Menuju konten utama

Rosan Ungkap Tahapan Permodalan PFII oleh Danantara

Pemerintah menyiapkan permodalan awal PFII melalui Danantara secara bertahap dan menggandeng eks tim DIFC Dubai untuk merancang pusat keuangan global.

Rosan Ungkap Tahapan Permodalan PFII oleh Danantara
Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani menyampaikan keterangan usai melaporkan realisasi investasi kepada Presiden Prabowo Subianto di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (16/7/2026). Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani dalam laporannya menyatakan realisasi investasi yang masuk ke Indonesia pada kuartal II-2026 mencapai Rp511,8 triliun atau tumbuh 7,1 persen secara tahunan dan meningkat dibandingkan realisasi investasi pada kuartal I-2026 yang sebesar Rp498,8 triliun. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/nz
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Setelah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan Rancangan Undang-Undang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) menjadi undang-undang, pemerintah mulai menyiapkan tahap implementasi. Salah satu agenda awal yang disiapkan adalah pembentukan skema permodalan bagi Lembaga Pengelola (LP) PFII.

Skema permodalan itu akan melibatkan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara). Chief Executive Officer (CEO) Danantara sekaligus Menteri Investasi dan Hilirisasi, Rosan Roeslani, mengatakan penyertaan modal awal akan dilakukan secara bertahap dengan melalui mekanisme tata kelola internal.

"Ya, kita kan akan ada tahapannya. Nanti kita juga ada masuk ke investment committee, dan yang lain-lainnya. Jadi akan ada tahapannya," ujar Rosan di Kompleks Parlemen, Selasa (21/7/2026).

Ketentuan mengenai modal awal LP PFII diatur dalam Pasal 5 ayat (2) UU PFII. Aturan tersebut menyebutkan bahwa sumber pendanaan dapat berasal dari Danantara dan/atau sumber lain yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Adapun modal awal itu dapat berbentuk dana tunai, barang milik negara, barang milik badan usaha milik negara (BUMN), maupun aset lain yang diakui secara sah.

Di sisi lain, pemerintah juga mulai menggandeng mitra internasional untuk merancang pengembangan PFII. Rosan mengatakan pemerintah telah berdiskusi dengan Dubai International Financial Centre (DIFC) dan Abu Dhabi Global Market (ADGM), dua pusat keuangan internasional yang dinilai berhasil membangun ekosistem jasa keuangan global.

Bahkan, Rosan mengungkapkan bahwa salah satu konsultan yang digandeng dalam penggarapan pusat keuangan internasional di Indonesia ini adalah tim dari DIFC.

"Semuanya kita bicara, saya kira konsultannya juga dari DIFC. Bukan dari DIFC ya, dari timnya DIFC. Ini juga dengan mantan CEO-nya DIFC," jelas Rosan.

Menurut Rosan, pelibatan tim yang pernah membangun DIFC dimaksudkan agar desain kelembagaan dan model bisnis PFII mengacu pada praktik terbaik yang telah terbukti berhasil di tingkat internasional.

"Jadi untuk memastikan bahwa ini benar-benar sesuai dengan bisnis-bisnis praktis yang ada, yang sudah berhasil. Contohnya di Dubai itu," tuturnya.

Baca juga artikel terkait LATEST NEWS atau tulisan lainnya dari Nanda Aria

tirto.id - Flash News
Reporter: Nanda Aria
Penulis: Nanda Aria
Editor: Hendra Friana