusaha keras mengendalikan perekonomian Indonesia. Hal ini kemudian menyebabkan inflasi yang tinggi.

Situasi ini kemudian diperburuk dengan tindakan Belanda yang memblokade laut Indonesia. Tindakan ini memperburuk kegiatan ekspor Republik Indonesia. Sehingga, perekonomian Indonesia hanya bertumpu pada hasil produksi pertanian.

Tidak sampai di situ saja, Belanda semakin menekan perekonomian Indonesia dengan mengedarkan simpanan mata uang Jepang dan mengeluarkan mata uang baru yang menimbulkan peningkatan inflasi.

Keadaan genting ini, tentu tidak membuat pemerintah Indonesia tinggal diam. Pemerintah Indonesia dengan tegas mengeluarkan pernyataan resmi yang berisi penolakan atas pengunaan uang NICA (Nederlandsch Indie Civil Administrative) dan menyatakan bahwa uang NICA bukanlah alat pembayaran yang sah.

Sebagai gantinya, pemerintah Indonesia untuk pertama kalinya mencetak dan meresmikan uang kertas Republik Indonesia pertama yang dikenal dengan Oeang Republik Indonesia (ORI). ORI inilah yang merupakan cikal bakal awal mata uang Indonesia yang sekarang dikenal dengan nama rupiah.

ORI pertama yang dicetak R.A.S Winarno dan Joenoet Ramli adalah lembaran pecahan 100 rupiah. Kemudian, pada masa Menteri Keuangan kelima, Sjafruddin Prawiranegara, ORI resmi beredar pada 30 Oktober 1946, sehari setelah pidato Hatta. Mata uang yang dicetak itu ditandatangani Maramis.

Pada saat itu, ORI emisi 1 terbit dalam delapan seri uang kertas yaitu satu sen, lima sen, sepuluh sen, setengah rupiah, satu rupiah, lima rupiah, sepuluh rupiah, dan seratus rupiah.

Penerbitan ORI merupakan salah satu upaya republik dalam membiayai revolusinya ketika sumber pembiayaan lainnya sudah tidak memadai. Namun, kehadiran ORI rupanya lebih dari itu.

Penerbitan ORI justru menjadi penegas, perjuangan kemerdekaan Indonesia bukan semata-mata dilakukan dengan kekuatan senjata dan diplomasi politik, tetapi juga dari soal mata uang.

Baca juga artikel terkait RUPIAH atau tulisan lainnya dari Balqis Fallahnda

tirto.id - Ekonomi
Kontributor: Balqis Fallahnda
Penulis: Balqis Fallahnda
Editor: Dipna Videlia Putsanra