Menuju konten utama

DKPP Ungkap Kasus Asusila di Kalangan Penyelenggara Pemilu

Kasus non-penyelenggaraan tahapan pemilu meliputi penyalahgunaan minuman keras di kantor, perselingkuhan antarpenyelenggara pemilu, utang piutang, dll. 

DKPP Ungkap Kasus Asusila di Kalangan Penyelenggara Pemilu
Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito (kiri) berjalan usai menyampaikan kesaksian dalam sidang lanjutan sengketa hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat (5/4/2024). MK memanggil Ketua DKPP untuk memberikan keterangan dan pendalaman lebih jauh oleh hakim konstitusi dalam sidang PHPU Pilpres 2024. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/foc.

tirto.id - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP), Heddy Lugito, mengungkapkan bahwa tindak asusila menjadi kasus yang juga dilaporkan sebagai dugaan pelanggaran Pemilu 2024.

Hal ini ia sampaikan saat sidang PHPU Pilpres 2024 dengan agenda mendengarkan keterangan empat menteri Presiden Joko Widodo sekaligus pihak DKPP, di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Jumat (5/4/2024).

Menurutnya DKPP memeriksa 322 aduan pelanggaran Pemilu 2024. Dengan jumlah aduan tersebut, kata Lugito, DKPP setidaknya hampir menerima satu kasus dalam satu hari.

"Berdasarkan data tahun 2023, DKPP sudah memeriksa sebanyak 322 aduan, sangat besar, hampir setiap hari satu [kasus]," tuturnya saat sidang.

Kata Lugito, berdasarkan data itu, aduan pelanggaran Pemilu 2024 tak cuma soal penyelenggaraan tahapan pemilu, tapi juga sejumlah aduan lain seperti tindak asusila.

Selain itu, ada pula kasus lain, misalnya kasus penyalahgunaan minuman keras hingga kasus utang piutang antarpenyelenggara pemilu.

"Misalnya, soal penyalahgunaan minuman keras di kantor, perselingkuhan antarpenyelenggara pemilu, utang piutang dan perbuatan asusila lainnya. Jadi, [kasus yang dilaporkan ke DKPP] tidak semata-mata yang berkaitan dengan tahapan pemilu," ungkapnya.

Menurutnya, jika dibandingkan dengan kasus lain, kasus non-penyelenggaraan tahapan pemilu yang paling banyak dilaporkan adalah kasus asusila. Akan tetapi, dari total 322 aduan, kasus yang paling banyak tetap kasus penyelenggaraan pemilu.

"Perkara terbesar di luar penyelenggaraan pemilu adalah perkara asusila, tapi [kasus yang dilaporkan] terbesar 90 persen masih berkaitan dengan tahapan penyelenggaraan pemilu," ucap Lugito.

Baca juga artikel terkait SENGKETA PEMILU 2024 atau tulisan lainnya dari Muhammad Naufal

tirto.id - Flash news
Reporter: Muhammad Naufal
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Irfan Teguh Pribadi