Menuju konten utama

IHSG Terjerembab, BEI Lakukan Trading Halt ke-3 di Era Prabowo

BEI berlakukan trading halt imbas penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang mencapai 8 persen.

IHSG Terjerembab, BEI Lakukan Trading Halt ke-3 di Era Prabowo
Warga memantau pergerakan saham melalui gawainya di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (18/3/2025). ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/nz

tirto.id - Perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) dibekukan sementara pada Rabu (28/1/2026) siang, menyusul pelemahan tajam Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang hampir menyentuh level 8 persen.

Ini merupakan trading halt ketiga di era kepemimpinan Prabowo Subianto dan merupakan yang pertama di 2026. Berdasarkan catatan Tirto, dua trading halt setbelumnya terjadi pada 18 Maret 2025 saat IHSG turun sekitar 5 persen, dan pada 8 April 2025 IHSG ketika anjlok hingga 8 persen.

Sekretaris Perusahaan BEI, Kautsar Primadi Nurahmad, menjelaskan pembekuan sistem perdagangan otomatis JATS dilakukan tepat pada pukul 13:43:13 WIB. Perdagangan dijadwalkan akan aktif kembali pada pukul 14:13:13 WIB tanpa perubahan jadwal lebih lanjut.

“Tindakan ini dilakukan karena terdapat penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang mencapai 8 persen,” katanya dalam keterangannya, Rabu.

Ia menjelaskan bahwa langkah ini merupakan prosedur standar untuk menjaga keteraturan pasar. "BEI melakukan upaya ini dalam rangka menjaga perdagangan saham agar senantiasa teratur, wajar, dan efisien," ujarnya.

Kebijakan tersebut merujuk pada Peraturan BEI Nomor II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas serta Surat Keputusan Direksi BEI nomor Kep-00002/BEI/04-2025, yang mengatur mekanisme penghentian perdagangan sementara ketika terjadi pergerakan ekstrem di pasar.

Pembekuan perdagangan sementara atau trading halt merupakan mekanisme yang lazim diterapkan di berbagai bursa global saat terjadi volatilitas tinggi.

Tujuannya adalah memberikan jeda bagi investor untuk mencerna informasi dan mencegah keputusan jual-beli yang terburu-buru akibat sentimen negatif.

Adapun, penurunan IHSG diduga akibat dari pembekuan rebalancing indeks saham Indonesia oleh MSCI. MSCI menyoroti kekhawatiran mendasar investor global mengenai transparansi struktur kepemilikan saham dan keinvestasian efek Indonesia.

Lembaga itu memberikan tenggat waktu hingga Mei 2026 bagi otoritas pasar, termasuk BEI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), untuk menunjukkan kemajuan signifikan.

Jika tidak ada peningkatan yang dianggap memadai, MSCI mengancam akan menurunkan status Indonesia dari Emerging Market menjadi Frontier Market, yang berpotensi memicu aliran dana keluar secara besar-besaran.

Baca juga artikel terkait IHSG atau tulisan lainnya dari Nanda Aria

tirto.id - Insider
Reporter: Nanda Aria
Penulis: Nanda Aria
Editor: Hendra Friana