tirto.id - Selama PPKM Darurat Jawa-Bali diterapkan, angka kasus baru masih belum menunjukkan perubahan signifikan. Salah satu faktornya, tingkat kepatuhan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan (prokes).
Berdasar data Satgas COVID-19 per Juli 2021 menunjukkan masih terdapat rata-rata 30
persen Kelurahan/Desa dengan tingkat kepatuhan protokol kesehatan rendah.
“Kita biasa mengevaluasi kepatuhan itu mingguan, data real time. Kita bisa juga keluarkan data
kepatuhan harian. Tapi untuk melihat lebih jelas agar data tidak terlalu granular, kita buat
evaluasinya mingguan,” ujar Ketua Bidang Data dan IT Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Dr.
Dewi Nur Aisyah.
Berdasarkan data Satgas COVID-19 per 11 Juli 2021, dalam sepekan terakhir terdapat 95 (24,11 persen) dari 394 kabupaten/kota yang memiliki tingkat kepatuhan memakai masker kurang dari 75 persen.
Pada level kecamatan, terdapat 890 (26,20 persen) dari 3.397 kecamatan yang memiliki tingkat kepatuhan memakai masker kurang dari 75 persen. Pada level kelurahan/desa, terdapat 5.282 (26,57 persen) dari 19.880 kelurahan/desa yang memiliki tingkat kepatuhan memakai masker <75 persen.
Sedangkan dalam satu pekan terakhir terdapat 112 (28,43 persen) dari 394 kabupaten/kota
yang memiliki tingkat kepatuhan menjaga jarak kurang dari 75 persen. Pada level kecamatan,
terdapat 1.043 (30,70 persen) dari 3.397 kecamatan yang tingkat kepatuhan menjaga jaraknya
<75 persen. Pada level kelurahan/desa, terdapat 5.710 (28,72 persen) dari 19.882
kelurahan/desa yang tingkat kepatuhan menjaga jaraknya <75 persen.
“Secara nasional angka kepatuhan menjaga jarak kita lebih rendah dibandingkan kepatuhan
memakai maskernya,” papar Dewi dalam dialog daring yang dipandu dr. Lula Kamal.
Hal yang sama juga terlihat dalam data di level provinsi selama pelaksanaan PPKM Darurat di 7
provinsi di Pulau Jawa dan Bali, tercatat di dashboard pemantauan aplikasi BLC untuk PPKM
Mikro.
Misalnya di Provinsi DKI Jakarta. Hanya ada 46 kelurahan/desa yang patuh. Ini artinya,
tingkat kepatuhan di level kecamatan hingga kelurahan dan desa hanya 20,72 persen.
Demikian juga dengan kepatuhan menggunakan masker, kurang dari 75 persen atau masih
rendah (≤75 persen). Dan kepatuhan menjaga jarak hanya terjadi di 127 kelurahan/desa atau
sekitar 57,2 persen tingkat kepatuhannya. Ini masih rendah karena kurang dari 75 persen.
“Di level provinsi, DKI Jakarta mencatat level kepatuhan menjaga jarak hanya 57,2 persen kelurahan, yang artinya tingkat kepatuhan menjaga jaraknya masih rendah,”imbuh Dewi.
Hal sama juga tampak di Provinsi Jawa Barat. Sebanyak 814 (23,86 persen) kelurahan/desa di
Jawa Barat tingkat kepatuhan menggunakan maskernya rendah (≤75 persen). Demikian juga
dengan tingkat kepatuhan menjaga jarak.
Sebanyak 1.017 (29,81 persen) kelurahan/desa memiliki kepatuhan menjaga jarak rendah (≤75 persen). Sedangkan di Jawa Tengah, 439 (23,55 persen) kelurahan/desa tingkat kepatuhan menggunakan maskernya juga rendah (≤75 persen). Hal yang sama juga terjadi pada tingkat kepatuhan menjaga jarak. 629 (33.74 persen) kelurahan/desa memiliki kepatuhan menjaga jarak kurang dari 75 persen.
Sementara di Daerah Istimewa Yogyakarta, kepatuhan menggunakan masker hanya mencapai
13,02 persen atau kurang dari 75 persen (≤75 persen). Ini masih rendah, karena kepatuhan
hanya terjadi di 50 kelurahan/desa. Demikian juga dengan tingkat kepatuhan menjaga jarak. 90
kelurahan/desa atau 23,44 persen tingkat kepatuhannya. Yang artinya kurang atau sama
dengan 75 persen (≤75 persen).
Di Jawa Timur kondisi juga tidak jauh berbeda. Sebanyak 966 kelurahan/desa atau hanya 20,77
persen tingkat kepatuhan menggunakan maskernya. Ini masih rendah sekali (≤75 persen).
Demikian juga tingkat kepatuhan menjaga jarak. 1.181 (25,40 persen) kelurahan/desa tingkat
kepatuhannya juga kurang atau sama dengan 75 persen (≤75 persen).
Selanjutnya di wilayah Provinsi Banten, kepatuhan menggunakan masker juga rendah (≤75
persen). Hanya terjadi di 161 kelurahan/desa atau sekitar 27,19 persen. Sementara kepatuhan
menjaga jarak hanya 34,45 persen atau hanya terjadi di 204 kelurahan/desa. Ini masih rendah
(≤75 persen).
Di Bali, situasi malah lebih buruk lagi. Sebanyak 12 kelurahan/desa atau hanya 1,70 persen
saja tingkat kepatuhannya dalam menggunakan masker. Ini rendah sekali (≤75 persen).
Demikian juga tingkat kepatuhan menjaga jarak masih rendah juga, hanya 4,40 persen atau terjadi di 31 kelurahan/desa saja.
Pemantauan hingga level terkecil di posko kelurahan/desa (PPKM Mikro) ini diharapkan dapat
menjadi acuan dalam meningkatkan kewaspadaan dan kedisiplinan masyarakat sementara
mutasi virus Covid-19 masih terus terjadi dengan kecepatan penularan lebih tinggi.
Tidak patuhnya menjalani protokol kesehatan terutama di permukiman bisa menjadi sumber
penularan. Ini menjadi tugas kolektif pemerintah daerah dan masyarakat untuk memastikan
pelaksanaan protokol kesehatan sampai tingkat terkecil di masyarakat dengan pemanfaatan
posko pada level RT/RW.
Editor: Agung DH