tirto.id - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan penyesuaian tarif tenaga listrik untuk pelanggan PT PLN (Persero) pada triwulan IV (Oktober-Desember) tahun 2025.
Tarif tenaga listrik untuk pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan dan tetap diberikan subsidi listrik.
Termasuk di dalamnya pelanggan sosial, rumah tangga miskin, industri kecil, dan pelanggan yang peruntukan listriknya bagi usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM.
Penerapan penyesuaian tarif terakhir dilakukan pada triwulan III-2022 untuk pelanggan Rumah Tangga 3.500 VA ke atas (R2 dan R3) dan Pemerintah (P1, P2, dan P3).
Untuk golongan pelanggan lainnya terakhir diterapkan penyesuaian tarif pada tahun 2020.
Harga Token Listrik PLN per kWh November 2025
Berikut ini harga token listrik PLN pada November 2025 untuk berbagai pelanggan baik subsidi maupun nonsubsidi.
Tarif Listrik Pelanggan Rumah Tangga
- Golongan R-1/TR kecil daya 900 VA-RTM: Rp1.352 per kWh
- Golongan R-1/TR kecil daya 1.300 VA: Rp1.444,70 per kWh
- Golongan R-1/TR kecil daya 2.200 VA: Rp1.444,70 per kWh
- Golongan R-2/TR menengah daya 3.500–5.500 VA: Rp1.699,53 per kWh
- Golongan R-3/TR, TM besar daya di atas 6.600 VA: Rp1.699,53 per kWh
Tarif Listrik Pelanggan Bisnis
- Golongan B-2/TR kecil daya 6.600 VA–200 kVA: Rp1.444,70 per kWh
- Golongan B-3/TM, TT menengah daya di atas 200 kVA: Rp1.114,74 per kWh
Tarif Listrik Pelanggan Industri
- Golongan I-3/TM daya di atas 200 kVA: Rp1.114,74 per kWh
- Golongan I-4/TT daya di atas 30.000 kVA: Rp996,74 per kWh
Tarif Listrik Fasilitas Pemerintah dan Penerangan Jalan Umum
- Golongan P-1/TR daya 6.600 VA–200 kVA: Rp1.699,53 per kWh
- Golongan P-2/TM daya di atas 200 kVA: Rp1.522,88 per kWh
- Golongan P-3/TR penerangan jalan umum: Rp1.699,53 per kWh
- Golongan L/TR, TM, TT berbagai tegangan: Rp1.644,52 per kWh
Tarif Listrik untuk Pelayanan Sosial
- Golongan S-1/TR daya 450 VA: Rp325 per kWh
- Golongan S-1/TR daya 900 VA: Rp455 per kWh
- Golongan S-1/TR daya 1.300 VA: Rp708 per kWh
- Golongan S-1/TR daya 2.200 VA: Rp760 per kWh
- Golongan S-1/TR daya 3.500 VA–200 kVA: Rp900 per kWh
- Golongan S-2/TM daya di atas 200 kVA: Rp925 per kWh
Tarif Listrik Bersubsidi Pelanggan Rumah Tangga
- Golongan R-1/TR daya 450 VA: Rp415 per kWh
- Golongan R-1/TR daya 900 VA: Rp605 per kWh
Rumus dan Cara Menghitung kWh Token Listrik PLN
Menurut rilis di laman PLN, untuk menghitung kWh token listrik, langkah pertama yaitu dengan mengetahui patokan tarif listrik per kWh.
Ada aspek lain yang jadi komponen dasar penghitungan yaitu pajak penerangan jalan (PPJ) yang besarannya bervariasi dan diatur oleh masing-masing pemerintah daerah setempat yaitu antara 3 persen sampai dengan 10 persen.
Berikut contoh simulasi perhitungannya:
Pelanggan hendak membeli pulsa listrik dengan nilai sebesar Rp50.000 di Jakarta dengan penggunaan daya 1.300 VA. Jika PPJ Jakarta 3 persen, maka perhitungannya sebagai berikut:
Harga token: Rp50.000
PPJ 3 persen: Rp1.500
Tarif dasar listrik: Rp1.444,70
Besaran token yang didapat:
(Rp50.000-Rp 1.500)/Rp1.444,70 = 33,57 kWh
Jadi, dengan pembelian token Rp50.000 untuk golongan pelanggan 1.300 VA nonsubsidi di Jakarta, daya yang didapat sebesar 33,58 kWh.
Editor: Iswara N Raditya
Masuk tirto.id


































