Menuju konten utama

Respons Polisi soal Masinis Gadungan Berseragam KAI di Podcast

Dalam konten itu, AR menceritakan pengalamannya sebagai masinis di wilayah Manggarai-Cigading pakai seragam KAI.

Respons Polisi soal Masinis Gadungan Berseragam KAI di Podcast
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam usai konferensi pers pengungkapan hasil Ops Nila jaya 2024, Kamis (8/8/2024). tirto.id/Ayu Mumpuni

tirto.id - Polisi menerima laporan atas adanya masinis gadungan berinisial AR yang menjadi narasumber di salah satu podcast. Laporan itu dilayangkan seorang berinisial BS pada 7 Oktober 2024.

“7 Oktober kami menerima laporan tentang dugaan tindak pidana atau kejahatan terhadap penguasa umum sesuai dengan Pasal 228 KUHP dengan ancaman pidana penjara selama 2 tahun atau denda Rp4,5 juta," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam, di kantornya, Rabu (9/10/2024).

Menurut dia, dalam pelaporannya, korban menerangkan pada 11 Juli mengetahui dari medsos YouTube podcast lentera malam yang memberitakan bahwa AR mengaku sebagai masinis kereta api. Kemudian, dalam konten itu, AR menceritakan seluruh pengalamannya sebagai masinis di wilayah Manggarai - Cigading menggunakan seragam KAI.

“Atas kejadian tersebut, korban merasa dirugikan dan ini akan diusut tuntas oleh teman-teman dari tim penyelidik subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya," ucap Ade.

Di sisi lain, PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengaku bahwa laporan itu dilayangkan pihaknya. Sebab, tayangan tersebut menyajikan narasumber seseorang yang dipastikan sebagai masinis gadungan demi menceritakan kejadian mistis.

PLH. Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Tohari, menyesalkan adanya tayangan yang dapat memicu opini publik negatif dan menyesatkan masyarakat. Dia menegaskan bahwa tayangan tersebut tidak bersumber dari pegawai internal KAI, dan sosok yang ditampilkan bukanlah masinis kereta api.

“Kami sangat menyesalkan tayangan podcast dengan genre horor ini, yang menampilkan sosok yang seolah-olah pegawai KAI yang berprofesi sebagai masinis," ucap dia dalam keterangan resmi.

Terkait dengan proses hukum, dia mengaku menyerahkan sepenuhnya pada proses penyidikan yang sedang dilakukan oleh pihak kepolisian. Dia pun berharap masyarakat dapat lebih kritis dalam menerima informasi, terutama yang berkaitan dengan keselamatan dan reputasi layanan kereta api.

“Saat ini, tayangan tersebut telah di-take down oleh akun yang bersangkutan. KAI berharap kejadian ini tidak terulang kembali," ungkap dia.

Baca juga artikel terkait KAI atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Hukum
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Abdul Aziz