Indeks Haji

Sosial Budaya
Jumat, 22 Agt 2025

BP Haji Minta Persetujuan ke DPR Untuk Persiapkan Haji 2026

BP Haji ingin menyiapkan beragam hal seperti pemilihan syarikah, akomodasi, dan transportasi agar pelaksanaan haji lebih baik dibanding 2025.
Sosial Budaya
Jumat, 22 Agt 2025

Komisi VIII Setujui Usulan Pembayaran Uang Muka Biaya Haji 2026

DPR menyetujui pemerintah membayar sekitar SAR627.242.200 atau sekitar Rp2,73 triliun untuk 203.320 jemaah reguler pada musim haji 1447 H/2026 M.
Politik
Kamis, 21 Agt 2025

Mensesneg Akui Pemerintah Usulkan Bentuk Kementerian Haji

Usulan pembentukan kementerian haji sudah dimasukkan ke dalam DIM RUU Haji.
Sosial Budaya
Kamis, 21 Agt 2025

Komisi VIII DPR RI Sebut Haji Furoda akan Diatur dalam RUU Haji

DPR menilai, upaya mengatur haji furoda di RUU Haji akan memberikan perlindungan kepada jemaah haji furoda seperti jemaah haji reguler.
Sosial Budaya
Kamis, 21 Agt 2025

DPR akan Izinkan Pemerintah Pakai Dana BPKH untuk Bayar Masyair

Sebelum Revisi Undang-Undang (RUU) Haji rampung, DPR akan memutuskan agar menggunakan dana BPKH untuk membayar masyair, melalui raker komisinya.
Hukum
Rabu, 20 Agt 2025

Istri Pejabat Kemenag Diduga Pergi Haji Pakai Fasilitas Negara

MAKI menduga aksi tersebut sudah tergolong sebagai gratifikasi dan sudah menyerahkan bukti pendukung berupa foto kepada KPK.
Hukum
Rabu, 20 Agt 2025

KPK Ungkap Kuota Haji Tambahan 2024 Digunakan Tak Sesuai Aturan

Seharusnya, sesuai UU Nomor 8 Tahun 2019, pembagian kuota haji adalah 92 persen untuk reguler dan 8 persen untuk khusus.
Hukum
Selasa, 19 Agt 2025

Kuasa Hukum Yaqut Kritik KPK soal Imbauan ke Jamaah Haji

Mellisa selaku kuasa hukum Yaqut mengatakan bahwa seharusnya fokus penyidikan KPK adalah dugaan kerugian negara terkait kebijakan kuota haji tambahan
Politik
Senin, 18 Agt 2025

Pemerintah Serahkan Lebih dari 700 DIM RUU Haji & Umrah ke DPR

Supratman membantah jika RUU Haji tersebut akan disahkan pada esok hari di saat Rapat Paripurna.
Hukum
Jumat, 15 Agt 2025

Geledah Rumah Eks Menag Yaqut, KPK Menyita Ponsel

KPK mengungkap kerugian negara akibat dugaan korupsi kuota haji mencapai lebih dari Rp1 triliun.
Hukum
Jumat, 15 Agt 2025

KPK Belum Panggil Saksi Kasus Korupsi Haji, Fokus Penggeledahan

Budi memastikan bahwa KPK akan segera memanggil dan memeriksa pihak-pihak terkait perkara ini agar proses penyidikan bisa segera lengkap.
Sosial Budaya
Kamis, 14 Agt 2025

DPR Lobi OKI Revisi Jumlah Muslim di RI demi Tambah Kuota Haji

DPR juga meminta pemerintah melobi negara-negara lain yang tak banyak memakai kuota hajinya.
Ekonomi
Kamis, 14 Agt 2025

CEO Danantara Tinjau 10 Opsi Lahan Kampung Haji di Mekkah

Proyek ini diharapkan menjadi fasilitas resmi dan permanen pertama milik Indonesia di Mekkah, yang mencakup penginapan hingga ruang pembinaan manasik.
Hukum
Rabu, 13 Agt 2025

Lebih dari 10 Travel Diuntungkan soal Penentuan Kuota Haji 2024

Menurut Asep, sebenarnya jumlah yang disebut oleh Ketua KPK hanya agen-agen besar.
Hukum
Rabu, 13 Agt 2025

KPK Usut Penentuan Alokasi Tambahan Kuota Haji dari Arab Saudi

Seharusnya, dari tambahan 20 ribu kuota dari Arab Saudi, hanya sekitar 1.600 yang dialokasikan untuk haji khusus.
Hukum
Rabu, 13 Agt 2025

KPK: SK Menag Jadi Bukti Adanya Korupsi Kuota Haji 2024

Dalam SK Menag tersebut tercantum pembagian 20 ribu kuota tambahan menjadi 50% untuk haji reguler dan 50% untuk haji khusus.
Hukum
Selasa, 12 Agt 2025

KPK Usut Timbal Balik dari Pembagian Kuota Haji 50:50

KPK menemukan bahwa perubahan porsi ini dilakukan setelah pertemuan antara pihak Kementerian Agama dengan asosiasi travel haji.
Hukum
Selasa, 12 Agt 2025

KPK Usut Pemberi Perintah Kuota Haji Khusus 2024

KPK juga akan mendalami aliran dana dari penentuan kuota haji khusus 2024.
Hukum
Senin, 11 Agt 2025

KPK Dalami Informasi Pungli Kuota Haji Khusus Sebesar Rp75 Juta

Budi mengatakan KPK masih melakukan langkah-langkah penyidikan dalam kasus kuota haji khusus di Kementerian Agama, termasuk mencari pelaku yang terlibat.
Hukum
Senin, 11 Agt 2025

KPK Duga Kerugian Negara di Korupsi Kuota Haji Lebih dari Rp1 T

KPK pun mencatat bahwa ada pergeseran kuota tambahan dari 92 persen haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus menjadi masing-masing 50 persen.