Menuju konten utama

Satgas PKH Akui Ada Provokasi dalam Penertiban TN Tesso Nilo

Richard memastikan, penertiban Taman Nasional Tesso Nilo dilakukan dengan cara humanis dan kondisi penertiban berjalan kondusif.

Satgas PKH Akui Ada Provokasi dalam Penertiban TN Tesso Nilo
Kasum TNI Letjen Richard Tampubolon menjelaskan mengenai penertiban kawasan TNTN di Riau, Kamis (28/8/2025). Tirto.id/Ayu Mumpuni

tirto.id - Satgas Perlindungan Kawasan Hutan (PKH) mengungkap adanya provokasi yang terjadi saat penertiban Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Riau. Provokasi itu berkaitan dengan isu penggusuran masyarakat.

"Tetap ada propaganda- propaganda yang menciptakan isu seperti ada pengusiran, relokasi, dan lain-lain. Nah, ini lah kami dari Satgas semuanya, baik dari pusat, termasuk dibantu Forkompinda dalam hal ini dari Gubernur dan dari Polda memberikan sosialisasi," kata Kasum TNI, Letjen Richard Tampubolon, di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (28/8/2025).

Dia menerangkan, TNTN adalah lokasi salah satu hutan tropis dan pariwisata yang terbaik di dunia. Penertiban ini dilakukan karena kawasan tersebut sudah berubah menjadi banyak pemukiman.

Richard memastikan, penertiban dilakukan dengan cara humanis. Saat ini pun dipastikan kondisinya kondusif di masyarakat sekitar.

"Nah lambat laun sampai dengan hari ini situasi sangat-sangat kondusif. Jadi ada isu katanya akan diusir paksa, tidak," ungkap dia.

Setelah penertiban, kata Richard, proses yang akan dilakukan adalah pengembalian kawasan hutan lindung. Namun, hal itu menjadi wewenang dari kementerian terkait.

"Tentunya kita menyelamatkan taman nasional, tapi tentu di situ ada masyarakat kita dan kita harus mencarikan solusi atau way out yang terbaik. Karena bagaimanapun seperti contoh ada sekolah, ada apa ini pun kita jamin anak-anak di sana juga harus sekolah karena mereka ialah tunas-tunas muda," ujar dia.

Richard menjelaskan, penertiban ini juga bertujuan memperbaiki kondisi alam dan perlindungan satwa yang ada di sana. Namun, solusi bagi masyarakat yang tinggal juga akan diberikan.

Baca juga artikel terkait PENERTIBAN atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Flash News
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Andrian Pratama Taher