tirto.id - Babak baru perkara kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J mulai sedikit demi sedikit terkuak. Salah satunya keterlibatan mantan Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Ferdy Sambo yang telah dibawa ke Markas Korps Brigade Mobil (Mako Brimob) Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat pada Sabtu (6/8/2022) sore.
Sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengeklaim temuan bukti baru dalam investigasi kasus baku tembak antaranggota polisi yang menewaskan Brigadir Yosua atau Brigadir J.
Komnas HAM menyebutkan Irjen Pol Ferdy Sambo tiba di Jakarta sehari sebelum rombongan istrinya tiba dari Magelang. "Awalnya kan kita kira sama harinya. Tapi ternyata setelah kita telusuri, kita dapat bukti yang lebih baru. Bukti terbaru itu menunjukkan pulangnya (Irjen Ferdy Sambo) satu hari sebelumnya dengan pesawat," ujar Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, Kamis (4/8/2022).
Sesampainya di Jakarta, Irjen Pol Ferdy Sambo pulang ke rumah pribadi. Lalu keesokan harinya saat rombongan istrinya tiba dari Magelang menuju rumah dinas, ia kemudian datang ke rumah dinas.
Fakta Terbaru Kasus Brigadir J
Berikut rangkuman update fakta terbaru kasus Brigadir J:
Ferdy Sambo Dibawa ke Mako Brimob
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo membenarkan kabar Sambo dibawa ke Mako Brimob Sabtu sore. Ia mengatakan, Sambo dibawa tim Inspektorat Khusus (Irsus) Mabes Polri ke Mako Brimob untuk pendalaman pemeriksaan dugaan ketidakprofesionalan perilaku personel. Sambo dibawa setelah tim Irsus memeriksa 10 saksi dari total 25 saksi.
"Dari 10 saksi tersebut dan beberapa bukti dari Irsus menetapkan bahwa Irjen Pol FS diduga melakukan pelanggaran terkait menyangkut masalah ketidakprofesionalan di dalam olah TKP. Oleh karenanya pada malam hari ini yang bersangkutan langsung ditempatkan di tempat khusus yaitu di Korbrimob Polri," Kata Dedi, Sabtu (6/8/2022).
Dedi menegaskan, tim Irsus berbeda dengan tim khusus (timsus) penyidikan kematian Brigadir J. Tim Irsus fokus pada pelanggaran kode etik sementara timsus fokus pada pembuktian penyidikan kasus Brigadir J secara ilmiah. Ia menegaskan bahwa status Ferdy bukan lah ditahan maupun ditangkap.
"Ya betul. Tidak benar ada itu. Inspektor khusus pemeriksa pelanggaran kode etik kode etik yang dilakukan oleh 25 orang disebut Kapolri," kata Dedi.
Anggota Brimob Datangi Bareskrim
Pada hari yang sama sejak pukul 13.30 WIB, Gedung Bareskrim Polri didatangi anggota Brimob berseragam loreng dan membawa peralatan lengkap, termasuk mobil taktis. Kendaraan tersebut bergerak keluar dari Mabes Polri sekitar pukul 17.46 WIB.
Ketua Tim Penyidik Timsus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi membenarkan keberadaan anggota Brimob dan kendaraan taktis di Bareskrim atas permintaan Kabareskrim Polri untuk peningkatan keamanan.
"Kehadiran personel Brimob untuk pengamanan Bareskrim, itu atas permintaan resmi Kabareskrim," kata Andi Rian.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut bahwa penambahan personel Brimob di Bareskrim adalah upaya penebalan pengamanan.
"Pak Dirtipidum menginformasikan melaksanakan penebalan pengamanan," kata Dedi.
Mundurnya Kuasa Hukum Bharada E
Kejadian lain yang berkaitan kasus Brigadir J adalah mundurnya kuasa hukum Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, tersangka pembunuh Brigadir J usai mendatangi Bareskrim Mabes Polri, Sabtu (6/8/2022) siang.
"Hari ini (kami) datang ke Bareskrim untuk menyampaikan pengunduran diri kami sebagai penasihat hukum Bharada E," ucap Andreas Nahot Silitonga, di Bareskrim Polri, Jakarta, Sabtu (6/8/2022).
"Alasan-alasan pengunduran diri kami, telah kami sampaikan di dalam surat kami kepada Kabareskrim," sambung Andreas.
Ferdy Sambo Diduga Terlibat Penghilangan CCTV di TKP
Berdasarkan pemeriksaan Inspektorat Khusus Polri, Ferdy Sambo diduga melanggar prosedur dalam penyelidikan kasus penembakan yang menewaskan Brigadir Yosua.
Irjen Pol Ferdy Sambo diduga terlibat dalam penghilangan CCTV di tempat kejadian perkara (TKP) rumah dinasnya.
"Disebutkan (pelanggaran) dalam pelaksanaan olah tkp, seperti Pak Kapolri sampaikan terjadi misalnya pengambilan CCTV dan lain sebagainya," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Sabtu (6/8/2022).
Pada kasus ini, Inspektorat Khusus berfokus kepada dugaan pelanggaran kode etik Polri, sementara Tim Khusus bekerja membuktikan perkara secara ilmiah. Dedi meminta publik bersabar karena proses penyidikan terus berlanjut dan berjanji pihaknya akan mengungkap kepada masyarakat jika ada pembaruan informasi.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Maya Saputri