Menuju konten utama
Sidang Korupsi BTS 4G Kominfo

Tiba di Pengadilan, Dito Harap Kesaksiannya Sesuai Fakta Hukum

Menpora Dito Ariotedjo diduga menerima aliran dana Rp27 miliar untuk pengamanan kasus korupsi BTS 4G Kominfo.

Tiba di Pengadilan, Dito Harap Kesaksiannya Sesuai Fakta Hukum
Dito Ariotejo. tirto.id/Ayu Mumpuni

tirto.id - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (11/10/2023) pukul 10.23 WIB. Ia akan bersaksi dalam sidang perkara dugaan korupsi pengadaan tower BTS 4G BAKTI Kominfo.

Dito turun dari mobil Hyundai Ioniq berwarna putih dengan mengenakan pakaian kemeja putih, celana hitam, dan topi hitam. Ia disambut oleh tiga orang jaksa Kejaksaan Agung saat turun dari mobilnya.

Saat memasuki lobi Pengadilan Tipikor Jakarta, Dito tersenyum ke awak media sambil menyatukan kedua telapak tangannya seraya menyapa.

"Nanti lihat saja di persidangan. Semoga apa yang disampaikan sama dengan fakta hukum yang ada," kata Dito sambil tersenyum.

Dito kemudian memasuki area pengadilan menuju arah ruang tunggu. Tim pengamanan pengadilan mengiringi langkah Dito bersama satu anggota polisi.

Pemeriksaan Dito sebagai saksi merupakan permohonan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung dan berdasarkan ketetapan majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta.

Dalam persidangan sebelumnya, Dito disebut menerima sejumlah uang terkait dugaan korupsi proyek BTS BAKTI Kominfo. Hal itu terungkap dari kesaksian terdakwa Irwan Irawan dan Windi Purnama. Windi mengaku memberikan uang kepada Dito melalui seorang bernama Resi senilai Rp27 miliar.

Resi pun telah menyampaikan keterangan sebagai saksi dalam sidang yang berlangsung pada Senin (9/10/2023). Dalam kesaksiannya, Resi mengaku telah mengirimkan uang dua kali kepada Dito. Ia menyatakan penyerahan uang itu dilakukan sekitar bulan November-Desember 2022.

Resi menyerahkan uang itu dalam bentuk bingkisan besar dan kecil. Uang itu diserahkan langsung kepada Dito di rumahnya tersebut.

"Ini ada titipan," kata Resi mencontohkan saat dirinya bertemu dengan Dito.

Dalam perkara ini, Dito Ariotedjo juga sudah pernah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung. Pemeriksaan itu guna mendalami pengakuan Windi atas aliran uang kepada Dito yang disebut untuk pengamanan kasus korupsi proyek BTS BAKTI Kominfo.

Baca juga artikel terkait SIDANG KORUPSI BTS KOMINFO atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Hukum
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Gilang Ramadhan