Jaksa meminta agar Menpora Dito Ariotedjo dihadirkan sebagai saksi tambahan persidangan korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo pada Rabu (11/10/2023) pekan depan.
Uang Rp40 miliar tersimpan di dalam koper diberikan kepada seorang yang dianggap perwakilan BPK atas arahan mantan Dirut BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif.
Ketua Majelis Hakim Fahzal Hendri mencecar saksi kasus korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G Walbertus Natalius saat mengubah keterangan di persidangan.