Menuju konten utama

Rukun Khutbah Shalat Jumat, Syarat, Hal yang Harus Dilakukan Khatib

Apa saja rukun khutbah Jumat? Apa saja syarat khutbah Shalat Jumat dan yang harus dilakukan Khatib? Berikut penjelasan selengkapnya.

Rukun Khutbah Shalat Jumat, Syarat, Hal yang Harus Dilakukan Khatib
Ilustrasi Khutbah Jumat. foto/istockphoto

tirto.id - Apa saja rukun khutbah jumat dan bagaimana syarat khutbah adalah hal-hal yang sebaiknya diketahui setiap Khatib dalam rangkaian pelaksanaan shalat Jumat.

Hari Jumat merupakan hari yang paling mulia dalam sepekan. Di hari tersebut, ibadah salat Zuhur digantikan dengan salat Jumat yang wajib dikerjakan bagi laki-laki muslim, mukallaf, sehat, dan bermukim.

Jika salat Zuhur dikerjakan dalam empat rakaat, salat Jumat hanya didirikan dalam dua rakaat.

Salat Jumat memiliki ketentuannya tersendiri yang berbeda dari salat Zuhur. Salah satu syarat sahnya adalah adanya khutbah yang harus disampaikan khatib kepada para jamaah.

Menurut Ahmad Zarkasih dalam Rukun dan Syarat Sah Khutbah Jumat Menurut Mazhab Syafi'iyah (2020: 11), tujuan khutbah itu adalah sebagai nasihat sekaligus peringatan untuk mentaati perintah Allah SWT serta menjauhi larangannya.

Inti nasihat dan larangan itu tertuang dalam salah satu isi khutbah Jumat yang wajib disampaikan yaitu wasiat takwa kepada para jamaah yang hadir saat itu.

Pemenuhan syarat khutbah merupakan salah satu hal yang menetukan absahnya ibadah salat Jumat.

Ketentuan mengenai syarat khutbah ini diambil dari teladan Nabi Muhammad SAW yang bersabda: "Salatlah kalian seperti kalian melihat bagaimana aku salat," (H.R. Bukhari dan Muslim).

Syarat Khutbah Jumat

Karena itu, syarat-syarat khutbah Jumat yang dituliskan di bawah ini berdasarkan hal-hal yang dipraktikkan Nabi Muhammad SAW ketika menyampaikan khutbah.

Apa saja syarat-syarat khutbah Jumat? Laman NU Online menuliskannya sebagai berikut:

  • Khatib harus laki-laki.
  • Khatib harus berusaha agar khotbahnya bisa didengar dan diperhatikan, baik dengan suara yang keras maupun dengan mikrofon, sehingga para jamaah bisa mendengar khutbah tersebut.
  • Khutbah harus disampaikan di kawasan tempat pelaksanaan salat Jumat
  • Khatib harus suci dari dua hadas, baik itu hadas kecil atau hadas besar.
  • Khatib harus suci dari najis.
  • Khatib harus menutup aurat.
  • Khutbah dilakukan dengan berdiri, bagi yang mampu.
  • Khutbah disertai duduk di antara dua khutbah.
  • Rukun-rukun khutbah Jumat dibaca secara berkesinambungan, maksudnya, tidak ada jeda atau pemisah berupa pembicaraan lain selain khutbah yang disampaikan.
  • Jarak antara khutbah dan salat Jumat harus sesingkat mungkin
  • Rukun-rukun khutbah mesti dibaca berbahasa Arab meliputi bacaan hamdalah, salawat, pesan takwa, bacaan ayat suci Alquran, dan bacaan doa untuk kaum muslimin. Adapun isi khutbah boleh disampaikan menggunakan bahasa non-Arab.
  • Khutbah dilakukan di waktu Zuhur.

Rukun Khutbah Jumat

Terdapat 5 rukun khutbah Jumat, berikut selengkapnya:

  1. Melakukan Pujian untuk Allah SWT
  2. Membaca Sholawat Kepada Nabi Muhammad
  3. Berwasiat dan Mengajak Ketakwaan

    Tiga rukun teratas ini harus dibaca di 2 khutbah (pertama dan kedua).

  4. Membaca ayat al-Qur’an di salah satu antara 2 khutbah.
  5. Berdoa untuk Kaum Mukmin.

Baca juga artikel terkait KHUTBAH JUMAT atau tulisan lainnya dari Abdul Hadi

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Abdul Hadi
Penulis: Abdul Hadi
Editor: Dhita Koesno
Penyelaras: Yulaika Ramadhani