tirto.id - Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, membenarkan dirinya menjalani pemeriksaan sebagai saksi penyalahgunaan wewenang oleh Kejari Kota Bandung kemarin, Kamis (30/10/2025). Namun ia tidak bisa menerangkan secara detail terkait kasus korupsi yang menjerat dirinya.
"Ya ada [penyalahgunaan wewenang] hal seperti itu. Ada [pertanyaan soal] kewenangan, ada juga terkait tindak pidana korupsi. Lupa saya sih, pertanyaannya ada berapa," ungkap Erwin kepada wartawan di Kiara Artha Park, Kota Bandung, Jumat (31/10/2025).
"Tentunya saya sebagai pejabat publik, datang dan menjawab semua apa yang dipertanyakan. Tapi terkait materi, mungkin bisa langsung saja tanya kepada Pak Kajari ya," sambungnya.
Ia pun menyangkal kabar soal dugaan operasi tangkap tangan (OTT) yang sempat berembus di publik. Hal itu tidak benar adanya, saat ini proses pemeriksaan masih sebagai kasus korupsi dan penyelewengan wewenang di Pemkot Bandung periode tahun 2025.
"Saya tidak tahu, ada atau tidak [pemeriksaan lagi]. Tapi kalau mau dipanggil lagi ya pasti datang lah. Betul kalau [kabar] OTT hoaks ya. Tidak ada OTT, saya dipanggil sebagai saksi saja. Tidak ada OTT yang kemarin memberitakan OTT," tegas Erwin.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, memastikan pihaknya bakal mengikuti proses hukum yang berjalan. Mengingat, kata Farhan, saat ini masih dalam proses pemeriksaan sebagai saksi.
"Jadi kami juga tentu saja sangat membuka untuk kooperatif dengan semua bentuk [proses hukum] yang sedang atau aktivitas yang dilakukan oleh kejari," ungkap Farhan kepada wartawan di Pengadilan Tinggi Bandung, Kota Bandung, pada Jumat (31/10/2025).
Namun Farhan belum bisa memastikan ada berapa dinas yang digeledah Kejari Kota Bandung. Adapun dirinya sudah melakukan komunikasi dengan Erwin, menurutnya, wakil wali kota sudah menjalani prosedur hukum. Erwin juga sudah bekerja seperti biasa sesuai tupoksi.
"Karena bagaimanapun juga proses ini jangan sampai menghentikan layanan. Kalau Pemerintah Kota Bandung pada prinsipnya membuka diri untuk semua bentuk pemeriksaan," ujarnya.

Bersamaan, Kepala Kejari Kota Bandung, Irfan Wibowo mengatakan, ada sekitar 28 pertanyaan yang dilayangkan penyidik kepada Erwin pada kesempatan tersebut.
Erwin diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi penyalahgunaan wewenang, di lingkungan Pemkot Bandung masa jabatan tahun 2025.
“Kemarin memang ada pemeriksaan terhadap Pak Erwin sebagai saksi. Kalau jumlah pertanyaannya sekitar 28, saya kurang hafal detailnya, karena tim yang memeriksa,” kata Irfan.
Menurutnya, ada beberapa orang saksi lain yang turut diperiksa. Ia menyebut pemeriksaan terhadap Erwin merupakan bagian dari proses penyelidikan yang masih berjalan.
Saat disinggung apakah kasus yang menyeret Erwin itu soal jual beli jabatan di lingkungan Pemkot Bandung, atau terkait perusahaan, ia belum dapat memberikan informasi tersebut.
“Kalau lihat judulnya dugaan Tipikor penyalahgunaan kewenangan pada pemerintah kota Bandung tahun 2025 artinya luas, dengan mengedepankan good government,” katanya.
Penulis: Amad NZ
Editor: Siti Fatimah
Masuk tirto.id


































