tirto.id - Ratusan massa yang menamakan diri Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) menggeruduk Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) pada Selasa (15/4/2025). Mereka menuding ijazah milik Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi), palsu.
Massa sudah ramai hadir di lokasi pada sekitar pukul 07.00 WIB. Kemudian, tiga orang dari massa dipersilakan untuk beraudiensi dengan pihak kampus sekitar pukul 08.30 WIB.
Ketiga orang itu, yakni Roy Suryo, Tifauzia Tyassuma, dan Rismon Hasiholan Sianipar. Saat ketiganya keluar ruangan, langsung dikerumuni massa pada sekitar pukul 10.30 WIB.
Massa bahkan menginjak-injak rumput di taman dekat ruang audiensi. Beberapa mahasiswa Fakultas Kehutanan UGM sempat berteriak, bahwa rumput tersebut mereka pelihara. Alhasil, sempat terjadi adu mulut.
Seorang pria yang mengenakan kaos putih dengan tulisan "Adili Jokowi" berteriak. Dia kemudian dilerai pria berkemeja warna krem yang menariknya menjauh agar tidak bertindak lebih jauh.
Massa kemudian melanjutkan aksinya dengan long march dari Fakultas Kehutanan UGM menuju Bundaran UGM. Mereka menenteng tulisan "UGM: Universitas Genk Mulyono".
Salah satu massa yang menyempatkan diri hadir, yakni Amien Rais. Politikus senior itu menyebut jika UGM keset politik Jokowi.
"Istilah teknisnya orang-orang pinter Jokowi ini menjual diri karena mungkin segebong ini dan itu atau janji-janji ini dan itu. Selamatkan intellectual prostitute," tukas Amien.
Sementara itu, Roy Suryo, setelah audiensi menegaskan keyakinannya bahwa ijazah Jokowi sebagai lulusan S1 Fakultas Kehutanan UGM adalah palsu.
"[Yakin ijazah palsu] Iya. Artinya keraguan terhadap ijazah itu dan ada hal yang tidak pantas," sebut Roy Suryo.
Roy mengaku keyakinannya itu didukung oleh skripsi Jokowi yang hanya mencantumkan satu tanda tangan penguji dengan tanpa tanggal. Dia menilai bahwa font tulisan pada badan dan sampul skripsi berbeda. Cetakan tidak pada zamannya, dan tidak ada lembar pengesahan.
Dalam konferensi pers, Sekretaris UGM, Andi Sandi Antonius Tabusassa Tonralipu, menegaskan Jokowi adalah alumnus Fakultas Kehutanan UGM.
"Yang bersangkutan telah melaksanakan seluruh proses studi yang dimulai sejak tahun 1980 dengan nomor mahasiswa 80/34416/KT/1681 dan diwisuda pada tanggal 5 November 1985," tegas Andi.
Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Pengajaran UGM, Prof. Dr. Wening Udasmoro, menegaskan pihaknya siap hadir di pengadilan. Sebab UGM, sebagai tergugat 4 di Pengadilan Solo terkait polemik ijazah Jokowi, memiliki dasar akademik.
Penulis: Siti Fatimah
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama