Indeks Sidang Korupsi Bts Kominfo
Terdakwa Korupsi BTS Kominfo Yusrizki Divonis 2 Tahun Penjara
Tak cuma sanksi pidana dan denda, Yusrizki Muliawan juga dikenai sanksi berupa uang pengganti senilai Rp61 miliar.
Eks Tenaga Ahli Hudev UI Yohan Suryanto Divonis 5 Tahun Penjara
Hakim menilai terdakwa Yohan Suryanto tidak melaksanakan tugas secara serius mendukung program proyek BTS 4G BAKTI Kominfo.
Jaksa Tolak Pleidoi Johnny Plate soal Kasus Korupsi BTS Kominfo
Jaksa Penuntut Umum Kejagung menyatakan eks Menkominfo Johnny G Plate terbukti melakukan korupsi dan pencucian uang terkait proyek BTS 4G Kominfo.
Anang Achmad Latif Minta Dihukum Ringan dalam Kasus Korupsi BTS
Anang Achmad Latif dituntut dengan pidana 18 tahun penjara, denda Rp1 miliar, dan wajib membayar uang pengganti Rp5 miliar.
Terdakwa Korupsi BTS Kominfo Mukti Ali Dituntut 6 Tahun Penjara
Tuntutan terhadap Mukti Ali tersebut serupa dengan terdakwa Irwan Irawan yang diringankan karena mengajukan justice collaborator.
Galumbang Menak Dituntut 15 Tahun Penjara Terkait Korupsi BTS
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung juga menuntut terdakwa Galumbang Menak membayar denda Rp1 miliar.
Irwan Hermawan Dituntut 6 Tahun Penjara dalam Kasus BTS Kominfo
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung juga menuntut terdakwa Irwan Hermawan membayar uang pengganti senilai Rp7 miliar.
Menpora Dito Bantah Terima Rp27 Miliar Terkait Kasus BTS Kominfo
Menpora Dito Ariotedjo bersaksi dalam sidang kasus korupsi proyek BTS 4G Kominfo di Pengadilan Tipikor pada PN Jakpus, Rabu (11/10/2023).
Hakim Tanya soal Alamat, Menpora Dito Mengaku Kehilangan SIM
Menpora Dito mengaku surat izin mengemudi (SIM) miliknya hilang saat menjadi saksi dalam sidang dugaan korupsi pengadaan tower BTS 4G Bakti Kominfo.
Tiba di Pengadilan, Dito Harap Kesaksiannya Sesuai Fakta Hukum
Menpora Dito Ariotedjo diduga menerima aliran dana Rp27 miliar untuk pengamanan kasus korupsi BTS 4G Kominfo.
Menpora Dito Dijadwalkan Bersaksi di Sidang Korupsi BTS Kominfo
Menpora Dito Ariotedjo dijadwalkan bersaksi dalam sidang dugaan korupsi proyek BTS 4G BAKTI Kominfo di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Irwan Hermawan Dicecar soal Aliran Dana Korupsi BTS ke BPK & DPR
Hakim merasa jawaban Irwan Hermawan berputar-putar dengan dalih tidak tahu terkait pemberian aliran dana korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo.
Menpora Dito Jadi Saksi Sidang Korupsi BTS 4G 11 Oktober 2023
Jaksa meminta agar Menpora Dito Ariotedjo dihadirkan sebagai saksi tambahan persidangan korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo pada Rabu (11/10/2023) pekan depan.
Galumbang Menak Bantah Tagih Commitment Fee ke Lintasarta
Hakim mencecar Galumbang Menak Simanjuntak lantaran ucapannya berbeda dengan Direktur PT Lintasarta Arya Damar soal commitment fee Rp240 miliar.
Galumbang Menak Akui yang Kasih Uang Rp27 Miliar ke Menpora Dito
Galumbang Menak Simanjuntak mengakui yang menjadi pihak yang menyerahkan uang senilai Rp27 miliar kepada Menpora Dito Ariotedjo di rumahnya.
Kejagung Sulit Temukan Bukti Aliran Dana Proyek BTS ke Komisi I
Kejagung mengakui adanya pengakuan bila ada aliran uang ke staf Komisi I DPR RI, Nistra Yohan, tetapi tak didapat bukti tambahannya.
Saksi Ungkap Duit Rp40 M Juga Mengalir ke BPK terkait Proyek BTS
Uang Rp40 miliar tersimpan di dalam koper diberikan kepada seorang yang dianggap perwakilan BPK atas arahan mantan Dirut BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif.
Johnny G Plate Salurkan Duit BAKTI ke Gereja dan Sekolah Katolik
Uang yang disalurkan tersebut merupakan bagian dari uang yang diterima Menkominfo Johnny G Plate dari Dirut BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif.
Terdakwa Korupsi BTS Kominfo Piknik ke Eropa Pakai Uang BAKTI
Uang yang seharusnya digunakan untuk penyedia layanan infrastruktur BTS 4G malah dipakai untuk tiket pesawat, hotel, dan uang harian.
Hakim Cecar Saksi Kasus BTS saat Ubah Keterangan di Persidangan
Ketua Majelis Hakim Fahzal Hendri mencecar saksi kasus korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G Walbertus Natalius saat mengubah keterangan di persidangan.