Menuju konten utama

Sederet Kejanggalan di Kasus Kematian Diplomat Arya Daru

Masih ada PR bagi polisi untuk menjawab sejumlah kejanggalan dari kasus kematian Arya Daru Pangayunan.

Sederet Kejanggalan di Kasus Kematian Diplomat Arya Daru
Karangan bunga di depan rumah duka mulai terpasang termasuk tenda. tirto.id/ Abdul Haris

tirto.id - Ditreskrimum Polda Metro telah mengungkap hasil penyelidikan dari kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (39), di kamar indekosnya dengan kondisi kepala terlilit lakban kuning. Dari hasil penyelidikan, disebutkan bahwa kematiannya karena kehabisan oksigen hingga mati lemas.

"Maka sebab kematian akibat pertukaran oksigen pada saluran pernafasan atas yang mengakibatkan lemas," ucap Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (29/7/2025).

Meski sudah dijelaskan penyebab kematian Arya Daru Pangayunan, namun sejumlah bukti yang dikumpulkan tim penyelidik masih belum dilengkapi. Padahal sudah ada 104 alat bukti disita tim penyelidik.

Beberapa hal juga masih menjadi pekerjaan rumah (PR) tim penyelidik, lantaran dinilai masih ada kejanggalan dari kasus kematian Arya Daru Pangayunan ini.

1. Ponsel belum ditemukan

Tim penyelidik Polda Metro Jaya mengaku bahwa hingga saat ini ponsel Samsung Ultra yang biasa digunakan Arya Daru Pangayunan sehari-hari belum bisa ditemukan. Dari pelacakan yang dilakukan oleh tim penyelidik, ponsel itu mati di pusat perbelanjaan Grand Indonesia (GI), Jakarta.

“Kesulitannya terhadap HP perlu kami sampaikan HP terakhir off di GI. Kalau HP off kita juga susah untuk melacaknya,” kata Wira.

Lebih lanjut Wira menegaskan, ponsel yang belum ditemukan tim penyelidik sendiri masih akan dilakukan pencarian. Wira pun menekankan, sampai saat ini tidak ditemukannya ponsel yang digunakan Arya Daru Pangayunan, sama sekali tak mempengaruhi kesimpulan penyebab kematian korban karena jejak digital dan barang bukti, serta keterangan saksi sudah bisa memberikan titik terang.

“HP tetap akan kami tindak lanjuti. Kalau ada petunjuk, tentunya akan kami dalami,” tutur Wira.

Pengungkapan kasus kematian Diplomat Kemenlu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam menunjukkan barang bukti lakban saat konferensi pers pengungkapan kasus penemuan mayat pegawai negeri sipil Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Arya Daru Pangayunan (ADP) di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (29/7/2025). ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/nym.

2. Dua saksi belum diperiksa

Wira mengaku dalam proses penyelidikan kasus kematian Arya Daru ini, belum semua saksi dimintai keterangan oleh tim penyelidik. Meskipun, hingga kesimpulan dikeluarkan sudah ada 24 saksi yang dimintai keterangan.

Menurut Wira, tim penyelidik memanggil 26 saksi. Kendati demikian, dua di antaranya tidak memenuhi panggilan hingga adanya kesimpulan penyebab kematian Arya Daru Pangayunan.

"Jadi kami Subdit Resmob Polda Metro Jaya melakukan klarifikasi terhadap 24 orang saksi yang sebenarnya mengundang 26, tapi dua belum berkesempatan hadir," ungkap Wira.

Disebutkan Wira, kedua saksi yang belum hadir memang dijelaskan rinci alasannya. Dia juga enggan menyebutkan siapa dua saksi yang tidak hadir itu.

3. Aktivitas Arya Daru sebelum mengakhiri hidup

Arya Daru Pangayunan terlihat dalam rekaman kamera CCTV sempat berbelanja di Grand Indonesia (GI) bersama dua orang temannya. Dia juga sempat terlihat kembali ke indekos dan membuang sampah yang ada di dalam kamarnya.

Ketua Umum Apsifor, Nathanael Sumampouw, menjelaskan bahwa Arya Daru Pangayunan memang tidak menunjukan aktivtas mental yang negatif dalam kesehariannya. Namun, berdasarkan riset yang dilakukan Apsifor, kasus serupa pernah terjadi di luar negeri.

"Ini bukan terjadi secara instan, artinya di sini kita perlu melihat bagaimana individu ditemukan adanya suatu riwayat. Adanya riwayat yang kemudian berkaitan dengan situasi, berkaitan dengan faktor dalam diri dia atau kepribadian, lingkungan, masalah, situasi, hidup, dan sebagainya," ungkap Nathanael dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (29/7/2025).

Nathanael menyampaikan, adanya riwayat konsultasi mengenai keinginan bunuh diri yang ditemukan pada ponsel lama Arya Daru Pangayunan cukup menggambarkan situasi mentalnya. Korban tercatat melakukan konsultasi pada 2013 dan 2021.

"Memang ini sesuatu hal yang bisa dikatakan individu kompleks. Yang paling mengetahui mengenai bagaimana keadaan emosinya, suasana hatinya, adalah kita sendiri," tutur Nathanael.

4. Lebam di bagian tubuh

Dokter Forensik RSCM, Yoga Tohijiwa, mengaku bahwa dalam proses autopsi ditemukan lebam pada jasad Arya Daru Pangayunan. Bahkan, terdapat luka di sejumlah bagian tubuhnya.

"Ditemukan adanya luka terbuka dangkal pada bibir bagian dalam, luka-luka lecet pada wajah dan leher, serta memar-memar pada wajah, bibir bagian dalam, dan anggota gerak atas kanan akibat kekerasan tumpul," kata Yoga dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (29/7/2025).

Yoga menyampaikan, luka tersebut terjadi pada saat Arya Daru Pangayunan masih hidup. Sebab, terjadi pendarahan pada luka berdasarkan tanda fatalitas yang ditemukan.

"Dari hasil pemeriksaan istokatologi kita konfirmasi luka yang ada di bibir bagian dalam didapatkan hasil dari istokatologi forensik bahwa terdapat gambaran perdarahan pada luka tersebut yang sesuai dengan tanda intrafitalitas luka," ucap Yoga.

5. Kasus belum dihentikan

Polda Metro Jaya sendiri memastikan bahwa kasus ini tidak dihentikan (SP3), meskipun penyebab kematian Arya Daru Pangayunan karena henti napas hingga lemas. Bahkan, kepolisian enggan menyebutkan bahwa kematian korban ini karena bunuh diri.

"Kami menyimpulkan kasus ini adalah tidak ditemukan peristiwa pidana, itu yang bisa kita simpulkan. Kalau kita simpulkan yang lain (bunuh diri) salah karena bukan wewenang penyidik. Penyidik melakukan penyelidikan ada atau tidaknya peristiwa pidana," ujar Wira.

Dia pun mengaku bahwa tim penyelidik masih membuka peluang adanya fakta baru yang mungkin ditemukan lagi. Oleh karenanya, kasus ini masih akan terus berjalan.

"Sementara kami tetap akan menerima masukan apabila ada informasi. Sementara belum (dihentikan)," ucap Wira.

Pengungkapan kasus kematian Diplomat Kemenlu

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya (kiri) bersama Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam (tengah), dan Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak (kanan) menunjukkan barang bukti saat konferensi pers pengungkapan kasus penemuan mayat pegawai negeri sipil Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Arya Daru Pangayunan (ADP) di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (29/7/2025).ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/nym.

Akankah Fakta Baru Ubah Kesimpulan?

Kriminolog dari Universitas Indonesia, Adrianus E. Meliala, menilai bahwa pengungkapan penyebab kematian Arya Daru yang dijelaskan tim penyelidik Polda Metro Jaya sudah mencapai 95%. Memang masih ada beberapa hal yang belum bisa ditemukan, namun baginya hanya diibaratkan kepingan puzzel yang hilang saja.

Adrianus mengungkap apa yang dilakukan tim penyelidik harus dilihat dari berbagai sisi. Dari sudut pandang hukum memang tidak boleh ditarik kesimpulan secara utuh dan menutup kasus ini.

"Itu kan cara berpikir hukum yang tidak mau cepat-cepat sampai pada putusan administratif yang bisa berimplikasi legal. Itu juga cara berpikir sosiologis dan politis, karena seperti memberi ruang bagi publik untuk berpartisipasi dengan cara mengajukan fakta baru jika ada," ujar Adrianus kepada reporter Tirto, Rabu (30/7/2025).

Jika fakta baru nantinya ditemukan, kata Adrianus, tidak mungkin membalik semua yang sudah dijelaskan. Dia mengungkap, fakta baru yang nantinya berkemungkinan ditemukan nilainya minim dan hanya akan melengkapi.

Dia sendiri memandang secara keseluruhan apa yang dilakukan Polda Metro Jaya sudah sangat baik. Sehingga spekulasi kriminal dalam kematian Arya Daru sangat tidak mungkin.

"Ya. Dalam prosentase probabilita, sudah mencapai 95%. Nah, apakah temuan baru (jika ada) bisa membalik 95% menjadi 0%, artinya bisa menggugurkan teori bunuh diri menjadi teori pembunuhan? Mana mungkin," kata Adrianus.

Baca juga artikel terkait DIPLOMAT KEMLU atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Flash News
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Bayu Septianto