tirto.id - Beredar video di Facebook yang mengklaim Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid ditangkap atau dijemput paksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Bandara Soekarno-Hatta.
Video tersebut disebarkan oleh akun Facebook “Alam Semesta” (arsip) pada Selasa (20/10/2026). Dalam unggahan video tersebut memperlihatkan Nusron berjalan dengan pengawalan sejumlah orang sebelum memasuki mobil berwarna hitam dan dikerumuni oleh sejumlah awak media. Rekaman tersebut disertai narasi yang menyebut Nusron ditangkap setelah dua kali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK.
“Nusron Wahid ditangkap di bandara Soetta.” Begitu narasi tertulis dalam video. “Nusron Wahid ditangkap KPK,” tambah pengunggah dalam keterangan unggahan.
Sampai artikel ini ditulis pada Rabu (21/10/2026), unggahan tersebut telah mendapatkan 787 tanda suka, 459 komentar, 20 kali dibagikan, dan 66 ribu kali ditayangkan. Kolom komentar dipenuhi rasa percaya masyarakat terhadap informasi tersebut.
Tirto juga menemukan unggahan serupa pada akun Facebook “Dudi Rasyid,” “Imam Santoso,” “Teteng Kusjiadi,” "Erwin Rabbani", akun Instagram @faktabdgnews, dan akun Threads @infociseeng.id yang menampilkan video serupa terkait KPK menangkap Nusron Wahid di bandara Soetta.
Lantas, benarkah video tersebut merupakan penangkapan Nusron oleh KPK di bandara Soekarno-Hatta?

Penelusuran Fakta
Berdasarkan penelusuran Tirto melalui pemberitaan pada 20 Oktober 2026, KPK membantah klaim bahwa Nusron Wahid ditangkap atau dijemput paksa sebagaimana dinarasikan dalam video tersebut. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan bahwa rekaman itu bukan dokumentasi penjemputan paksa oleh penyidik KPK.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah unggahan video yang memperlihatkan penangkapan Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid oleh penyidik.
“Terkait video tersebut, itu bukan video terkait dengan jemput paksa ataupun tim KPK yang membawa yang bersangkutan,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (20/10/2026).
Budi mengatakan hingga saat ini penyidik masih mempertimbangkan langkah selanjutnya usai Nusron tak kunjung memenuhi pemanggilan termasuk upaya perintah membawa atau jemput paksa.
“Yang pasti saat ini penyidik masih proses untuk upaya-upaya berikutnya, termasuk kemungkinan untuk menerbitkan surat panggilan kedua, apakah kemudian juga nanti beserta dengan surat perintah membawa atau seperti apa, nanti kita akan lihat perkembangannya,” ujar Budi.
Dengan demikian, KPK memang tengah menangani perkara dugaan korupsi di lingkungan ATR/BPN dan telah memanggil Nusron untuk diperiksa sebagai saksi. Namun, berdasarkan klarifikasi KPK video yang beredar bukan bukti bahwa Nusron telah ditangkap atau dijemput paksa di bandara.
Sementara itu, pihak Imigrasi membenarkan bahwa Nusron sempat pergi ke luar negeri tepatnya ke Singapura melalui Batam lalu lanjut ke Malaysia untuk perjalanan dinas. Hal ini juga yang menjadi alasan Nusron tak hadir pada penjadwalan ulang pemeriksaan.
Budi mengatakan penyidik telah memberikan surat sejak jauh hari agar Nusron dapat menyempatkan waktu memenuhi panggilan. Kata Budi, kunjungan Nusron ke luar negeri akan menjadi bahan pengayaan penyidik untuk menentukan langkah selanjutnya.
Hingga saat ini, KPK memang belum mengungkap materi pemeriksaan yang akan digali dari Nusron. Namun, empat orang tersangka dalam kasus ini, disebut sebagai orang kepercayaan Nusron.
Keempat orang tersebut yaitu Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto; politikus Golkar Fahd El Fouz alias Fahd A. Rafiq; serta pihak swasta Erwin dan Muhammad Fakhry.
Selain itu, KPK juga menetapkan empat orang lainnya sebagai tersangka yaitu Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) ATR/BPN, Lampri; Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I, Sontang Coin Manurung; Presiden Direktur PT Summarecon, Agung Adrianto Pitojo Adhi; dan pihak swasta Rizal Fahlevi.
Lebih lanjut, untuk memverifikasi kebenaran video, Tirto melakukan pencarian gambar terbalik (reverse image) dengan menggunakan mesin pencarian Google. Hasilnya, tidak ditemukan informasi dari media kredibel yang membenarkan klaim tersebut.
Tirto kemudian melihat video dengan saksama dan menemukan tulisan Nusantara yang menunjukkan tempat itu adalah kompleks parlemen. Jadi, dari pengamatan Tirto, bisa dipastikan bahwa lokasi video tersebut bukan di area terminal Bandara Soekarno-Hatta.
Dengan menggunakan mesin pencari Google, Tirto menemukan laman suara.com.Di situ dituliskan terkait aktivitas Nusron sebelumnya, yaitu di kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Senin, 21 September 2026. Saat itu, Nusron menghadiri rapat kerja Badan Legislasi (Baleg) DPR RI bersama pemerintah untuk membahas Rancangan Undang-Undang tentang Pengaturan Reforma Agraria.
Tirto juga menemukan video yang mirip dengan unggahan yang viral itu, namun diambil dari sudut yang berbeda yaitu pada akun @opinipluscom dan @persepsi.id_.Kompas KGNow juga membagikan momen Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dikerumuni wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (21/9/2026). Ketika itu Nusron ditanya soal kasus dugaan korupsi di kementeriannya.
Selain itu, ketika ditanya soal keputusan keluar dari kepengurusan Golkar, Nusron tidak menjawab dan meminta wartawan menanyakan langsung kepada Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia. Nusron kemudian meninggalkan wartawan.
Nusron Wahid memang tengah disorot karena dua kali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk.
Ketidakhadirannya pada panggilan sebelumnya dikonfirmasi karena sedang menjalankan tugas resmi/dinas ke Malaysia, meskipun pihak KPK masih mempertimbangkan langkah lanjutan atau penjadwalan ulang.
Adapun video yang viral pada sejumlah unggahan media sosial tersebut bisa dipastikan bukan penjemputan paksa Nusron Wahid oleh KPK di Bandara Soekarno-Hatta. Video tersebut adalah momen ketika Nusron Wahid selesai mengikuti rapat kerja bersama Baleg DPR RI pada 21 September 2026 di gedung DPR RI.
Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelusuran, klaim bahwa beredar video memperlihatkan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid ditangkap KPK di Bandara Soekarno-Hatta bersifat salah dan menyesatkan (false and misleading).
KPK telah membantah narasi penjemputan paksa tersebut. Rekaman yang beredar bukan merupakan video Nusron dijemput KPK secara paksa di Bandara Soekarno-Hatta.
Dari sejumlah sumber kredibel dilaporkan bahwa aktivitas Nusron Wahid terakhir yang terdokumentasi secara publik adalah ketika ia berada di kompleks DPR RI setelah menghadiri rapat kerja bersama Badan Legislasi (Baleg). Sehingga bisa dipastikan bahwa video tersebut adalah momen ketika Nusron Wahid selesai mengikuti rapat kerja bersama Baleg DPR RI pada 21 September 2026.
Hingga saat ini penyidik masih mempertimbangkan langkah selanjutnya usai Nusron tak kunjung memenuhi panggilan.
==
Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.
Editor: Tim Riset Tirto
Masuk tirto.id

































