tirto.id - Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, mengatakan DPP PDIP bakal menjatuhkan sanksi tegas terhadap 27 kader yang dinilai melanggar disiplin. Hasto mengatakan, pengumuman penegakan disiplin akan disampaikan dalam acara resmi PDIP pada Selasa (17/12/2024) mendatang.
“Nanti akan diumumkam tanggal 17 Desember bersama-sama, sekaligus. Jadi nanti dalam upacara partai itu kita akan umumkan, sudah ada protokol partai, supaya proses penegakan disiplin itu betul-betul anti menjadi kesadaran bagi seluruh kader-kader partai,” ujar Hasto dalam konferensi pers di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Rabu (4/12/2024).
Hasto menekankan komitmen PDIP terhadap demokrasi Indonesia. Dia menyebut, PDIP bakal secara rutin melakukan evaluasi terhadap para kadernya yang dinilai melanggar aturan dan tak segan memberikan sanksi organisasi.
"Mengingat pentingnya demokrasi yang berkeadilan agar otak pemerintahan bisa mewujudkan cita-cita bangsa tersebut, partai terus-menerus melakukan evaluasi terhadap disiplin partai,” kata Hasto.
“Kepada seluruh jajaran DPD dan DPC untuk melakukan evaluasi siapapun yang melanggar disiplin Partai akan kita kenakan sanksi organisasi,” sambung dia.
Menurut Hasto, langkah PDIP ini merupakan bagian dari upaya konsolidasi ideologi dan organisasi menjelang Kongres PDIP tahun 2025 mendatang. Alhasil, mereka akan mendapatkan kader-kader partai yang militan.
“Kader-kader Partai yang menegakkan kebenaran. Kader-kader Partai yang tidak pernah takut di dalam menghadapi berbagai bentuk intimidasi," tegas politikus asal Yogyakarta ini.
Oleh karena itu, Hasto mengatakan, DPP PDIP akan mengadakan rapat tertutup untuk mendeteksi kader-kader yang tidak disiplin. Adapun, kader yang didisiplinkan tersebut merupakan anggota yang melanggar baik saat Pilpres maupun Pilkada Serentak 2024.
“Nantinya Partai akan memberikan sanksi yang begitu tegas. DPP sudah menerima masukan setidaknya sudah ada 27 orang yang akan dikenakan saksi pemecatan,” kata Hasto.
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Andrian Pratama Taher