Menuju konten utama

Satpol PP Bongkar Kios PKL di Cicadas Bandung Imbas Proyek BRT

Para pedagang Pasar Cicadas terdampak penggusuran diberikan dua opsi oleh Pemprov Jabar yaitu uang kompensasi Rp10 juta atau pekerjaan bulanan.

Satpol PP Bongkar Kios PKL di Cicadas Bandung Imbas Proyek BRT
Satpol PP saat melakukan penggusuran sejumlah kios para pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Cicadas, Kota Bandung, Senin (18/5/2026). tirto.id/Muhamad Nizar.

tirto.id - Personel gabungan Satpol PP Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kota Bandung melakukan pembongkaran sejumlah kios pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Cicadas, Kota Bandung, Senin (18/5/2026).

Pantauan Tirto, situasi sempat memanas setelah terjadi adu mulut antara pedagang dengan petugas di lapangan. Mereka menolak pembongkaran ini. Mereka menilai bukan PKL ilegal dan belum ada kesepakatan bersama pemerintah.

"Tidak ada sosialisasi. Kami menolak pembongkaran. Kompensasi Rp10 juta, enggak sampai seminggu sudah habis. Kami berjuang dari 1997," ungkap Rina, seorang pedagang berusia 50 tahun kepada wartawan di lokasi.

Ia menyebutkan, saat proses pembongkaran tersebut, Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi, sempat tiba di lokasi pembongkaran ini. Mereka menyayangkan gubernur yang tidak melihat status berjualan para pedagang.

"Tahu-tahu datang terus membongkar. Kami punya surat izin SK dari wali kota. Apakah dia pernah baca? Dia main bongkar saja. Kami menolak pembongkaran Cicadas. Harus rapat dulu," tegasnya.

Penggusuran Kios PKL di Pasar Cicadas

Satpol PP saat melakukan penggusuran sejumlah kios para pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Cicadas, Kota Bandung, Senin (18/5/2026). tirto.id/Muhamad Nizar.

Namun beberapa meter dari lokasi berjualan Rina, sejumlah kios sudah rata dengan tanah. Seorang pedagang lain, Cecep, memilih pasrah dan mengambil salah satu opsi yang diberikan pemerintah.

Menurutnya, Dedi Mulyadi memberi dua pilihan bagi para pedagang yang terdampak penggusuran hari ini. Pertama, kompensasi senilai Rp10 juta. Kedua, pemerintah menyiapkan pekerjaan bulanan bagi pedagang.

"Saya ngambil opsi pekerjaan. Panjang istilahnya, bukan sekadar ambil uang Rp10 juta. Nanti bekerja sebagai tukang sapu dan menerima imbalan Rp4 juta per bulan," ujarnya kepada kontributor Tirto di lokasi.

Ia merincikan ada sekira 500-an pedagang yang terkena dampak penggusuran tersebut. Hal ini imbas dari penertiban lokasi untuk kebutuhan koridor Bandung Rapid Transit (BRT).

"Semoga pemerintah memperhatikan pedagang. Jangan sampai ke situ saja. Jangan cuma uang juga, lebih baik beri pekerjaan. Pedagang lain juga ada yang pasrah juga," imbuhnya.

Penggusuran Kios PKL di Pasar Cicadas

Satpol PP saat melakukan penggusuran sejumlah kios para pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Cicadas, Kota Bandung, Senin (18/5/2026). tirto.id/Muhamad Nizar.

Sementara itu Kepala Satpol PP Jawa Barat, Tulus Arifan, mengungkapkan berdasarkan kesepakatan dengan para pedagang, pembongkaran hari ini bakal dilanjutkan Selasa (19/5/2026) besok.

"Mungkin pedagang ada yang masih berdagang. Minta waktu jangan hari ini. Di sini ada 20-30 lebih kios dibongkar tadi. Besok dilanjut, sesuai kesepakatan. Kami menghormati pedagang," ungkapnya.

Ia memastikan, pemberitahuan sudah dikirimkan kepada para pedagang, tapi dirinya tak menampik apabila ada informasi yang pada akhirnya belum tersampaikan kepada mereka.

"Sudah ada pemberitahuan. Mungkin ada misinformasi. Nanti bakal ada lagi perihal kompensasinya. Kami hari ini hanya melakukan penertiban saja," ucapnya.

Baca juga artikel terkait PENGGUSURAN atau tulisan lainnya dari Muhammad Nizar

tirto.id - Flash News
Kontributor: Muhammad Nizar
Penulis: Muhammad Nizar
Editor: Bayu Septianto