tirto.id - Bagaimana penerapan pancasila pada masa orde lama, yaitu tahun 1959 sampai 1966?
Pengamalan atau penerapan nilai Pancasila sudah dilakukan sejak awal kemerdekaan dan dari masa ke masa. Penerapan Pancasila mengalami dinamika dari masa ke masa. Salah satu faktor penyebab dinamika penerapan pancasila pada tiap-tiap periode adalah adanya perubahan kebijakan pemerintahan.
Pancasila sebagai dasar negara Indonesia mengalami berbagai proses implementasi yang berbeda-beda dari masa ke masa. Salah satu periode penerapan Pancasila dalam sejarah Indonesia adalah pada masa Orde Lama yang dipimpin Presiden Soekarno, khususnya dari tahun 1959 hingga 1966.
Seperti diketahui, Indonesia telah mengalami tiga masa atau era pemerintahan setelah kemerdekaan, yakni Orde Lama (1945-1966), Orde Baru (1966-1998), serta era Reformasi dan setelahnya (1998-sekarang).
Khusus untuk Orde Lama, buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan untuk Kelas IX (2015) terbitan Kemendikbud, periodesasinya terbagi menjadi 3 yakni 1945-1950, 1950-1959, dan 1959-1966.
Periodesasi Orde Lama tersebut dapat diperjelas sebagai masa setelah kemerdekaan RI (1945-1950), masa setelah pengakuan kedaulatan (1950-1959), serta masa akhir kepemimpinan Soekarno (1959-1966).
Penerapan Pancasila Masa Setelah Kemerdekaan RI (1945-1950)
Sebagaimana dikutip dari laman situs Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), penerapan Pancasila pada masa awal kemerdekaan berlangsung dari 1945 hingga 1959.
Sejak saat itu, Pancasila sudah dijadikan falsafah hidup bangsa dan dasar negara Indonesia. Maka pada saat itu pula, warga Indonesia sudah bertekad untuk melepaskan diri dari segala bentuk penjajahan dan menjadi bangsa yang mandiri.
Sejak Soekarno dan Mohammad Hatta memproklamasikan kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, yang terjadi setelahnya adalah hiruk-pikuk politik dan keamanan seiring masuknya kembali Belanda ke wilayah Indonesia.
Pada masa awal pemerintahan Soekarno pula Pancasila dibentuk dan digodok. Tak hanya dasar negara, bentuk pemerintahan juga birokrasi di dalamnya juga dirumuskan. Pembentukan negara Indonesia ini diwarnai silang pendapat dan perdebatan panjang.
Selain harus menghadapi Belanda di berbagai front pertempuran maupun meja perundingan, masa pemerintahan usai kemerdekaan RI kala itu juga terjadi gejolak internal. Ada rasa ketidakpercayaan dari sejumlah golongan tertentu terhadap pemerintahan Soekarno-Hatta.
Pada 1948, misalnya, terjadi aksi di Madiun dimotori oleh Musso. Peristiwa ini kerap disebut sebagai Pemberontakan PKI Madiun yang terjadi pada 18 September 1948.
Peristiwa PKI Madiun melibatkan beberapa partai politik atau organisasi berhaluan kiri kontra pemerintahan Republik Indonesia pimpinan Soekarno-Mohammad Hatta.
Aksi lainnya dilakukan oleh Maridjan Kartosuwiryo pada 1949 atas nama Darul Islam/Tentara Islam Indonesia (DI/TII). Di Jawa Barat, Kartosuwiryo memproklamasikan berdirinya Negara Islam Indonesia (NII).
Penerapan Pancasila Masa Setelah Pengakuan Kedaulatan (tahun 1950 sampai dengan 1959)
Setelah melalui rangkaian perundingan dan polemik bersenjata yang dituntaskan dengan Konferensi Meja Bundar (KMB), Belanda akhirnya mengakui kedaulatan Indonesia sebagai negara yang merdeka dan berdiri sendiri pada 27 Desember 1949.
Menjadi negara yang berdaulat justru membuat pemerintahan Soekarno tidak stabil lantaran banyak munculnya masalah internal, baik dari kabinet maupun ancaman dis-integrasi bangsa.
Purwoko melalui penelitannya berjudul "Sistem Politik dan Pemerintahan Indonesia Setelah Reformasi, menuliskan, dalam kurun waktu 9 tahun, yakni 1950-1959, pemerintahan Indonesia (kala itu bernama Republik Indonesia Serikat atau RIS) mengalami 7 kali perombakan kabinet.
Di berbagai wilayah, pada periode ini muncul gerakan-gerakan yang mengancam keutuhan negara.
Sebut saja pemberontakan Angkatan Perang Ratu Adil (APRA), Andi Azis, Republik Maluku Selatan (RMS), Perjuangan Rakyat Semesta (Permesta), Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia (PRRI), pemberontakan DI/TII di sejumlah daerah, dan lainnya.
Pada masa ini pula militer mulai menjadi faksi yang kuat dalam perpolitikan Indonesia dan berperan besar dalam proses transisi pemerintahan dari Orde Lama ke Orde Baru yang dipimpin oleh Soeharto.
Penerapan Pancasila pada Masa Orde Lama (tahun 1959 sampai 1966)
Penerapan Pancasila pada masa orde lama, terjadi pada tahun 1959 hingga 1966. Periode ini dikenal dengan demokrasi terpimpin. Selain itu, pada masa ini, bangsa Indonesia masih mengalami peralihan dari bangsa yang terjajah menjadi bangsa yang sepenuhnya merdeka.
Maka dari itu, dalam penerapannya masih diperlukan proses adaptasi. Sebagian masyarakat ada yang merasa setuju dan sebagian lagi merasa keberatan. Namun, dalam penerapannya ditemui beberapa tindakan penyimpangan terhadap Pancasila. Salah satunya ialah pemberontakan PKI yang dilakukan oleh D.N. Aidit pada 30 September 1965. Pemberontakan ini bertujuan untuk mengubah ideologi menjadi komunis, demikian dikutip laman resmi BPIP.
Periode 1959-1966 diwarnai dengan sistem Demokrasi Terpimpin oleh Soekarno. Masa Demokrasi Terpimpin juga menjadi akhir Orde Lama usai terjadinya peristiwa Gerakan 30 September (G30S) 1965.
Soekarno mengubah sistem politik Indonesia menjadi Demokrasi Terpimpin melalui Dekrit Presiden 5 Juli 1959. Akibatnya, sistem perpolitikan dan pemerintahan negara bertumpu kepada Soekarno selaku presiden.
Lewat Dekrit Presiden 1959 pula, Soekarno membubarkan Konstituante. Konstituante adalah dewan perwakilan yang bertugas untuk membentuk konstitusi baru negara yakni UUD 1945 yang sebagian masih mengadopsi undang-undang kolonial.
Dekrit Presiden 1958 mengembalikan konstitusi ke UUD 1945 dan membentuk Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS) serta Dewan Pertimbangan Agung (DPAS).
Demokrasi Terpimpin sejatinya merupakan konsep untuk membentuk ulang sistem pemerintahan yang kacau.
Dengan menjadikan presiden sebagai titik sentral pemerintahan, Soekarno berharap dapat mencipta ulang stabilitas politik Indonesia waktu itu. Namun, yang terjadi justru sebaliknya.
Dikutip dari tulisan bertajuk "Rantjangan Pendjelasan Pelengkap Undang-Undang Dasar 1945" yang terhimpun dalam Buletin MPRS (1967), pelaksanaan Demokrasi Terpimpin telah menyeleweng dari ketentuan UUD 1945.
Pada pelaksanaan Demokrasi Terpimpin, justru terjadi pelanggaran terhadap UUD 1945 dan pemerintah cenderung menjadi sentralistik.
Hal ini dikarenakan terpusat hanya kepada presiden yang membuat kedudukan presiden sangat kuat dan berkuasa, terlebih setelah mundurnya Hatta dari posisi wakil presiden sejak 1956.
Kedudukan Pancasila pada masa Orde Lama kembali terancam dengan terjadinya peristiwa G30S 1965 yang melibatkan orang-orang PKI dan sebagian militer sebagai pelakunya.
Tragedi G30S 1965 sekaligus menjadi awal dari akhir rezim Orde Lama pimpinan Soekarno yang kemudian digantikan era Orde Baru sejak 1966.
Namun demikian, penerapan Pancasila semasa rezim Orde Baru di bawah komando Soeharto sebagai Presiden RI pun tidak berjalan baik-baik saja. Kerap terjadi penyalahgunaan yang dilakukan penguasa demi kepentingan-kepentingan politik.
Penulis: Rizal Amril Yahya
Editor: Iswara N Raditya
Penyelaras: Yulaika Ramadhani