tirto.id - Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 bersama Polres Yahukimo menembak Komandan Operasi Batalyon Muara Kali Heluk, Seng, Sulo, Baliem, Indol (HSSBI) Kodap XVI Yahukimo berinisial AP alias Y alias AS. Dia ditembak karena berusaha melarikan diri saat dilakukan pengejaran.
AP diketahui merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) yang diduga terlibat dalam sejumlah aksi kekerasan bersenjata di wilayah Kabupaten Yahukimo. Berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/28/IV/2026/SPK/POLRES YAHUKIMO/POLDA PAPUA atas keterlibatan dalam kasus penembakan terhadap Alexander Angket dan Naldy Magosa pada 28 April 2026.
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Yusuf Sutejo, menjelaskan bahwa awalnya tim gabungan terlebih dahulu melaksanakan penggeledahan di sebuah rumah yang diduga menjadi markas sekaligus tempat persinggahan anggota HSSBI Kodap XVI Yahukimo. Lokasi itu tepat di belakang Gereja Metanoia, Kota Dekai.
“Dari hasil penggeledahan tersebut, petugas mengamankan satu butir amunisi kaliber 5,56 mm, sejumlah senjata tajam, busur dan anak panah, telepon genggam, serta berbagai perlengkapan yang diduga berkaitan dengan aktivitas kelompok bersenjata," kata yusuf dalam keterangan tertulis, Kamis (18/6/2026).
Yusuf menerangkan, aparat juga mengamankan seorang pria berinisial HS (28) untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait jaringan dan aktivitas kelompok tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, HS mengakui menyimpan amunisi yang diduga berasal dari salah satu anggota kelompok HSSBI berinisial AK.
Keterangan tersebut kini menjadi bagian dari pengembangan penyidikan guna mengungkap jaringan kelompok bersenjata yang beroperasi di wilayah Yahukimo. Sementara itu, tim memperoleh informasi mengenai keberadaan AP di wilayah Pos Kilo 6, Distrik Dekai.
Saat dilakukan pemantauan, kata Yusuf, AP diketahui melintas menggunakan sepeda motor di kawasan Jalan Logpon. Ketika petugas berupaya menghentikan kendaraan yang digunakan target, AP tidak mengindahkan perintah petugas, kemudian meninggalkan sepeda motornya dan melarikan diri ke arah hutan.
"Aparat selanjutnya melakukan pengejaran serta memberikan dua kali tembakan peringatan sesuai prosedur yang berlaku. Namun demikian, target tetap berupaya melarikan diri sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur kepolisian," ungkap dia.
Dalam operasi tersebut, kata Yusuf, AP dinyatakan meninggal dunia dan selanjutnya dievakuasi ke RSUD Dekai untuk proses lebih lanjut. Dari lokasi penindakan, aparat mengamankan sejumlah barang bukti berupa lima butir amunisi kaliber 5,56 mm, satu unit telepon genggam merek Infinix 50 Pro warna silver, serta satu unit sepeda motor yang digunakan oleh target.
"Penyidik akan terus mengembangkan hasil penyelidikan berdasarkan barang bukti dan informasi yang diperoleh guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain serta memetakan jaringan kelompok bersenjata yang masih aktif di wilayah tersebut," kata Yusuf.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Andrian Pratama Taher
Masuk tirto.id


































