Menuju konten utama

RK Bantah Beli Mobil Mercy Ilham Habibie Pakai Uang dari BJB

Ridwan Kamil menegaskan mobil Mercy warisan BJ Habibie dan motor Royal Enfield dibeli menggunakan uang pribadi.

RK Bantah Beli Mobil Mercy Ilham Habibie Pakai Uang dari BJB
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (tengah) tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (2/12/2025). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK) mengklaim membeli barang-barang yang telah disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggunakan uang pribadinya. Dia membantah barang-barang tersebut dibeli menggunakan uang dari Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).

Hal tersebut, disampaikan oleh RK usai diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di BJB 2021-2023, di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (2/12/2025).

"Semuanya dana pribadi, nanti itu yang menjadi kebenaran yang sama sampaikan," kata RK.

Sejumlah barang yang telah disita KPK yaitu mobil merek Mercedes Benz yang dibeli dari Ilham Akbar Habibie dan motor merek Royal Enfield. RK menegaskan kedua kendaraan tersebut dibeli menggunakan uang pribadi.

"Maka semua yang sebelumnya ramai itu semua adalah dana pribadi sendiri. Jadi tidak ada hubungan dengan pekerja dimaksud," pungkasnya.

Diketahui, KPK sempat menyita mobil bermerek Mercedes Benz yang masih berada di bengkel karena biaya perbaikannya belum dilunasi oleh RK. KPK menduga mobil tersebut, dibeli oleh RK dari anak Presiden ke-3 RI BJ Habibie, Ilham Akbar Habibie, menggunakan uang yang berkaitan dengan dugaan korupsi.

KPK juga sempat memeriksa Ilham. Usai diperiksa Ilham menjelaskan bahwa mobil warisan dari ayahnya tersebut dibeli oleh RK dengan cara dicicil.

Ilham yang sempat menjadi calon Wakil Gubernur Jawa Barat itu, juga mengungkapkan, RK baru membayar sejumlah Rp1,3 miliar dari total harga mobil Rp2,6 miliar. Namun, belum sempat dilunasi, mobil tersebut sudah disita oleh KPK.

Oleh karena itu belum dilunasi dan memiliki nilai sejarah, akhirnya KPK bersedia untuk mengembalikan mobil tersebut, dan Ilham menyerahkan uang yang telah dibayarkan oleh RK untuk disita sebagai barang bukti.

Sementara, motor Royal Enfield yang disita kini telah berada di Rupbasan KPK Cawang, Jakarta Timur. Motor tersebut juga diduga berkaitan dengan perkara ini.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus ini yaitu mantan Dirut BJB, Yuddy Renaldi, eks Pimpinan Divisi Corsec BJB, Widi Hartoto, dan tiga orang pihak swasta pemilik agensi iklan yaitu, Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan R. Sophan Jaya Kusuma.

Baca juga artikel terkait KORUPSI atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Flash News
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Bayu Septianto