Menuju konten utama

PPKM Darurat: Kepatuhan Pakai Masker Hanya 20 Persen di 95 Kab/Kota

Peningkatan kasus juga diiringi dengan penurunan tingkat kepatuhan masyarakat dalam
menjalankan protokol kesehatan.

PPKM Darurat: Kepatuhan Pakai Masker Hanya 20 Persen di 95 Kab/Kota
Mahasiswa STIK-PTIK Polri memasangkan masker kepada warga saat pembagian masker gratis dalam rangka pengawasan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Pasar Cisalak, Jawa Barat, Minggu (4/7/2021). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja.

tirto.id - Selama PPKM Darurat Jawa-Bali diterapkan, angka kasus baru masih belum menunjukkan perubahan signifikan. Salah satu faktornya, tingkat kepatuhan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan (prokes).

Berdasar data Satgas COVID-19 per Juli 2021 menunjukkan masih terdapat rata-rata 30

persen Kelurahan/Desa dengan tingkat kepatuhan protokol kesehatan rendah.

“Kita biasa mengevaluasi kepatuhan itu mingguan, data real time. Kita bisa juga keluarkan data

kepatuhan harian. Tapi untuk melihat lebih jelas agar data tidak terlalu granular, kita buat

evaluasinya mingguan,” ujar Ketua Bidang Data dan IT Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Dr.

Dewi Nur Aisyah.

Berdasarkan data Satgas COVID-19 per 11 Juli 2021, dalam sepekan terakhir terdapat 95 (24,11 persen) dari 394 kabupaten/kota yang memiliki tingkat kepatuhan memakai masker kurang dari 75 persen.

Pada level kecamatan, terdapat 890 (26,20 persen) dari 3.397 kecamatan yang memiliki tingkat kepatuhan memakai masker kurang dari 75 persen. Pada level kelurahan/desa, terdapat 5.282 (26,57 persen) dari 19.880 kelurahan/desa yang memiliki tingkat kepatuhan memakai masker <75 persen.

Sedangkan dalam satu pekan terakhir terdapat 112 (28,43 persen) dari 394 kabupaten/kota

yang memiliki tingkat kepatuhan menjaga jarak kurang dari 75 persen. Pada level kecamatan,

terdapat 1.043 (30,70 persen) dari 3.397 kecamatan yang tingkat kepatuhan menjaga jaraknya

<75 persen. Pada level kelurahan/desa, terdapat 5.710 (28,72 persen) dari 19.882

kelurahan/desa yang tingkat kepatuhan menjaga jaraknya <75 persen.

“Secara nasional angka kepatuhan menjaga jarak kita lebih rendah dibandingkan kepatuhan

memakai maskernya,” papar Dewi dalam dialog daring yang dipandu dr. Lula Kamal.

Hal yang sama juga terlihat dalam data di level provinsi selama pelaksanaan PPKM Darurat di 7

provinsi di Pulau Jawa dan Bali, tercatat di dashboard pemantauan aplikasi BLC untuk PPKM

Mikro.

Misalnya di Provinsi DKI Jakarta. Hanya ada 46 kelurahan/desa yang patuh. Ini artinya,

tingkat kepatuhan di level kecamatan hingga kelurahan dan desa hanya 20,72 persen.

Demikian juga dengan kepatuhan menggunakan masker, kurang dari 75 persen atau masih

rendah (≤75 persen). Dan kepatuhan menjaga jarak hanya terjadi di 127 kelurahan/desa atau

sekitar 57,2 persen tingkat kepatuhannya. Ini masih rendah karena kurang dari 75 persen.

“Di level provinsi, DKI Jakarta mencatat level kepatuhan menjaga jarak hanya 57,2 persen kelurahan, yang artinya tingkat kepatuhan menjaga jaraknya masih rendah,”imbuh Dewi.

Hal sama juga tampak di Provinsi Jawa Barat. Sebanyak 814 (23,86 persen) kelurahan/desa di

Jawa Barat tingkat kepatuhan menggunakan maskernya rendah (≤75 persen). Demikian juga

dengan tingkat kepatuhan menjaga jarak.

Sebanyak 1.017 (29,81 persen) kelurahan/desa memiliki kepatuhan menjaga jarak rendah (≤75 persen). Sedangkan di Jawa Tengah, 439 (23,55 persen) kelurahan/desa tingkat kepatuhan menggunakan maskernya juga rendah (≤75 persen). Hal yang sama juga terjadi pada tingkat kepatuhan menjaga jarak. 629 (33.74 persen) kelurahan/desa memiliki kepatuhan menjaga jarak kurang dari 75 persen.

Sementara di Daerah Istimewa Yogyakarta, kepatuhan menggunakan masker hanya mencapai

13,02 persen atau kurang dari 75 persen (≤75 persen). Ini masih rendah, karena kepatuhan

hanya terjadi di 50 kelurahan/desa. Demikian juga dengan tingkat kepatuhan menjaga jarak. 90

kelurahan/desa atau 23,44 persen tingkat kepatuhannya. Yang artinya kurang atau sama

dengan 75 persen (≤75 persen).

Di Jawa Timur kondisi juga tidak jauh berbeda. Sebanyak 966 kelurahan/desa atau hanya 20,77

persen tingkat kepatuhan menggunakan maskernya. Ini masih rendah sekali (≤75 persen).

Demikian juga tingkat kepatuhan menjaga jarak. 1.181 (25,40 persen) kelurahan/desa tingkat

kepatuhannya juga kurang atau sama dengan 75 persen (≤75 persen).

Selanjutnya di wilayah Provinsi Banten, kepatuhan menggunakan masker juga rendah (≤75

persen). Hanya terjadi di 161 kelurahan/desa atau sekitar 27,19 persen. Sementara kepatuhan

menjaga jarak hanya 34,45 persen atau hanya terjadi di 204 kelurahan/desa. Ini masih rendah

(≤75 persen).

Di Bali, situasi malah lebih buruk lagi. Sebanyak 12 kelurahan/desa atau hanya 1,70 persen

saja tingkat kepatuhannya dalam menggunakan masker. Ini rendah sekali (≤75 persen).

Demikian juga tingkat kepatuhan menjaga jarak masih rendah juga, hanya 4,40 persen atau terjadi di 31 kelurahan/desa saja.

Pemantauan hingga level terkecil di posko kelurahan/desa (PPKM Mikro) ini diharapkan dapat

menjadi acuan dalam meningkatkan kewaspadaan dan kedisiplinan masyarakat sementara

mutasi virus Covid-19 masih terus terjadi dengan kecepatan penularan lebih tinggi.

Tidak patuhnya menjalani protokol kesehatan terutama di permukiman bisa menjadi sumber

penularan. Ini menjadi tugas kolektif pemerintah daerah dan masyarakat untuk memastikan

pelaksanaan protokol kesehatan sampai tingkat terkecil di masyarakat dengan pemanfaatan

posko pada level RT/RW.

Banner BNPB Info Lengkap Seputar Covid19

Banner BNPB. tirto.id/Fuad

Baca juga artikel terkait KAMPANYE COVID-19 atau tulisan lainnya dari Maya Saputri

tirto.id - Kesehatan
Penulis: Maya Saputri
Editor: Agung DH