Airlangga Hartarto, enggan menanggapi langkah Megawati yang mengajukan diri sebagai amicus curiae ke MK terkait perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU).
Menurut Sri Mulyani, anggaran untuk kunjungan presiden & bantuan kemasyarakatan dari presiden diambil dari dana operasional presiden yang berasal dari APBN.
Kasus non-penyelenggaraan tahapan pemilu meliputi penyalahgunaan minuman keras di kantor, perselingkuhan antarpenyelenggara pemilu, utang piutang, dll.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani, mengakui belum mendapatkan undangan resmi untuk menghadiri sidang perkara hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 di MK.
Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo, mengakui, belum mendapatkan informasi dan pemberitahuan terkait Sri Mulyani yang akan menjadi saksi di MK.
Durasi penerimaan permohonan hasil Pilpres 2024 adalah tiga hari kerja. Dengan demikian, tiga hari kerja usai 21 Maret 2024 jatuh pada Senin (25/3/2024).