Menuju konten utama

Imigrasi Benarkan Nusron Wahid ke Singapura-Malaysia

Hendarsam mengaku lupa waktu perjalanan Nusron serta belum mengetahui apakah Nusron sudah kembali ke Indonesia atau belum.

Imigrasi Benarkan Nusron Wahid ke Singapura-Malaysia
Dirjen Imigrasi, Hendarsam Marantoko, di Hotel Shangri-La, Jakarta, Selasa (20/10/2026). Dok: Umay/Tirto
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Hendarsam Marantoko, membenarkan bahwa Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, sempat pergi ke Singapura melalui Batam, lalu bergeser ke Malaysia untuk perjalanan dinas.

"Yang bersangkutan ke Singapura melalui Batam dan kemudian ke Malaysia dan melakukan kegiatan kedinasan terkonfirmasi," kata Hendarsam kepada wartawan di Hotel Shangri-La, Jakarta, Selasa (20/10/2026).

Namun, Hendarsam mengaku lupa waktu perjalanan Nusron. Dia juga belum mengetahui apakah Nusron sudah kembali ke Indonesia atau belum.

"lya, saya lupa tanggalnya, tapi kan sudah terkonfirmasi waktu itu, saya baca juga ya, tapi saya lupa tanggalnya, itu kan di minggu lalu, kalau enggak salah, kami termonitor beliau ke Singapura melalui Batam. seperti itu," tutur Hendarsam.

Namun, dia memastikan bahwa Nusron didampingi oleh sejumlah petugas dalam perjalananya ke Singapura dan Malaysia.

Keberadaan Nusron dicari ketika untuk kedua kalinya tidak hadir untuk diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Awalnya, Nusron dipanggil pada Rabu (7/10/2026). Namun, dia tidak hadir dengan alasan adanya agenda lain di lingkungan ATR/BPN. Kemudian, pemeriksaannya dijadwalkan ulang pada Kamis (15/10/2026).

Pada penjadwalan ulang tersebut, Nusron kembali tidak hadir. Bahkan, KPK sempat menyebut Nusron mangkir lantaran tak memberikan alasan ketidakhadiran. KPK juga mempertimbangkan upaya jemput paksa.

Setelah itu, pada Jumat (16/10/2026) KPK mengatakan Nusron memberikan alasan ketidakhadiran karena terdapat agenda perjalanan dinas ke luar negeri serta meminta penundaan pemeriksaan.

Sementara, Koordinasi Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman, mengatakan Nusron sengaja pergi ke luar negeri untuk menghindari panggilan KPK.

Kata Boyamin, Nusron terbang dari Jakarta ke Batam pada Rabu (14/10/2026). Kemudian, menaiki kapal menuju Singapura. Kemudian, pada Kamis pagi, Nusron disebut pergi ke Johor Baru, Malaysia.

Boyamin memperkirakan, hari ini, Nusron telah kembali ke Indonesia dan melanjutkan kegiatannya di Kementerian ATR/BPN.

Baca juga artikel terkait KASUS KORUPSI atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Flash News
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Andrian Pratama Taher