Menuju konten utama

Rampok Spesialis Rumah Kosong di Jakarta

Sepanjang 2017 hingga 2018, perampokan rumah kosong merupakan kasus tertinggi kedua di Jakarta setelah narkoba.

Rampok Spesialis Rumah Kosong di Jakarta
Ilustrasi Kriminalitas di Jakarta/ Jakarta Street Crimes. tirto.id/Lugas

tirto.id - Hanya ada dering token listrik. Begitulah suasana siang hari awal tahun 2018 di luar satu kontrakan kawasan Ciracas, Jakarta Timur. Di luar rumah, ada lebih dari delapan polisi. Senyap, mereka membaca situasi di area luar rumah itu.

Para polisi itu berpakaian ala preman. Sebagian dari mereka memakai sandal jepit. Tak ada yang memakai rompi anti-peluru.

Sepanjang tahun 2018, Ciracas adalah wilayah dengan tingkat pencurian rumah kosong paling rendah di Jakarta Timur, hanya ada 5 kasus. Sedangkan yang tertinggi, berdasarkan data Polres Metro Jakarta Timur, adalah di Duren Sawit (28 kasus).

Masing-masing dari para polisi itu menyembunyikan pistol di balik baju atau celana. Mereka menyisir area sekitar rumah itu. Petugas Subdit IV Jatanras Polda Metro Jaya Aiptu Jakaria alias Jacklyn Choppers mengetuk pintu seakan tengah bertamu. Ia paling pertama memasuki rumah itu.

Agus yang tadinya tiduran, akhirnya duduk di atas kasur. Seorang petugas menggeledah lemari bermotif Hello Kitty di belakang Agus. Ia terduga penadah barang curian para rampok spesialis rumah kosong.

“Lu udah berapa kali ketangkep?” tanya Jacklyn kepada Agus, yang dikenal residivis oleh polisi-polisi itu.

“Tiga kali.”

Aksen Agus tak jelas dan terbata-bata, seakan tak ingin didengar tetangganya yang penasaran datang ke rumah itu.

“Di mana saja?”

“Bekasi, Pondok Kopi...”

“Kasusnya apa?”

“Kasus 480, bekerja sama menadah barang hasil curian.”

“Kok sudah tahu salah tapi masih terus?” lanjut Jacklyn. “Kenapa? Uangnya enak? Murah? Sudah tiga kali ketangkep kok belum insyaf!”

Di rumah, polisi menemukan tas berisi paket berbagai jenis obeng, lebih dari empat tetikus, lebih dari lima buah ponsel. Agus mengaku mendapatkan barang-barang itu dari hasil curian temannya bernama Badur.

Badur langsung diburu.

Di sebuah rumah daerah Kramat Jati, Jakarta Timur, Badur dan temannya bernama Demak tengkurap. Mereka tengah di atas kasur tipis. Kepala mereka saling berhadapan. Tangan mereka diikat selotip cokelat di belakang pinggang.

Jack jongkok di hadapan mereka. Bertanya sambil menepuk-nepuk bahu Badur.

“Lu gimana malingnya? Pakai motor?” tanya Jacklyn usai Badur mengaku sudah sepuluh kali membobol rumah orang.

“Iya, Pak. Saya di luar. Dia yang masuk.”

“Berdua Pak, di luar,” Demak menyahut setelah ditunjuk Badur. “Terus masuk.”

“Di TKP, apa yang kamu dapet selain mobil?”

“Kunci motor dan mobil. Sama tas kecil isi laptop,” kata Demak, menyahut.

Badur berperan sebagai pemantau di luar rumah target pencurian. Usai memastikan rumah itu tanpa penghuni atau korban tertidur lelap, Demak beraksi. Merusak gembok pagar lalu mencungkil jendela. "Memetik” barang.

Para pelaku memastikan korban sedang terlelap, atau di rumah itu tak ada siapa pun. Jika korban terjaga, kasus yang menjerat para perampok itu adalah pasal 365 KUHP karena para pelaku tak segan melukai korban, bukan pasal 363 (pencurian rumah kosong).

Setiap melakukan kejahatan, Badur dan Demak membawa senjata api rakitan jenis revolver 9mm. Teman mereka bernama Bule membekali senjata. Bule mempekerjakan dua orang lain yang bertugas sebagai kurir senjata.

Meski sama-sama penadah, peran Bule jauh lebih utama ketimbang Agus yang tertangkap paling awal dari komplotan itu.

Bule juga memberi modal pelumas yang menggerakkan orang-orang itu merampok rumah kosong.

Bule ditangkap di tempat paling jauh di daerah Bogor, Jawa Barat. Polisi ngos-ngosan mengejarnya.

Seorang polisi menindih punggung Bule. Kedua tangan Bule disilangkan di belakang pinggang, polisi menindihnya dengan dengkul. Sementara kedua tangannya mencengkeram kerah belakang baju Bule. Itu membuat bagian dada Bule terangkat. Kepala Bule mendongak.

Sambil berdiri, Jacklyn menginjak paha kiri Bule. Tangan kanan Jack menggenggam senjata api. Sedangkan salah satu polisi lain menodongkan pistol ke bagian tempurung kepala Bule.

Keesokan hari, Tim Jatanras memburu senjata yang dipendam Badur di dalam tanah, di daerah Cileungsi, Bogor. Mereka dibantu Tim Gegana Polri yang membawa perlengkapan pendeteksi logam.

Dari proses penangkapan komplotan maling itu, polisi menemukan berbagai barang bukti. Tiga senjata api rakitan atau kerap disebut “pacul”. Duapuluh empat butir amunisi. Empat mobil. Empat motor. Satu kartu ATM. Uang tunai Rp5 juta.

Infografik HL Indepth Jakarta Street Crime

Infografik Kasus perampokan rumah kosong di Jakarta. tirto.id/Lugas

Pola Mengungkap Kasus

Saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jacklyn Choppers menjelaskan selama 2018 tidak ada perubahan modus operandi dalam kasus-kasus pencurian rumah kosong. Menurutnya, perusakan gembok rumah dengan semprotan cairan kimia hanya modus lama.

“Lain dengan pidana cyber sesuai perkembangan teknologi,” kata Jack.

Kebanyakan pelaku kasus pasal 363 (pencurian rumah kosong) memiliki senjata api rakitan jenis revolver. Senjata itu dibeli melalui jaringan ilegal dengan harga sekitar Rp5 juta.

Ada beragam pola polisi dalam mengungkap kasus 363. Namun, semua itu menurut Jacklyn, harus diawali pendalaman olah TKP.

Berdasarkan Perkapolri 14/2012 tentang Manajemen Penyidikan Tindak Pidana, dalam tahap penyelidikan, polisi berhak membuntuti pelaku. Jacklyn berkata ada pegawai profesional non-polisi yang direkrut untuk peran itu di Polda Metro Jaya.

“Dia hanya men-surveillance target, tidak melakukan penangkapan. Ngasih informasi saja ... [misalnya] pelaku menggunakan kendaraan ini,” ujarnya.

Polisi melakukan penyamaran tanpa jangka waktu sampai benar-benar terang mendapatkan informasi si target, tambah Jack.

Untuk mempersempit terduga pelaku, Polda Metro Jaya biasa mengandalkan basis data digital para residivis. Contohnya saat mengungkap kasus perampokan disertai penyiksaan dan pembunuhan di Pulo Mas Utara, Jakarta Timur, tiga tahun lalu.

“Kami analisis," kata Jack, menerangkan koleganya melakukan pencocokan rekaman CCTV di rumah pencurian dengan data internal kepolisian.

Para pelaku itu "mainnya rumah kosong. Cirinya seperti apa? Oh, logatnya Batak. Ada enggak orang seperti ini?" Jack menjelaskan kasus perampokan di Pulo Mas itu.

Ketika polisi mengenali salah satu pelaku berjalan pincang, dari situlah mereka menduga salah satu nama. "Oh itu komplotannya Ramlan Butarbutar," tegas Jack.

Kasus yang disebutkan Jack ini termasuk salah satu perampokan yang menyedot perhatian publik, akhir tahun 2016. Korban adalah keluarga pengusaha Dodi Triono. Para pelaku menganiaya lalu menyekap 11 orang di toilet seukuran 1,5 meter persegi, menewaskan enam orang karena diduga kehabisan udara. Ramlan Butarbutar tewas ditembak polisi, sementara tiga pelaku lain divonis hukuman mati dan penjara seumur hidup.

Menurut Kanit Idik III Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat IPTU Dewa Ayu Santi Wiranti Rendang, basis data residivis di tingkat polres masih manual, belum didigitalisasi. Polisi juga mengusut pelaku apakah pernah jadi residivis atau belum lewat proses interogasi.

Dalam perkara komplotan maling spesialis rumah kosong, IPTU Dewa Ayu menyebut para pelakunya lihai mengorganisir, berbagi peran dengan melakukan pemetaan situasi rumah yang jadi target pencurian.

“Internet,” kata IPTU Dewa Ayu menjelaskan dari mana pelaku belajar membuat alat-alat untuk melakukan aksinya seperti kunci T.

“Sebagian besar dari mereka otodidak. Jadi mereka coba-coba dengan kendaraan mereka sendiri. Akhirnya dicoba dengan kendaraan temannya,” lanjutnya.

Kasus 363 KUHP kerap terjadi lantaran banyak orang lupa memasukkan kendaraan saat bepergian, ujar IPTU Dewa Ayu. Selain itu, Jakarta Pusat merupakan wilayah yang padat penduduk dan kawasan pemukiman.

Dampaknya, warga yang tak memiliki lahan parkir kerap membiarkan motor di ujung gang, di tepi jalan raya, hingga di trotoar.

Untuk memasarkan hasil curian, komplotan pencuri lebih sering menjualnya di aplikasi belanja online. “Pelat nomor yang pasti sudah diganti. Biasanya kendaraan di bawah harga karena BPKB hilang atau terbakar. Mereka semakin mudah menjual,” terang IPTU Dewa Ayu.

Belakangan, kata IPTU Dewa Ayu, para pelaku semakin rapi saat menjarah. Misalnya memakai helm, penutup muka, hingga sarung tangan. Hal seperti itu membuat pengungkapan kasus cenderung lebih lama.

“Kami identifikasi CCTV dari jenis baju yang dia pakai dan tanda khusus, misalnya tato,” kata IPTU Dewa Ayu.

Sedangkan pelacakan melalui sinyal gawai, butuh waktu lama dan tak akan berfungsi jika gawai si pencuri itu mati, tambahnya.

Selain itu, polisi juga memburu jaringan komplotan pencuri karena nyaris tak mungkin pelaku pencurian motor atau mobil bertindak sendiri.

“Enggak mungkin dia jalan kaki. Pasti juga ada yang mengamankan aksesnya,” ujar IPTU Dewa Ayu.

Warga Ogah Melapor Kasus Pencurian

IPTU Dewa Ayu Santi Wiranti Rendang mengakui warga ogah-ogahan melapor kasus pencurian ke polisi karena dua hal: mengikhlaskan barang yang sudah raib; atau malas memberi keterangan kepada polisi.

Sepanjang 2018, ada penurunan kasus pencurian rumah kosong atau pencurian dengan pemberatan. Dari 2.043 kasus pada 2017 menjadi 1.584 kasus pada 2018.

Berdasarkan Badan Pusat Statistik (BPS), DKI Jakarta termasuk provinsi dengan pos polisi terbanyak pada 2018. Pada 2017, ada 76,56 persen warga yang ogah melapor kasus pencurian ke polisi.

Sepanjang 2017, PN Jakarta Pusat memvonis 42 kasus terkait pidana pasal 363, dengan vonis lima bulan penjara hingga 30 bulan penjara.

Meski begitu, pola penegakan hukum tak melulu lewat jalur pengadilan. Efeknya, di daerah Cempaka Putih, ada 52 kasus yang dihentikan atau SP3. Begitu juga di Sawah Besar: 36 kasus dihentikan.

“Masyarakat kita itu simpel. Damai. Kami ada restorative justice yang diadopsi sebagai ketetapan Polri, unsur utamanya pelapor apabila sepakat damai dengan pelaku,” ujarnya.

=====

Penyingkapan:

Ada beragam pihak dari lingkungan Polri yang menolak maupun tidak merespons permohonan wawancara kami terkait kasus pasal 363 KUHP alias pidana pencurian. Beberapa di antaranya Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Roycke Harry Langie, Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian, Kapolsek Pasar Senen Kompol Muhamad Syafi'i, Kanit Reskrim Polsek Senen Kompol Acep Suparman, Kapolsek Tanah Abang AKBP Lukman Cahyono, dan Kanit Reskrim Polsek Tanah Abang Kompol Supriadi.

Baca juga artikel terkait PENCURIAN atau tulisan lainnya dari Dieqy Hasbi Widhana

tirto.id - Hukum
Reporter: Dieqy Hasbi Widhana
Penulis: Dieqy Hasbi Widhana
Editor: Fahri Salam