Menuju konten utama

Ganjar di MK: Pemerintah Menyalahgunakan Kekuasaan di Pilpres

Pemerintah pusat dinilai menyalahgunakan kekuasaannya selama penyelenggaraan Pilpres 2024 dan mendukung salah satu pasangan calon.

Ganjar di MK: Pemerintah Menyalahgunakan Kekuasaan di Pilpres
Capres dan cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo (kiri) dan Mahfud MD (kanan) berbuka puasa bersama relawan di Posko Pemenangan Teuku Umar, Jakarta, Rabu (20/3/2024). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/nym.

tirto.id - Calon presiden nomor urut 03, Ganjar Pranowo, menyoroti terkait pemerintah pusat yang menyalahgunakan kekuasaannya selama penyelenggaraan Pilpres 2024 dan mendukung salah satu pasangan calon. Hal tersebut disampaikan Ganjar, ketika sidang pendahuluan perkara hasil pemilihan umum (PHPU) dengan termohon pihak Ganjar-Mahfud di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Rabu (27/3/2024).

"Yang mengejutkan bagi kita semua, menghancurkan moral, adalah [pemerintah] menyalahgunakan kekuasaan, saat pemerintahan menyalahgunakan segala sumber daya negara untuk mendukung kandidat tertentu," kata Ganjar.

Tidak cuma itu, pemerintah pusat juga menggunakan aparat penegak hukum (APH) untuk kepentingan satu golongan saja. Dia pun menuturkan, sudah saatnya masyarakat menolak bentuk intimidasi dan penindasan yang kerap terjadi di antara masyarakat.

Ganjar pun menolak ketika kondisi sosial diseret ke masa sebelum reformasi. Mantan Gubernur Jawa Tengah itu mengakui tim Ganjar-Mahfud mengajukan PHPU Pilpres 2024 sebagai bentuk perjuangan yang mewakili warga.

"Kita menolak dibawa mundur ke masa sebelum reformasi, kita menolak terhadap pengkhianatan reformasi," tutur Ganjar.

"Kami menggugat sebagai bentuk agar warga tidak putus asa, terhadap perangai politik kita, dan untuk menjaga impian semua warga negara tentang Indonesia yang lebih mulia," sambungnya.

Untuk diketahui, tuntutan paslon nomor 03 tersebut tidak berbeda jauh dengan paslon nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar. Kedua pemohon menyoroti langkah Presiden Joko Widodo yang menyorongkan anaknya, Gibran Rakabuming, sebagai cawapres pendamping Prabowo Subianto.

Sebelumnya, pihak Anies-Imin telah menyampaikan isi permohonan sengketa Pilpres 2024 mereka kepada MK. Dalam isi permohonannya, Timnas AMIN menyinggung soal pendistribusian bansos oleh Jokowi di sejumlah daerah. Distribusi bansos ini disebut langkah Jokowi untuk mendongkrak perolehan suara Prabowo-Gibran pada Pilpres 2024.

Baca juga artikel terkait SIDANG SENGKETA PILPRES 2024 atau tulisan lainnya dari Muhammad Naufal

tirto.id - Flash news
Reporter: Muhammad Naufal
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Intan Umbari Prihatin