Menuju konten utama

Satgas: Kepatuhan 3M Warga Masih Minim, Wajib Pakai Masker Dobel

Satgas COVID-19 masih berupaya kampanye memakai masker secara intensif mengingat tingkat kepatuhan masyarakat soal 3M masih naik turun.

Satgas: Kepatuhan 3M Warga Masih Minim, Wajib Pakai Masker Dobel
Mahasiswa STIK-PTIK Polri membagikan masker kepada warga saat pembagian masker gratis dalam rangka pengawasan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Pasar Cisalak, Jawa Barat, Minggu (4/7/2021). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja.

tirto.id - Satgas COVID-19 masih berupaya kampanye memakai masker secara intensif mengingat tingkat kepatuhan masyarakat soal 3M masih naik turun.

"Sesuai arahan Presiden, target kepatuhan masyarakat dalam memakai masker harus 100 persen," Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Penanganan Covid-19, Sonny

Harry B. Harmadi dalam siaran pers, Kamis (22/7/2021).

Satgas akan terus mengupayakan kampanye penggunaan masker serta membagikan masker utamanya bagi masyarakat yang kurang mampu. Terakhir, Satgas juga membagikan sudah sekitar 17 juta masker dibagikan ke masyarakat.

Terkait kepatuhan warga memakai masker, dari data dashboard monitoring perubahan perilaku Bersatu Lawan Covid (BLC), masih ada beberapa hal yang harus diperbaiki selama 15 bulan kampanye berjalan. Terutama dalam menjaga motivasi masyarakat untuk terus mematuhi dan disiplin menjalankan protokol Kesehatan 3M.

Pada September-Oktober 2020 lalu, kepatuhan naik di atas 90 persen. Lalu turun sejak minggu kedua November 2020 sampai minggu ketiga Januari 2021. Pada Februari 2021, angkanya terus membaik sampai minggu kedua Mei 2021. Lalu turun lagi sampai minggu kedua Juni 2021, dan kini kepatuhan memakai masker naik hingga sekarang.

Sonny menegaskan, kampanye penggunaan masker tentu saja akan terus dilakukan mengingat tingkat kepatuhan memakai masker yang masih fluktuatif.

Berdasarkan data yang terkumpul dalam database BLC terdapat 6 provinsi dengan kepatuhan memakai masker di bawah 80 persen yaitu Papua, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Kalimantan Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, dan Maluku Utara.

Sementara tempat yang umumnya memiliki tingkat kepatuhan memakai masker yang rendah (<60 persen) ialah restoran/kedai (15,1 persen), rumah (12,9 persen) tempat olahraga publik/RPTRA (10,6 persen), jalanan umum (9 persen), dan tempat wisata (8,7 persen).

Wajib Pakai Masker Dobel

Berdasar informasi dari Badan Kesehatan Dunia (WHO) disebutkan, virus Covid-19 memperbanyak dirinya dengan menularkan dari satu orang ke orang lain. Pada varian Delta, salah satu perubahan karakteristik yang ditemukan dibandingkan varian original COVID-19 yang ditemukan di Wuhan, China adalah pengaruh pada kemampuan penularan yang lebih mudah.

Pada prinsipnya, apapun jenis variannya, jika jenis masker dan cara pemakaiannya tepat maka efek negatif varian dapat diantisipasi, menurut keterangan WHO dalam laman resminya.

Terkait dengan jenis masker dianjurkan untuk menggunakan masker ganda (double mask) yang terdiri dari masker medis (bagian dalam) yang dilapisi dengan masker kain.

Selain itu, dapat juga menggunakan masker KN95 sesuai ketentuan yang berlaku. Sedangkan cara memakai masker yang baik ialah menutup mulut dan hidung secara sempurna dan tidak melepaskannya jika kita berdekatan dengan orang lain saat beraktivitas, termasuk saat berbicara. Saat ini norma sosial harus beradaptasi, bukan soal sopan atau tidak, karena ini menyangkut bahaya dan nyawa.

Banner BNPB Info Lengkap Seputar Covid19

Banner BNPB. tirto.id/Fuad

Baca juga artikel terkait KAMPANYE COVID-19 atau tulisan lainnya dari Maya Saputri

tirto.id - Kesehatan
Penulis: Maya Saputri
Editor: Iswara N Raditya