Menuju konten utama

Menko Muhadjir Pastikan Hadiri Sidang Sengketa Pemilu 2024

Menko PMK Muhadjir Effendy akan memenuhi undangan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sidang sengketa Pemilu 2024.

Menko Muhadjir Pastikan Hadiri Sidang Sengketa Pemilu 2024
Menko PMK Muhadjir Effendy ketika memberikan keterangan pers di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Senin (18/3/2024). tirto.id/Muhammad Naufal

tirto.id - Menteri Koordinator Pemberdayaan Manuasia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menegaskan dirinya akan memenuhi undangan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sidang sengketa Pemilu 2024. Panggilan tersebut terjadwal pada 5 April 2024.

Muhadjir menerangkan bahwa dirinya sudah melapor kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait hal itu. Jokowi pun memberikan izin kepada menterinya yang dijadwalkan bersaksi di MK.

"Iyalah (hadir), wong diundang, mosok (tidak hadir)," tutur Muhadjir usai Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2024 di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat, Rabu (3/4/2024).

Menurut Muhadjir, dia tidak membuat persiapan khusus apapun untuk bersaksi. Undangan pun sudah diterimanya tadi malam.

"Tidak ada persiapan. Kan, mau ditanyakan semua yang selama ini sudah kita lakukan saja," ungkap Muhadjir.

Tidak jauh berbeda, Menteri Keuangan Sri Mulyani juga memastikan akan memenuhi panggilan tersebut.

"Bu Menteri dijadwalkan menghadiri panggilan MK di sidang sengketa pemilu, Jumat, 5 April 2024 pukul 08.00 WIB," ujar Jubir Kementerian Keuangan Yustinus Prastowo.

Diberitakan sebelumnya, tidak hanya para menteri, pihak Ganjar-Mahfud juga meminta agar MK memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Tim Hukum Ganjar-Mahfud telah mengirimkan surat permohonan ke MK untuk menghadirkan Listyo Sigit di salah satu agenda sidang PHPU Pilpres 2024.

Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, mengatakan bahwa pihaknya ingin mengundang Listyo karena banyak kasus dugaan pelanggaran Pilpres 2024 yang melibatkan kepolisian. Beberapa di antaranya, yakni intimidasi serta ketidaknetralan aparat.

Karena itu, dia ingin meminta penjelasan kepada Listyo terkait sederet dugaan pelanggaran tersebut.

"Nanti, akan diperlihatkan kepada Anda sekalian bahwa cukup banyak hal-hal yang menyangkut kepolisian. Pihak polisi yang melakukan intimidasi, kriminalisasi, yang terlibat dalam ketidaknetralan dalam kampanye," urai Todung.

Baca juga artikel terkait PILPRES 2024 atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Flash news
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Fadrik Aziz Firdausi