Menuju konten utama

Terdakwa Korupsi BTS Kominfo Piknik ke Eropa Pakai Uang BAKTI

Uang yang seharusnya digunakan untuk penyedia layanan infrastruktur BTS 4G malah dipakai untuk tiket pesawat, hotel, dan uang harian.

Terdakwa Korupsi BTS Kominfo Piknik ke Eropa Pakai Uang BAKTI
Kepala Divisi Layanan Telekomunikasi dan Informasi Bakti Kemenkominfo Latifah Hanum usai memberikan keterangan sebagai saksi untuk tiga terdakwa kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G Kominfo Johnny G Plate, Anang Achmad Latif dan Yohan Suryanto pada sidang lanjutan di gedung Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (19/9/2023). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/YU

tirto.id - Kepala Divisi Layanan Telekomunikasi dan Informasi BAKTI Kominfo Latifah Hanum mengatakan anggaran BAKTI Kominfo sempat digunakan untuk membiayai perjalanan tiga terdakwa kasus korupsi BTS Kominfo ke Eropa, yakni Galumbang Menak Simanjuntak, Irwan Hermawan dan Mukti Ali.

Tiga terdakwa ini diketahui berada dalam satu rombongan dengan eks Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate ke tiga negara di Eropa, yakni Spanyol, Prancis, dan Inggris.

"Galumbang Menak ikut ke Barcelona (Spanyol), Paris (Perancis) dan London (Inggris). Kalau Irwan Hermawan hanya ikut ke Barcelona dan Paris," tutur Latifah saat menjadi saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (20/9/2023).

Latifah meyakini hakim bahwa seluruh rangkaian acara di tiga negara tersebut menggunakan anggaran dari BAKTI Kominfo.

"Anggaran yang dikeluarkan untuk perjalanan di tiga rangkaian tersebut totalnya Rp2,6 M," jelas Latifah.

Latifah menjelaskan uang yang seharusnya digunakan untuk penyedia layanan infrastruktur BTS 4G tersebut digunakan untuk tiket pesawat, hotel, dan uang harian rombongan yang ikut melancong ke tiga negara tersebut.

Latifah menjelaskan saat itu sempat ada permintaan khusus dari Johnny G Plate, namun anggaran yang disiapkan untuk menginap di hotel tak mencukupi.

"Untuk hotel, ada permintaan khusus dari Pak Menteri tetapi biaya hotel itu tidak mencukupi dari uang yang ada," ujar Latifah.

Akhirnya, Latifah diminta Direktur Utama BAKTI saat itu, Anang Achmad Latif untuk menghubungi Jemy Sutjiawan guna membayar kekurangan biaya hotel yang mencapai Rp1,1 miliar itu.

"Untuk perjalanan ditanggung travel. Invoice dari travel kemudian diberikan ke staf Jemy Sutjiawan," ucapnya.

"Kenapa enggak minta ke mereka (Galumbang Menak dan Irwan Setiawan) aja?" tanya Hakim Anggota, Rianto Adam Ponto.

"Arahan dari atasan begitu (minta ke Jemy Sutjiawan)," jawab Latifah.

Seperti diketahui, dalam perkara tersebut Galumbang Menak Simanjuntak, Direktur Utama Mora Telematika Indonesia; Irwan Hermawan, Komisaris PT Solitech Media Sinergy; dan Mukti Ali, Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment didakwa melakukan tindak pidana korupsi pengadaan tower BTS Kominfo.

Pada persidangan Selasa, 19 September 2023 kemarin, Latifah juga menyampaikan masalah ini. Menurut Latifah rombongan Kemenkominfo dan BAKTI menghabiskan waktu 12 hari di Prancis, Spanyol, dan Inggris. Di Barcelona empat hari, Paris empat hari, dan di London empat hari.

"Di Barcelona bapak menghadiri kegiatan tahunan Mobile World Congress. Di Paris ada beberapa pertemuan dengan menteri setempat, sementara di London kunjungan ke perusahaan Airbus untuk lihat teknologi Airbus," urainya.

Baca juga artikel terkait KORUPSI BTS KOMINFO atau tulisan lainnya dari Iftinavia Pradinantia

tirto.id - Hukum
Reporter: Iftinavia Pradinantia
Penulis: Iftinavia Pradinantia
Editor: Bayu Septianto