tirto.id - Mantan Presiden Republik Indonesia (RI) ke-7, Joko Widodo, masih menjadi bahan perbincangan di tengah masyarakat. Di media sosial, nama Jokowi banyak dikaitkan dengan sejumlah isu sosial politik yang beredar belakangan.
Di TikTok, misalnya, akun “alif.p129” (arsip), pada Rabu (18/12/2024), menyebarkan isu Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani membongkar kasus korupsi Jokowi yang juga melibatkan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Unggahan tersebut berupa video yang merangkum narasi berdurasi 50 detik.
Dalam video tersebut terlihat Sri Mulyani sedang menyampaikan pengumuman dengan latar gedung Kejaksaan Agung. Tak hanya Sri Mulyani, video tersebut juga juga menampilkan Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin, yang berada di suatu forum bersama Sri Mulyani dan beberapa pejabat lain.
Sepanjang video tersebut, klaim Sri Mulyani membongkar korupsi Jokowi, disampaikan lewat pembacaan informasi oleh narator.
“Akhirnya Sri Mulyani bongkar dugaan korupsi di lingkaran Jokowi yang masuk melalui LP dengan gandeng Kejaksaan Agung, laporkan beberapa mitra yang rugikan negara hingga dua triliun sementara KPK respon keras dugaan korupsi ini,” sebut narator dalam video tersebut.
Narator kemudian menambahkan sejumlah klaim untuk memperkuat narasinya. “Apakah ini ada kaitannya dengan lingkaran kekuasaan? Apakah ada lembaga yang terafiliasi dengan gurita bisnis Bahlil yang memanfaatkan dana LPEI ini? Tentu akan kita ikuti ke mana ujung proses pelaporan ini. Sementara itu dalam RDP dengan DPR, Sri Mulyani malah blak-blakan soal bansos yang naik 100% di APBN atas perintah Jokowi, dan cuci tangan dengan program makan siang gratis Prabowo.”
Hingga Senin (30/12/2024) atau selama 12 hari tersebar di TikTok, unggahan itu telah meraup 49 tanda suka, 10 komentar, serta telah dibagikan sebanyak tujuh kali oleh warganet.
Kami juga menemukan unggahan serupa tersebar di berbagai platform media sosial. Di X (dulu Twitter), kami menemukan unggahan dari akun @Andria75777 (arsip). Di Di Instagram dan Facebook, kami menemukan dari unggahan akun @pamsus33tanahair (arsip)dan "Fonny Hutabarat SPi" (arsip)
Lantas, benarkah narasi yang mengklaim Sri Mulyani bongkar dugaan korupsi Joko Widodo yang masuk melalui LPEI?
Penelusuran Fakta
Untuk memastikan kebenaran informasi, Tim Riset Tirto melakukan penelusuran dengan memasukkan kata kunci “Jokowi korupsi melalui LPEI” ke mesin pencari Google. Alhasil, kami tidak menemukan petunjuk berupa berita ataupun artikel media tepercaya terkait korupsi Joko Widodo dan LPEI.
Kami menemukan artikel dari Detik yang menyebut Sri Mulyani lapor ke Kejaksaan Agung terkait dugaan korupsi triliunan di LPEI. Tapi, dalam artikel tersebut, laporan Menkeu bukan soal korupsi oleh Jokowi. Artikel menyebut ada empat debitur diduga terindikasi fraud dengan outstanding pinjaman Rp2,5 triliun, berdasar penelusuran tim terpadu LPEI, BPKP, JAMDatun, dan Inspektorat Kemenkeu.
“Pada kesempatan yang baik pada hari ini kami bertandang ke Kejaksaan dan pak Jaksa Agung Pak Burhanuddin sangat baik hati menerima kami untuk juga menyampaikan hasil pemeriksaan dari tim terpadu tersebut terutama terhadap kredit bermasalah yang terindikasi adanya fraud, yaitu adanya dugaan tindak pidana yang dilakukan debitur tersebut," kata Sri Mulyani, melansir detik, di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Senin (18/3/2024).
Empat debitur yang diduga melakukan kecurangan atau penipuan dalam laporan yang diterima Kejaksaan Agung adalah PT. RII sebesar Rp1,8 triliun; PT. SMS sebesar Rp216 miliar; PT. SPV sebesar Rp144 miliar; dan PT. PRS sebesar Rp305 miliar.
Tidak ada nama Jokowi sama sekali yang disebutkan dalam artikel tersebut. Nama Bahlil yang dikaitkan narator video di media sosial dengan LPEI juga tidak muncul dari laporan Sri Mulyani ke Kejaksaan Agung tersebut.
Artikel dari Detik pada Maret 2024 tersebut juga menggunakan sebuah foto yang menunjukkan Sri Mulyani dan Jaksa Agung Burhanuddin berdiri di depan podium, menyampaikan pengumuman. Foto tersebut punya latar yang serupa dengan kejadian dari kumpulan video yang tersebar di media sosial. Berdasar keterangan foto tersebut, kejadian tersebut adalah jumpa pers.
Hasil pencarian gambar terbalik (reverse image search) mengarahkan kami ke video berikut. Video tersebut adalah unggahan kanal "KEJAKSAAN TINGGI JAWA TIMUR". Video tersebut berisikan informasi yang identik dengan artikel Detik soal laporan Menkeu dan Kejaksaan Agung soal dugaan korupsi terkait LPEI yang melibatkan empat perusahaan.
Beberapa bagian dari video tersebut nampak sama dengan potongan video yang tersebar di media sosial. Di video asli ini juga tidak disebutkan nama Jokowi maupun pernyataan Sri Mulyani soal korupsi yang dilakukan Jokowi.
Penelusuran juga mengarahkan kami ke artikel dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) berikut. Narasi soal Sri Mulyani bongkar korupsi Jokowi sudah sempat beredar juga pada September 2024 lalu. Komdigi telah memberi label hoaks terhadap informasi yang beredar kala itu.
Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelusuran fakta yang dilakukan, klaim bahwa Sri Mulyani bongkar korupsi Jokowi, yang melibatkan LPEI, tidak dapat dibuktikan kebenarannya.
Video yang digunakan dalam unggahan tersebut merupakan cuplikan ketika Sri Mulyani sedang melakukan pelaporan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan korupsi, Maret 2024 lalu. Kasus tersebut tidak ada sangkut-pautnya dengan Jokowi.
Narasi yang sama juga sempat beredar pada September 2024 lalu dan telah mendapat cap hoaks dari Komdigi.
Dengan demikian, narasi yang mengklaim Sri Mulyani bongkar dugaan korup Jokowi yang masuk melalui LPEI bersifat salah dan menyesatkan (false and misleading).
==
Bissam Asadi berkontribusi terhadap penulisan artikel periksa fakta ini.
Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.
Editor: Alfons Yoshio Hartanto
Penyelaras: Farida Susanty