Menuju konten utama

Respons MSCI Bekukan Rebalancing Indeks, BEI: Kami Terus Diskusi

BEI menegaskan bakal terus melakukan diskusi atas transparansi data sesuai proposal MSCI.

Respons MSCI Bekukan Rebalancing Indeks, BEI: Kami Terus Diskusi
Pegawai berjalan di depan logo Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Kamis (31/10/2024). Kapitalisasi pasar modal Indonesia telah mencatatkan rekor tertinggi baru per 19 September 2024 yaitu di angka Rp13.475 triliun sedangkan target pada tahun 2027 mencapai Rp15.000 triliun atau 70 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/nym.

tirto.id - Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan komitmennya untuk terus berdialog dengan lembaga pemeringkat global Stanley Capital International (MSCI).

Hal ini menyikapi pengumuman MSCI yang membekukan rebalancing indeks untuk saham Indonesia. Fokus pembahasan adalah upaya peningkatan transparansi data pasar modal Indonesia, sesuai permintaan MSCI.

Sekretaris Perusahaan BEI, Kautsar Primadi Nurahmad, menegaskan bahwa komunikasi intensif akan dilakukan.

“OJK, IDX, dan KSEI akan terus melakukan diskusi dengan MSCI," ujar Kautsar, kepada awak media, Rabu (28/1/2026).

Ia mengakui bahwa upaya peningkatan telah dilakukan BEI, salah satunya dengan mempublikasikan data free float di situs resmi bursa. Namun, pihaknya siap berdiskusi lebih lanjut jika langkah tersebut dinilai belum memadai.

“Namun jika dirasakan MSCI belum cukup, kami akan terus melakukan diskusi atas transparansi data sesuai proposal MSCI untuk menemukan kesepakatan," tambahnya.

Pernyataan serupa disampaikan oleh Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna. Ia menegaskan bahwa bursa akan mengerahkan segala upaya bersama seluruh pemangku kepentingan untuk menindaklanjuti isu yang diangkat MSCI.

"Kita sudah rilis. Jadi pada hari ini intinya kita akan melakukan segala effort kerja sama dengan seluruh stakeholder kita untuk follow up hal-hal yang kita anggap perlu terkait pernyataan yang dikeluarkan MSCI," kata Nyoman.

Pengumuman MSCI sebelumnya menyoroti kekhawatiran mendasar investor global mengenai transparansi struktur kepemilikan saham dan keinvestasian efek Indonesia.

Lembaga itu memberikan tenggat waktu hingga Mei 2026 bagi otoritas pasar, termasuk BEI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), untuk menunjukkan kemajuan signifikan.

Jika tidak ada peningkatan yang dianggap memadai, MSCI mengancam akan menurunkan status Indonesia dari Emerging Market menjadi Frontier Market, yang berpotensi memicu aliran dana keluar secara besar-besaran.

Baca juga artikel terkait BURSA EFEK INDONESIA atau tulisan lainnya dari Nanda Aria

tirto.id - Insider
Reporter: Nanda Aria
Penulis: Nanda Aria
Editor: Hendra Friana