Menuju konten utama

Respons KPK soal Eddy Hiariej Jadi Calon Anggota Kabinet Prabowo

Eddy Hiariej berpotensi jadi anggota kabinet Prabowo yang akan menduduki jabatan penting.

Respons KPK soal Eddy Hiariej Jadi Calon Anggota Kabinet Prabowo
Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej (tengah) bersama Dirjen PAS Reynhard Silitonga (kedua kanan) mengikuti rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/7/2022). . ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/YU

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara soal Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamemkumham), Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej, yang jadi salah satu orang yang dipanggil oleh Presiden terpilih, Prabowo Subianto.

Eddy mendatangi kediaman Prabowo, pada Selasa (15/10/2024) siang. Dengan begitu, dia berpotensi jadi anggota kabinet Prabowo yang akan menduduki jabatan penting.

Namun, kedatangannya ini, menimbulkan pertanyaan, sebab, Eddy pernah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi oleh KPK. Bahkan, akibat penetapan sebagai tersangka tersebut, Eddy sampai mengundurkan diri dari jabatan Wamenkumham.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengatakan Eddy telah memenangkan gugatan praperadilan melawan KPK atas penetapanya sebagai tersangka.

Katanya, dia belum tahu soal kelanjutan kasus Eddy di KPK ini. Namun, dengan putusan kemenangan praperadilan oleh Eddy, status tersangkanya dibatalkan.

"Apakah nanti perkaranya ada kelanjutannya atau tidak tentunya perlu disampaikan dan ditanyakan kepada baik itu penyidiknya maupun pihak-pihak yang mengetahui ya," kata Tessa kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (15/10/2024).

Kemudian Tessa mengatakan, bahwa pihaknya percaya, Prabowo pasti telah memiliki sejumlah pertimbangan termasuk pertimbangan hukum dalam memilih pembantunya.

"Jadi kembali lagi, pada saat presiden terpilih itu memanggil itu, tentu sudah dilakukan dengan pertimbangan. Termasuk pertimbangan hukum," ujarnya.

Tessa menegaskan, Prabowo tak mungkin asal-asalan dalam memilih para sosok yang akan menduduki jabatan yang berkaitan dengan keberlangsungan hidup umat.

"Saya pikir tidak mungkin beliau ini asal-asalan lah dalam memilih pembantunya," pungkasnya.

Namun, Tessa mengatakan bahwa, hingga saat ini KPK belum menerima permintaan dari Prabowo untuk terlibat dalam proses penyaringan para pengisi kabinet.

"Sampai dengan informasi terakhir, belum ada permintaan tersebut," ucapnya.

Diketahui, Eddy hadir bersama seorang relawan, Haikal Hassan Baras, ke rumah Pranowo. Usai bertemu presiden terpilih itu, Eddy tak memberikan komentar terkait pertemuannya, dia hanya mendampingi Haikal saat menemui awak media dan bergegas meninggalkan Jalan Kartanegara IV.

Baca juga artikel terkait KABINET PRABOWO-GIBRAN atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Hukum
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Anggun P Situmorang