Menuju konten utama

Johar Baru, Kecamatan dengan Angka Curanmor Tertinggi di Jakarta

Tak cuma zona merah tawuran dan narkoba, Johar Baru menjadi kecamatan dengan angka terbanyak pencurian motor di Jakarta.

Johar Baru, Kecamatan dengan Angka Curanmor Tertinggi di Jakarta
Ilustrasi Kriminalitas di Jakarta/ Jakarta Street Crimes. tirto.id/Lugas

tirto.id - Jumat, 15 Maret 2019, pukul tiga dini hari, seorang anak laki-laki berinisial ANT berusia 17 tahun dibekuk polisi di Tanah Tinggi, Johar Baru. Kepada polisi, ia mengaku telah mencuri 15 sepeda motor.

ANT tak sendirian saat merampok, biasanya ia bersama dua teman yang bertugas memantau, sementara ANT yang membobol kunci motor.

Ketika menjalankan aksi, mereka tak punya target khusus. Mereka berkeliling saja, jalan kaki. Bila ada motor yang potensial untuk dicuri, mereka pun mencuri. Daerah operasional ANT adalah Jakarta Pusat, Jakarta Timur, dan Bekasi.

Polisi menangkap ANT setelah aksi pencurian motor yang dia lakukan tertangkap kamera CCTV. Dalam video, ANT bisa mengambil sepeda motor dalam hitungan kurang dari tiga menit.

Semula mereka tampak berdiri dan duduk di salah satu gang. Pedagang dan warga sekitar sempat berlalu lalang. Namun, ketika kondisi jalan mendadak sepi, ANT menjalankan aksinya, sementara dua rekannya mengawasi. Kini, kedua rekan ANT dalam status buron.

Kawasan padat penduduk menjadi incaran karena biasanya tidak dijaga petugas keamanan, rumah-rumahnya juga tak punya pagar. Pada malam hari, motor sering terparkir di pinggir jalan.

Johar Baru, tempat ANT terciduk, adalah salah satu kawasan padat penduduk di Jakarta Pusat. Luas wilayahnya hanya 238 hektare, tetapi jumlah penduduknya mencapai 116.261 jiwa.

Artinya, ada 48.850 orang di tiap 1 kilometer persegi di Johar Baru. Bandingkan dengan Cempaka Putih yang luasnya dua kali lipat, tetapi jumlah penduduknya tak sampai 100.000 jiwa.

Kecamatan Johar Baru berbatasan dengan Senen, Cempaka Putih, dan Kemayoran. Ia terdiri dari empat kelurahan: Johar Baru, Tanah Tinggi, Galur, dan Kampung Rawa. Dua kelurahan terakhir lebih sempit dan lebih padat dari yang lain. Di Kampung Rawa, kepadatan penduduk mencapai 90.623 jiwa/km2. Sementara di Galur, 88.612 jiwa/km2.

Rumah-rumah dibangun di gang-gang sempit yang hanya bisa dilalui pejalan kaki dan sepeda motor. Di beberapa gang, hampir tak ada jarak antara pintu rumah dan jalanan yang sempit itu.

Selokan ditutup dengan papan dan dipakai ruang publik atau berdagang. Tak semua rumah punya pagar atau punya ruang yang cukup untuk menyimpan kendaraan.

Infografik HL Indepth Jakarta Street Crime REV

Infografik Kriminalitas Johar Baru. tirto.id/Lugas

Sepanjang 2018, laporan kasus pencurian motor di Polsek Johar Baru tercatat mencapai 97 kasus, jauh melampaui rerata laporan curanmor di polsek-polsek lain di Jakarta yang hanya 12 kasus.

Ke-96 dari 97 laporan itu adalah kasus pencurian roda dua atau sepeda motor. Hanya satu kasus pencurian mobil yang laporannya masuk ke polsek.

Kanit Reskrim Polsek Johar Baru M. Rasid bilang, padatnya penduduk dan kondisi sosial ekonomi menjadi pemicu tingginya kriminalitas di Johar Baru.

“Satu rumah bisa dihuni empat keluarga, mereka tidur bergantian. Waktu malam, yang muda-muda di luar, nongkrong. Ini rentan memicu tawuran atau tindak kriminal lain,” kata Rasid kepada Tirto.

Tahun 2017, laporan curanmor di Polsek Johar Baru jauh lebih banyak, mencapai 181 laporan, hampir dua kali lipat dari 2018. Penurunan angka curanmor pada 2018 bisa disebabkan dua hal: kasusnya yang memang sudah turun; atau masyarakat enggan melaporkan karena ketika melapor pun motor mereka tak kembali.

Berdasarkan data dari Polres Jakarta Pusat, sepanjang 2018, hanya ada 1 kasus curanmor di Johar Baru yang hasil penyelidikannya sudah lengkap (P21).

Selebihnya, tak ada kabar berita dan kasus-kasus itu terus berada dalam status "penyelidikan". Padahal, pada Januari 2018, ada 18 laporan curanmor yang masuk ke Polsek. Artinya, sampai akhir tahun, 18 kasus itu tak kunjung selesai; malingnya pun tak tertangkap.

Strategi Represif

Kanit Reskrim Polsek Johar Baru M. Rasid pesimistis atas langkah preventif. Ia lebih memilih langkah represif, menindak pelaku, menyebarkan ketakutan ke para pelaku atau calon pelaku lain.

“Udah enggak mempan lagi pakai cara preventif di Johar Baru. Kami mau bikin mereka takut untuk mencuri karena pihak kepolisian pasti bisa menangkapnya,” kata Rasid.

Polisi-polisi ini fokus bisa menangkap pelaku sebanyak-banyaknya, lalu mengumumkannya agar diketahui warga. “Terlepas mau terungkap atau tidak, polisi harus kerja, biar warga tahu kami serius,” imbuhnya.

Untuk bisa melakukan itu, Polsek Johar Baru membuat semacam sayembara. Bagi warga yang mengetahui tetangganya adalah maling, diminta segera melaporkan ke Polsek via pesan singkat. Jika terbukti benar, si pelapor akan diberi Rp500 ribu.

Sayembara ini sudah diumumkan dan telah berjalan, meskipun menurut data yang ada, hasilnya belum begitu efektif.

Data menunjukkan, sepanjang 2018, Polsek Johar Baru hanya menyelesaikan 1 kasus curanmor. Rasid mengklaim pihaknya sudah mendapatkan beberapa laporan dari masyarakat, meskipun ia tak bisa menyebutkan berapa angkanya.

Kriminolog Rinaldi Ikhsan dari Center for Detention Studies menilai langkah represi tidak akan berhasil bila tidak terus dibarengi pendekatan berbasis komunitas.

Pendekatan berbasis komunitas, lanjut Aldi, memang melelahkan dan butuh waktu lama. Namun, ia meyakini, dalam jangka panjang, langkah itu lebih menjamin untuk meminimalkan terjadi kejahatan sebab si pelaku akan berhadapan dengan komunitasnya sendiri.

“Terkait tindakan represif, itu cuma jangka pendek, contoh saja hukuman mati itu enggak serta merta mengurangi tindak kejahatan yang terjadi,” kata Aldi.

=======

Metodologi:

Data dalam laporan ini dikumpulkan dari Polres Jakarta Barat, Jakarta Pusat, dan Jakarta Timur. Data tersebut lalu diakumulasi dan dianalisis. Kami mengajukan permohonan data ke Polres Jakarta Selatan dan Jakarta Utara, tapi permohonan ini ditolak.

Kami juga menggunakan data batas kecamatan DKI Jakarta dari BPBD DKI Jakarta dalam membuat peta. Kami memakai Flourish untuk membuat seluruh visualisasi interaktif dalam laporan ini. Data mentah yang dipakai dalam laporan ini dapat diakses di sini.

Baca juga artikel terkait PENCURIAN atau tulisan lainnya dari Wan Ulfa Nur Zuhra

tirto.id - Hukum
Reporter: Wan Ulfa Nur Zuhra & Dieqy Hasbi Widhana
Penulis: Wan Ulfa Nur Zuhra
Editor: Fahri Salam