tirto.id - Atun (63), warga RW 10, Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan, menceritakan momen yang sungguh mengerikan baginya saat puluhan aparat TNI AD memasuki lingkungan rumahnya pada Senin (6/4/2026) kemarin. Kedatangan puluhan TNI AD itu dalam rangka melakukan pembongkaran 15 unit rumah yang diklaim sebagai rumah dinas eks satuan Zeni Konstruksi (Zikon).
Atun yang sudah tinggal di kawasan itu sejak 1987 menuturkan bahwa aparat TNI yang memasuki wilayah rumahnya berjumlah sangat banyak. Menurutnya, sekitar lima truk tentara dikerahkan untuk melakukan pembongkaran itu.
“Kemaren, bapak tentara masuk ke sini ya, aduh, gemetar. Ya takut, kok saya begini banget sih,” kata Atun kepada Tirto, Selasa (7/4/2026).
Berdasarkan pantauan Tirto di lokasi, sejumlah rumah sudah dalam kondisi rusak akibat aktivitas pembongkaran. Di sebuah rumah, tampak plafon yang bolong, kaca yang pecah, sampai tembok yang bolong.
Sebelum dilakukan upaya pembongkaran, Atun mengaku tidak pernah menerima pemberitahuan apa pun dari TNI AD. Sampai akhirnya pada Senin pagi, puluhan tentara AD datang dan melakukan pembongkaran.
“Assalamualaikum gitu, enggak. Langsung dateng aja, langsung dateng, gruduk, dateng, kayak gitu,” jelas Atun.
Atun merasa sudah memiliki kedekatan emosional dengan lingkungan tempat tinggalnya tersebut. Pasalnya, rumah itu dulu dibeli oleh ia dan mendiang suaminya saat mereka baru saja pindah ke Jakarta. Kala itu, rumah yang mereka beli seharga Rp100 ribu itu masih terbengkalai dan tidak layak huni.
“Saya tuh ngomong ama suami saya dulu nih, saya ngomong, ini nih rumah orang apa kandang kambing,” ujar Atun berkelakar.
Setelahnya, secara perlahan, mereka membangun rumah itu secara mandiri. Mulai dari membangun sumur sampai aliran listrik, agar rumah itu semakin layak huni.
Sehingga, Atun membantah klaim bahwa rumah itu merupakan rumah dinas milik TNI AD. Sebab, sejak awal membeli rumah, tak ada prajurit TNI yang tinggal di sana.
“Bukan rumah dinas. Kalau rumah dinas kan masuk enggak bayar. Kita bayar kok, kita beli kok,” ucapnya.
Sebelumnya, TNI AD menjelaskan alasan pembongkaran 15 unit rumah yang diklaim rumah dinas eks Zikon TNI AD di kawasan Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Senin.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen TNI Donny Pramono, mengatakan pembongkaran rumah dinas itu dilakukan dalam rangka pengembangan satuan dari Kompi Zeni Penjinak Bahan Peledak (Kizijihandak) menjadi Detasemen Zeni Penjinak Bahan Peledak (Denzijihandak).
“Penertiban itu sendiri berkaitan dengan adanya pengembangan satuan dari Kizijihandak menjadi Denzijihandak, yang berdampak pada bertambahnya jumlah personel dan kebutuhan rumah dinas serta sarana-prasarana bagi para prajurit aktif,” kata Donny dalam keterangannya kepada para wartawan, Selasa.
Menurut Donny, rumah dinas itu berdiri di atas lahan yang menjadi bagian dari aset Denzijihandak/Satuan Detasemen Khusus (SDS)/Pusat Zeni AD (Pusziad) seluas 44.841 meter persegi.
Pembongkaran rumah dinas yang dilakukan pada Senin kemarin, mencakup lahan seluas 15.250 m² yang selama ini diperuntukkan bagi rumah dinas prajurit aktif.
“Sesuai ketentuan, rumah dinas di Lenteng Agung berstatus sebagai Rumah Negara Golongan II, yang diperuntukkan bagi anggota TNI aktif dan harus dikembalikan kepada Satuan apabila penghuni telah pensiun, pindah, atau tidak lagi berhak menempatinya,” ucapnya.
Penulis: Naufal Majid
Editor: Fadrik Aziz Firdausi
Masuk tirto.id


































