tirto.id - Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, diperiksa oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pada Kamis (30/10/2025) ini.
Kabar pemeriksaan Erwin dibenarkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Anang Supriatna.
"Bahwa memang hari ini ada pemeriksaan terhadap Wakil Wali Kota Bandung terkait dugaan tindak pidana korupsi," kata Anang saat dikonfirmasi pada Kamis (30/10/2025).
Anang menerangkan bahwa pemeriksaan terhadap Erwin itu bukan merupakan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh penyidik Kejagung.
"Case ini bukan OTT, tapi case seperti biasa ya," ucapnya.
Hingga saat ini, Anang belum menjelaskan lebih lanjut pemeriksaan terhadap Erwin terkait dengan kasus tindak pidana korupsi apa.
Sementara itu, Plt Kasi Intel Kejari Kota Bandung, Tumpal Sitompul, mengatakan, hasil penyidikan terhadap Erwin akan diungkapkan oleh pihak Kejari Kota Bandung pada Kamis (30/10/2025) malam ini.
Pengungkapan hasil penyidikan itu disebutnya akan dilakukan di Kantor Kejari Kota Bandung pada pukul 19.00 malam ini.
"Kejari Kota Bandung akan menyampaikan kegiatan penyidikan yang berlangsung hari ini Kamis 30 Oktober 2025 secara resmi pada pukul 19.00 WIB di Kantor Kejari Kota Bandung," ujar Tumpal saat dikonfirmasi.
Penulis: Naufal Majid
Editor: Andrian Pratama Taher
Masuk tirto.id

































