Menuju konten utama

Respons MSCI, BEI Akan Buka Detail Struktur Kepemilikan Saham

BEI telah berdiskusi dengan FTSE untuk mendetailkan struktur kepemilikan suatu saham di pasar modal RI.

Respons MSCI, BEI Akan Buka Detail Struktur Kepemilikan Saham
Warga memantau pergerakan saham melalui gawainya usai pembukaan perdagangan saham 2026 di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (2/1/2026). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/YU

tirto.id - Bursa Efek Indonesia (BEI) akan mendetailkan data investor yang tercatat di BEI maupun di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) setelah MSCI melakukan pembekuan rebalancing indeks terhadap saham dalam negeri.

Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Irvan Susandy berujar, perusahaan tercatat telah diwajibkan memberitahukan kepada publik soal kepemilikan saham di suatu emiten. KSEI sejatinya telah memperinci data dalam sembilan jenis investor.

Misalnya, mutual fund atau corporate and others. Dalam pembagian tersebut, KSEI turut memmpeerinci awal asal investor.

“Ke depan, ini yang sedang kami upayakan bersama dengan KSEI adalah dari sembilan jenis investor itu, kami berharap bahwa akan bisa turun lebih detail," ucapnya saat konferensi pers di kantor BEI, Jakarta Pusat, Rabu (28/1/2026).

"Nanti penggolongan investornya ini yang teman-teman KSEI lagi merumuskan, kami akan tambah berapa jenis investor lagi di bawahnya,” lanjut dia.

Menurut Irvan, BEI telah berdiskusi dengan lembaga indeks internasional, salah satunya Financial Times Stock Exchange (FTSE), untuk mendetailkan data pemegang saham suatu emiten.

Sejumlah hal yang akan didetailkan, yakni aset manajemen, private equity, venture capital, sovereign wealth fund, serta discretionary fund.

"Kami berharap, menindaklanjuti surat itu [MSCI], sebelum Mei, informasi itu sudah kita disbursed ke publik dari KSEI melalui Bursa," katanya.

Ia meminta agar perusahaan menampilkan data dengan benar. Jika menampilkan data yang salah, suatu perusahaan akan mendapatkan sanksi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Kalau di kemudian hari ternyata data yang tidak benar, OJK akan mengambil tindakan terhadap perusahaan percatat ini sesuai dengan peraturan yang berlaku," tutur Irvan.

Baca juga artikel terkait BURSA EFEK INDONESIA atau tulisan lainnya dari Muhammad Naufal

tirto.id - Insider
Reporter: Muhammad Naufal
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Hendra Friana