tirto.id - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) meminta maaf usai insiden intimidasi dan kekerasan yang dilakukan anggotanya terhadap pewarta foto Perum LKBN ANTARA dan sejumlah wartawan saat mengawal kegiatan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Stasiun Tawang, Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (5/4/2025).
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, menyesalkan insiden tersebut. Ia menjelaskan, situasi di lokasi kejadian sangat ramai dan penuh sesak, namun insiden kekerasan terhadap insan pers seharusnya tidak terjadi.
Artanto menegaskan bahwa prosedur standar operasional dalam protokoler pengamanan seharusnya tidak perlu dilakukan emosional. Ia berjanji pihaknya tetap menyelidiki insiden ini untuk menemukan apakah terdapat indikasi pelanggaran.
“Kami dari kepolisian akan menyelidiki insiden ini, dan apabila ditemukan pelanggaran, kami tidak segan untuk memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” kata Artanto saat dikonfirmasi, Senin (7/4/2025).
Tindak kekerasan dilakukan oleh anggota Tim Pengamanan Protokoler Kepala Kepolisian RI, Ipda Endry Purwa Sefa, terhadap pewarna foto ANTARA, Makna Zaezar.
Minggu (6/4/2025) malam, Polri yang diwakili Polda Jateng melakukan permintaan maaf terbuka yang disampaikan usai mediasi di kantor Perum LKBN ANTARA Biro Jawa Tengah di Semarang.
Hadir dalam pertemuan tersebut Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto yang mewakili Polri, Direktur Pemberitaan ANTARA Irfan Junaidi, serta pewarta foto ANTARA Makna Zaesar, dan Ipda E.
Ipda E menyampaikan permintaan maaf kepada pewarta foto ANTARA, Makna Zaesar, atas dugaan insiden kekerasan tersebut. Ia berharap ke depan akan semakin humanis, profesional, dan lebih dewasa dalam bertugas.
“Saya menyesal dan menyampaikan permohonan maaf kepada rekan-rekan media atas kejadian di Stasiun Tawang," kata Ipda E.
Makna Zaesar sudah menerima permintaan maaf tersebut. Meski demikian, Makna mengharapkan kasus ini ditindaklanjuti secara profesional oleh institusi kepolisian.
Sementara Direktur Pemberitaan ANTARA, Irfan Junaidi, menyesalkan insiden dugaan kekerasan ini. Irfan menilai semestinya Polri dan insan pers bersama-sama bertugas untuk melayani masyarakat.
Menurut dia, peristiwa tersebut dapat menjadi bahan koreksi ke depan sehingga profesionalisme terlaksana. Irfan mengapresiasi Ipda E yang secara kesatria meminta maaf secara langsung.
“ANTARA terus menjalankan tugas jurnalisme secara profesional dan objektif, bermitra dengan Polri sebagai unsur yang menjadi pemangku kepentingan, sehingga dapat menjalankan tugas dengan nyaman dan objektif," kata Irfan.
Sebelumnya, kasus ini juga sudah diatensi langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo. Ia meminta anak buahnya segera menelusuri insiden kekerasan terhadap jurnalis ANTARA.
Listyo juga meminta maaf kepada insan pers secara pribadi. Ia menyesalkan kejadian tersebut jika memang benar-benar dilakukan oleh anak buahnya.
"Saya sangat menyesalkan kejadian tersebut, karena hubungan kami dengan teman-teman media sangat baik. Segera saya telusuri dan tindaklanjuti, secara pribadi saya minta maaf," kata Sigit saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu, dikutip dari Antara.
Penulis: Mochammad Fajar Nur
Editor: Abdul Aziz