Menurut Ketua WAAT Anton Ahmad Fauzi, aksi mogok yang dilakukan oleh sejumlah pengemudi angkot telah melanggar kesepakan audiensi bersama Pemprov Jabar.
Asosiasi sopir taksi online menilai putusan MA terkait Permenhub 26/2017 merugikan mereka. Sebab putusan MA itu menyebabkan tak ada aturan yang mengawasi usaha transportasi berbasis aplikasi.
Keputusan MA untuk mencabut Permen No. 26 Tahun 2017 baru bisa efektif setidaknya 3 bulan setelah keputusan diterima Kemenhub pada Selasa, 1 Agustus 2017 lalu.
Grab akan melanjutkan upayanya untuk memperkuat posisinya sebagai pemimpin pasar dan berinvestasi di GrabPay, solusi pembayaran mobile yang dimilikinya.
Ratusan sopir Grab seluruh Jabodetabek berdemonstrasi di depan kantor operasional PT Grab Indonesia, Gedung Maspion Plaza, Jakarta Utara, Selasa (4/7/2017).
Travis Kalanick, pucuk pimpinan Uber, mundur selepas ia memperoleh tekanan hebat dari para investor. Uber memang tengah menghadapi masalah yang tak kunjung selesai.