Menuju konten utama

Respons Ketua MPR Soal Surya Paloh Sebut RI Kapitalis Liberal

Zulkifli mengatakan MPR periode saat ini sudah membuat rekomendasi kepada MPR periode berikutnya agar amandemen UUD 1945 terutama soal GBHN terus dibahas.

Respons Ketua MPR Soal Surya Paloh Sebut RI Kapitalis Liberal
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Zulkifli Hasan. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/wsj.

tirto.id - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Zulkifli Hasan mengatakan perlunya amandemen terbatas UUD 1945 untuk kembali memunculkan Garis Besar Haluan Negara (GBHN).

Menurutnya, salah satu perlunya ada GBHN yakni untuk menanggapi pernyataan Ketua Umum Partai Nasional Demokrat Surya Paloh bahwa Indonesia telah menganut sistem kapitalis yang liberal meskipun bangsa ini cenderung malu untuk mengakuinya.

"Jadi ada amandemen terbatas UUD tapi khusus untuk haluan negara. Haluan negara itu salah satunya ekonomi, dan sebagainya masuk ke situ. Filosofi ekonominya harus Pancasila," ujar Zulkifli di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (15/8/2019).

Zulkifli mengatakan MPR periode saat ini sudah membuat rekomendasi kepada MPR periode berikutnya agar amandemen UUD 1945 terutama soal GBHN terus dibahas.

"Sudah jadi rekomendasi bukan setuju lagi. Udah semuanya. Nanti bahan-bahan itu yang sudah jadi akan kami rekomendasi untuk MPR yang akan datang," jelas Zulkifli.

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengatakan rekomendasi ini akan dibacakan pada penutupan sidang MPR/DPR periode 2014-2019 dilaksanakan pada 27 September mendatang.

"Itulah yang akan kami ketok palu menjadi rekomendasi untuk DPR periode yang akan datang, sudah ada bahannya, ada bukunya, sehingga bisa maju sedikit dari yang lalu," ungkap Zulkifli.

Sebelumnya, Surya Paloh menyebut Indonesia telah menganut sistem kapitalis yang liberal meskipun bangsa ini cenderung malu untuk mengakuinya.

“Kita ini malu-malu kucing untuk mendeklarasikan Indonesia hari ini adalah negara kapitalis, yang liberal, itulah Indonesia hari ini," kata Paloh di Universitas Indonesia, Salemba, Jakarta Pusat, Rabu (14/8/2019).

Menurut Paloh bangsa ini selalu mendeklarasikan negara Pancasila padahal sesungguhnya sistem yang dianut adalah kapitalis liberal.

“Ngomong Pancasila, mana itu Pancasila. Tanpa kita sadari juga, kalau ini memang kita masuk dalam tahapan apa yang dikategorikan negara kapitalis,” katanya.

Wacana amendemen terbatas UUD 1945 ini sebenarnya sudah muncul pada MPR periode 2014-2019. MPR bahkan telah membentuk dan mengesahkan panitia Ad hoc yang bertugas menyiapkan materi penyempurnaan sistem ketatanegaraan Indonesia pada Agustus 2018.

Paloh juga menyebut partainya di parlemen akan melihat urgensi dari wacana amendemen tersebut.

"Saya pikir dalam pengkajian, kalau tidak menutup kemungkinan NasDem lihat mana jauh lebih berarti, kita ikut segera lakukan amendemen UUD, kita kembali ke UUD 1945 seutuhnya atau terima model dan sistem demokrasi yang seperti ini dengan segala konsekuensi," kata Paloh.

Baca juga artikel terkait GBHN atau tulisan lainnya dari Bayu Septianto

tirto.id - Politik
Reporter: Bayu Septianto
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Nur Hidayah Perwitasari